Saturday, April 20, 2024
HomeSains TeknologiKesehatanBerbeda Dengan BPOM, Ahli Gizi Ini Sebut Susu Kental Manis Boleh Dikonsumsi

Berbeda Dengan BPOM, Ahli Gizi Ini Sebut Susu Kental Manis Boleh Dikonsumsi

Susu Kental Manis boleh dikonsumsi
ilustrasi. (foto: wikiHow)

 

SURABAYA – Baru-baru ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis informasi yang menyatakan bahwa Susu Kental Manis (SKM) lebih baik digunakan sebagai topping, pelengkap, atau campuran makanan daripada diseduh menjadi minuman susu.

Terkait hal itu, redaksi cakrawarta.com mendapatkan ulasan menarik dari salah seorang ahli gizi Universitas Airlangga (Unair) yaitu Mahmud Aditya Rifqi, S.Gz., M.Si. yang mengatakan bahwa SKM adalah produk susu berbentuk cairan kental yang diperoleh dengan menghilangkan sebagian air dari campuran susu dan gula hingga mencapai tingkat kepekatan tertentu.

“Kandungan gula dalam produk tersebut, nilainya cukup tinggi dengan presentase di atas 50 persen karena berfungsi sebagai pengental dan pengawet untuk mencegah kerusakan produk,” ujar Mahmud, Selasa (28/9/2021)

Lebih lanjut, dosen FKM Unair itu menambahkan bahwa jumlah kandungan gula pada salah satu merk SKM dengan takaran saji 37 gram adalah 19 gram gula. Kandungan itu menunjukkan bahwa 51,3% dari komposisi satu sachet SKM didominasi oleh gula. Sementara itu, anjuran konsumsi gula maksimal adalah 10% dari total energi harian untuk dewasa sekitar 50 gram perhari dan anak-anak 30-35 gram perhari.

“Artinya, ketika minum 1 takar saji SKM sachet, kita sudah mengonsumsi 19/50 atau sama dengan 38% dari anjuran konsumsi gula harian orang dewasa. Sementara untuk anak-anak, konsumsi 1 sachet bahkan sudah mencukupi lebih dari 50% rekomendasi konsumsi harian,” imbuh Mahmud.

Mahmud menyatakan bahwa SKM tetap boleh dikonsumsi sebagai topping atau campuran dalam makanan serta minuman. Namun, dia menegaskan bahwa SKM tidak disarankan untuk diseduh dan diminum sebagai hidangan tunggal.

“Jangan jadikan SKM sebagai satu-satunya sumber gizi. Jangan pula diberikan kepada bayi hingga usia 12 bulan, dan tidak mengonsumsinya sebagai pengganti ASI. Karena kita tidak bisa menjadikan SKM sebagai susu pertumbuhan bagi anak,” tegasnya.

Sedikit berbeda dengan sikap BPOM, Mahmud menyebutkan SKM masih boleh digunakan sebagai sumber gizi pelengkap karena mengandung vitamin dan mineral.

“Sumber zat gizi pelengkap ini artinya hanya sebagai tambahan, sehingga untuk mendapatkan sumber gizi utama harus tetap mengonsumsi makanan dengan kandungan gizi berimbang,” sebutnya.

Menanggapi sikap BPOM, Mahmud sangat memahami karena terkadang ia menjadi menu utama dan dikonsumsi berlebihan oleh masyarakat.

“Konsumsi SKM yang berlebihan setiap harinya bisa menimbulkan efek samping berupa overweight dan obesitas, kerusakan gigi, penyakit degeneratif seperti diabetes, jantung dan penyakit lainnya. Intinya jika ingin mengonsumsi susu sebagai sumber protein dan pertumbuhan, kalian perlu memperhatikan kadar protein, lemak, kalsium, gula dan zat gizi lainnya. Sebagai konsumen mari kita belajar untuk arif dalam memilih dan memilah produk yang akan dikonsumsi,” pungkas Mahmud.

(PKIP/BTI)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular