Friday, March 29, 2024
HomeEkonomikaDaerahASPRIM Nilai Penyekatan Suramadu Diskriminatif Dan Merugikan

ASPRIM Nilai Penyekatan Suramadu Diskriminatif Dan Merugikan

ilustrasi pariwisata Madura. (foto: istimewa)

 

PAMEKASAN – Kebijakan pemerintah Kota Surabaya dan Provinsi Jawa Timur yang melakukan penyekatan dan pemberlakuan tes antigen bagi semua pengendara yang melintas di Jembatan Suramadu dari arah Madura menuju Surabaya sejak Minggu (6/6/2021) dinilai telah menciptakan ketakutan yang luar biasa bagi warga Madura. Demikian disampaikan Ketua Asosiasi Pariwisata Madura (ASPRIM) Achmad Vicky Faisal melalui keterangan tertulisnya kepada media, Senin (14/6/2021).
“Seluruh Madura seolah terjangkit semua, sehingga harus dites antigen semua. Padahal yang masuk Zona Merah hanya 3 kecamatan di Bangkalan tapi kenapa harus seluruh Madura yang disekat. Ini jelas diskriminatif dan merugikan terutama kami para pelaku bisnis pariwisata,” ujar Achmad Vicky saat dikontak tim cakrawarta.com untuk memastikan kepastian rilis yang beredar.
Menurut pria murah senyum tersebut, dampak kebijakan diskriminatif tersebut sangat fatal dimana ekonomi di Madura sangat terpukul utamanya bidang pariwisata.
“Penurunan omset hingga 90%. Banyak karyawan yang dirumahkan sementara. Bus wisata yang rata-rata 30-50 bus masuk ke Madura setiap harinya, jadi tak ada lagi. Hunian tamu hotel anjlok. Muncul kalimat “Jangan Ke Madura!”. Sebuah ketakutan yang beredar luas, sehingga wisatawan dan warga luar Madura tak satupun yang mau berkunjung. Ini jelas merugikan kami sementara pemerintah tak punya solusi atas dampak yang timbul,” imbuh pemilik bisnis travel Madura Indah Wisata itu.
Karenanya, melihat dampak luar biasa dan dirasa sangat diskriminatif itu, APSRIM meminta agar dilakukan pula tes antigen di sisi Madura dan dengan melibatkan pula tim kesehatan dan tokoh masyarakat Madura.
“Jangan membuat kesan seolah Pemkot Surabaya mewaspadai seluruh warga Madura. Pindahkan blokade yang asalnya di Suramadu ke zona merah saja yakni di Arosbaya dan kecamatan zona merah sesuai kaidah PPKM yaitu micro lockdown bukan kaidah PSBB. Harus sesuai aturanlah!” tegasnya.
Pihak ASPRIM juga meminta Pemerintah Jawa Timur untuk hati-hati dalam mengambil langkah penanganan berkaitan dengan Covid-19.
“Jangan sampai justru menimbulkan konflik dan masalah baru,” harap Vicky.
ASPRIM pun mendesak Pemerintah Kabupaten Bangkalan untuk cepat dalam penanganan Covid-19 di kecamatan yang masuk zona merah tanpa mematikan ekonomi dan bisnis di sekitarnya serta menghimbau masyarakat Madura untuk mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan oleh Pemerintah, serta memberikan kesan yang baik agar orang di luar Madura mau berkunjung ke Madura.
“Tentunya berharap Pemkab bangkalan bertindak cepat mengatasi lonjakan kasus sehingga kondisi segera mereda dan pariwisata Madura segera pulih. Kami pun meminta masyarakat menerapkan protokol kesehatan dan bersama-sama menciptakan image positif tentang Madura,” pungkas Vicky./
Untuk diketaui, ASPRIM adalah organisasi yang menjadi wadah para pebisnis pariwisata di Pulau Madura diantaranya bidang perhotelan atau penginapan, transportasi, restoran, pengelola obyek wisata, biro perjalanan wisata, kuliner dan oleh-oleh.
(bus/bti)
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular