Thursday, April 18, 2024
HomeGagasanArteria Dahlan-Emil Salim Dan Penyakit Kulturalis Bangsa

Arteria Dahlan-Emil Salim Dan Penyakit Kulturalis Bangsa

 

“Tidak Sopan” demikian publik secara membabi buta menyerang politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan. Pasalnya di sebuah acara mata Najwa yang disiarkan secara live di sebuah stasiun televisi swasta, Arteria dituduh menabrak standar sopan santun dalam berkomunikasi dengan orang tua ketika berdebat dengan tokoh senior Emil Salim.

Kegeraman Arteria tampak ketika Emil Salim mulai menyerang fundamentel sistem politik pemerintahan yang berlaku di Indonesia. Emil Salim berkali kali menyerang eksistensi politisi sebagai seakan identik korupsi, Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) adalah tameng politisi untuk bersembunyi. Serangan yang dibangun Emil tidak hanya mendeligitimasi tapi juga bahkan mendeskreditkan keberadaan politisi. Emil juga tampak meragukan keabsahan pemilu sebagai sebuah sistem yang sah untuk merekrut pejabat Publik. Untuk memperkuat argumennya Emil menggunakan hasil survey bahwa pemilu belum tentu menghasilkan pejabat yang kredibel dan legitimate sebagai wakil rakyat, salah satu alasannya adalah karena pemilih bisa dimobilisasi untuk memilih di luar kesadaran, dengan politik uang semisal.

Arteria yang merupakan politisi muda dengan basic pendidikan ilmu hukum terang saja berang. Karena taat azas berpemerintahan adalah bahwa setiap warga negara wajib menerima sistem dan produk pemilu. Kita sudah mengimani demokrasi dalam konstitusi, tidak ada jalan untuk mundur kebelakang apalagi membangun imajinasi tentang mekanisme lain rekruitment pejabat publik selain pemilu. Konstitusi kita menganut asas perwakilan yang pejabatnya dipilih untuk dan oleh rakyat melalui pemilu. Pemilu tak mengenal istilah Tua, Muda, Matang, Labil, Senior, Junior, Keluarga Raja atau Hamba. Jika anda ingin mengurus negara maka bikin dan atau bergabung dengan partai politik, bekerja di tengah rakyat dan berkompetisilah merebut suara rakyat dalam pemilu.

Saya sendiri melihat perdebatan Arteria-Emil dalam acara yang dipandu oleh Najwa -seorang host yang ahli membangun kontradiksi antar pembicara tersebut- adalah perdebatan biasa. Arteria yang dalam posisinya sebagai pemegang daulat kuasa rakyat karena mendapat mandat melalui pemilu tentu saja harus keras meluruskan logik pikir Emil Salim yang mulai sinis dalam memandang politisi dan pejabat publik, jabatan yang di era Soeharto juga pernah disandang secara mewah dan bahkan untoucable oleh Emil. Dalam hal Emil berani tampil beradu gagasan di ruang publik, dia wajib melepas segala previlage dirinya sebagai tokoh senior, orang tua, tokoh bangsa dan atau kakek yang pikirannya tak boleh dibantah. Sekali anda memiliki thesis pemikiran maka ruang diskursif akan tercipta. Dan ruang diskursif pikiran hanya didrive oleh logika benar dan salah, bukan oleh standar sopan santun.

Dalam hal ini, penulis teringat hal yang sama yang pernah dialami oleh Fahri Hamzah sesama politisi muda dengan Arteria. Fahri kemudian berefleksi dalam bukunya Gelora Kata “Kalau harus memilih antara berkata benar atau menghibur orang sopan santun, pilihlah berkata benar karena kebenaran tetap, sementara sikap orang berubah. Ada banyak yang terluka oleh kata yang benar tetapi luka itu akan sembuh oleh keikhlasan. Yakinlah berkata benar itu akan baik bagi yang berkata atau yang mendengar”.

Demikianlah sejarah berlaku dan terus berulang di Indonesia. Sejarah telah membacakan dirinya di hadapan ingatan pengetahuan kita tentang cerita begitu banyak anak anak muda yang harus redup dan atau diredupkan dalam sidang sopan santun. Terkait hal tersebut berikut saya mengurai anatomi penyakit kulturalis bangsa Indonesia yang saatnya kita harus melakukan kritik otokritik pada diri kita dari anasir rayuan convert zone feodalisme.

Pertama, bangsa kita selalu mengukur seseorang dengan ukuran sopan santun. Orang yang sopan disebut baik dan orang yang tidak sopan pasti tidak baik. Untuk itu tidak penting ide, isi dan substansi karena yang penting adalah sopan. Ide orang sopan pasti baik dan apapun ide orang yang tidak sopan dianggap tidak baik. Masyarakat kita sudah lama mengidap penyakit ini sehingga dalam memilih pemimpin, dia akan lebih memilih rupa daripada isi. Calon yang limbungpun akan dipilih yang penting terlihat kalem. Padahal dalam ilmu komunikasi, orang yang santun ini justru berbahaya. Orang Sumbawa menyebutnya dengan istilah ngenam bodok (seperti kucing yang kalem sebagai prakondisi akan menerkam). Secara sosiologis ini adalah penyakit masyarakat agraris yang hidup over value dalam hubungan patron klien dan anti egaliter.

Kedua, Kritik dianggap sebagai hinaan. Ini adalah jelma dari jiwa yang terlalu sentimentil, memandang sesuatu selalu dengan rasa sehingga kritik ditanggapi secara personal. Siapapun yang berani mengkritik sebuah sistem kerja maka bersiap untuk mendapat serangan balik berupa evaluasi terhadap perilaku. Sesuatu yang sangat tidak nyambung. Namun itulah karena sekali lagi kritik dianggap tidak sopan, sehingga dia tidak melihat substansi dari kritik, yang dia lihat adalah bahwa dirinya sebagai pribadi sedang dikritik, itulah kenapa kritik berakibat personal. Siapapun yang berani mengkritik maka bersiaplah perilaku, keperibadian dan moralnya yang akan di-challenge balik.

Ketiga, umur dan gelar menjadi standar komunikasi. Orang Indonesia paling sering mengawali pembicaraan dengan berapa umurmu, kamu lahir tahun berapa, kuliah dimana dan jurusan apa. Sesuatu yang tabu di Barat bertanya tentang usia. Dalam psikologi, orang yang memasang standar komunikasi berdasarkan ukuran usia dan gelar pasti bermasalah dengan self esteem-nya. Self esteem adalah cara pandang dan pengakuan seseorang terhadap dirinya sendiri dihadapan lingkungan. Pertanyaan berapa usia dan atau sarjana apa ini biasanya muncul diawal dan atau disaat seseorang kalah argumentasi dalam sebuah perdebatan.

Eksistensi menjadi pertaruhan mencari pengakuan. Kata kata “aku ini sarjana hukum lho” adalah escape way untuk mempertahankan eksistensi diri disaat tidak lagi memiliki argumentasi. Orang yang tidak kuliah hukum haram berbicara tentang hukum dan tak perlu didengar meski memiliki argumentasi yang kuat. Bisa pula jika seseorang sudah diketahui tahun lahirnya maka apapun kualitas argumentasi seseorang akan dipandang sebelah mata dan dianggap sebagai anak kecil yang tidak sopan banyak bicara. Orang Indonesia selalu bertanya tentang umur seseorang untuk membuat standar komunikasi dan menempatkan seseorang setara, di atas atau dibawah dengan dirinya. Untuk itu jangan pernah beritahukan umurmu pada seseorang, karena jika kamu lebih muda darinya, maka nilaimu sampai kapanpun akan dipandang rendah. Jika umurmu di bawah maka dia akan hegemonik menggunakan kuasa kata yang disasarkan atas legitimasi usia. Di indonesia anak muda yang pintar dan banyak bicara masih belum mendapatkan tempat karena dianggap tidak sopan. Ini bukan hanya penyakit kulturalis namun lebih dari itu, ini adalah sindrom strukturalis yang menempatkan seseorang berdasarkan strata tua-muda atau junior-senior.

Demikianlah penyakit kulturalis kita sebagai bangsa yang harus segera direvolusi. Ini adalah mentalitet inlander namun juga hegemonik dan invansif bagi orang yang dianggap rendah. Menyadari penyakit inilah yang membuat banyak penyamun menjelma menjadi pemimpin. Masyarakat pun akan terus hanyut dalam memandang image dan citra sebagai sesuatu yang penting. Orang akan disibukkan dengan hal-hal yang bersifat permukaan semata daripada hal substantif. Jiwa-jiwa feodal, irasional dan sentimentil ini harus segera dibumihanguskan dari peradaban jiwa bangsa Indonesia. inilah penting revolusi mental, revolusi mental hanya bisa dilakukan mulai dari diri sendiri dengan mengubah cara pandang dunia kita masing-masing terhadap orang lain dan lingkungan. Unzur ma qola wala tanzur man qola, lihatlah apa yang dibicarakan dan jangan lihat siapa yang berbicara.

 

POETRA ADI SOERJO

Direktur Eksekutif Open Parliament Institute

RELATED ARTICLES

Most Popular