Friday, March 29, 2024
HomePolitikaNasionalAnggaran Jumbo Kementerian PUPR Capai Rp 131,82 T, CBA: Dikorupsi!

Anggaran Jumbo Kementerian PUPR Capai Rp 131,82 T, CBA: Dikorupsi!

CBA menilai anggaran jumbo Kementerian PUPR rawan dikorupsi
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam suatu acara kementerian beberapa waktu lalu. Saat ini kementerian yang dipimpinnya tengah disoroti terkait anggaran jumbo yang dipegang Kementerian PUPR rawan dikorupsi. Salah satu yang menyoroti adalah lembaga Center for Budget Analysis. (foto: istimewa)

 

JAKARTA – Anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) tahun 2021 melambung tinggi. Meskipun ada recofusing untuk penanganan Covid-19 yakni sebesar Rp 17,99 triliun.

“Anggaran awal Rp 149,81 triliun menjadi Rp 131,82 triliun. Dibanding anggaran yang dihabiskan tahun 2020 Rp 75,6 triliun kenaikannya cukup fantastis sebesar Rp 56 triliun. Kami menilai anggaran Kemen PUPR yang fantastis berpotensi besar disalahgunakan karena masih banyak persoalan yang belum dituntaskan,” ujar Jajang Nurjaman selaku Kordinator lembaga Center for Budget Analysis (CBA) dalam keterangannya kepada redaksi cakrawarta.com, Rabu (23/6/2021) dini hari.

Jajang menjelaskan alasan rawannya dana jumbo Kemen PUPR itu. Menurutnya, 9 program dari 13 program utama dinilai tidak produktif. Dia mencontohakn program penelitian di tahun 2020 menghabiskan Rp 365,1 miliar, program untuk sarana prasarana pejabat Kemen PUPR tahun 2020 sangat besar Rp 235,7 miliar serta program pengendalian lumpur Sidoarjo sebesar Rp 239,8 miliar.

“Program tidak produktif ini akan terus dijalankan Kemen PUPR dan menjadi beban keuangan negara,” imbuh Jajang.

Jajang Nurjaman sendiri soal potensi ini juga merujuk pada kasus  temuan BPK pada tahun 2019 dimana terdapat 130 kasus pada kementerian ini dengan nilai potensi kerugian negara sebesar Rp 998,3 miliar. Lebih janggalnya lagi, setiap tahunnya, Kemen PUPR memiliki program pengawasan dan peningkatan akuntabilitas aparaturnya dengan anggaran di atas Rp 100 miliar.

“Jika ditotal, rata-rata anggaran tidak produktif Kemen PUPR sebesar Rp 2,7 Triliun. Ini jelas-jelas memboroskan anggaran negara terutama saat ini tengah menderita karena Pandemi Covid-19,” tegas Jajang.

Pihak CBA, masih menurut Jajang juga mengkritisi aturan yang dikeluarkan Kemen PUPR terkait proyek infrastruktur yakni Permen 07/PRT/M/2019 dimana menurutnya banyak masalah. Salah satu masalah tersebut adalah terkait bobot penilaian teknis dibanding penilaian harga dimana CBA menilai sangat jomplang yakni 70:30.

“Kejomplangan ini bisa berdampak nilai proyek yang dijalankan Kemen PUPR mahal dan boros. Contohnya dalam proyek Ciujung Priorty Civil Works Package 3 tahun 2020 dimenangkan PT Pembangunan Perumahan dengan nilai proyek Rp 248,4 miliar. Nilai proyek ini sangat mahal dibanding tawaran PT CPK senilai Rp 233,3 miliar, meskipun ada selisih Rp 15 M tapi kalah karena masalah penilaian teknis,” papar Jajang.

Karena itu, lembaga CBA, menurut Jajang, meminta Presiden Joko Widodo mengevaluasi Menteri PUPR Basuki karena dibawah kepemimpinannya banyak pemborosan anggaran.

“Pak Jokowi harus evaluasi Menteri Basuki. Pun pihak penegak hukum khususnya KPK harus segera turun tangan melakukan penyelidikan atas proyek PUPR agar clear dan confirmed semuanya,” kata Jajang memungkasi keterangannya.

(bm/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular