Thursday, January 23, 2025
spot_img
HomeGagasan'And Justice for All' dan Isu Keadilan Ekonomi

‘And Justice for All’ dan Isu Keadilan Ekonomi

Mari kita buka ulasan ini dengan merenung makna lirik tembang lawas Metallica ”And Justice for All” yang dirilis tahun 1988, namun masih relevan dengan situasi Indonesia saat ini.

Justice is lost, justice is raped
Justice is gone.
Pulling your strings, Justice is done.
Seeking no truth, winning is all.
Find it so grim so true so real.”

(Keadilan telah hilang keadilan telah diperkosa.
Keadilan sirna.
Tarik dawaimu, Keadilan telah usai.
Tak mencari kebenaran, hanya kemenangan.
Temukan, begitu suram, begitu benar, begitu nyata)

Tembang itu tertuju pada situasi ketika kebebasan berbicara dikebiri. Kekuasaan begitu pongah. Penguasa mengendalikan segalanya. Siasat untuk terus berkuasa. Bukan untuk rakyat jelata. Tindak semena-mena dianggap biasa. Intinya, ketidakadilan merajalela. Termasuk, ketidakadilan ekonomi.

Lepas Cak Imin suka atau tak suka pada lirik Metallica itu, namun narasi prolog Cak Imin dalam debat kedua cawapres pada Jumat (22/12/2023) malam, sebagai bagian dari rangkaian tahapan Pilpres 2024, terasa sekali menyoal ketidakadilan ekonomi dan upaya penegakan ekonomi berkeadilan. Topik ini jadi narasi utamanya sejak debat antar calon wakil presiden (cawapres) dibuka. Empat menit awal debat semalam, Cak Imin menjelaskan pentingnya keadilan dalam pembangunan dan pemerataan ekonomi serta terbukanya kesempatan kaum muda berpartisipasi dalam pembangunan tersebut. Narasi yang masih senafas dengan tema sentral ekonomi berkeadilan. Tema yang diusung koalisi perubahan AMIN.

Ekonomi berkeadilan tentu bukan hal baru dalam pembangunan di Indonesia. Sejak negeri ini memproklamasikan diri sebagai negara merdeka, keadilan menjadi tema penting. Bukan saja di jalur penegakan hukum, melainkan juga di jalur non-hukum. Keadilan wajib ditegakkan. Persis seperti diungkap peraih Nobel 1998 Amartya Sen, dalam kitab bekennya ‘The Idea of Justice‘ (2009), bahwa ”Justice is ultimately connected with the way people’s lives go, and not merely with the nature of the institutions surrounding them.” (Keadilan utamanya berhubungan dengan cara hidup masyarakat, bukan semata berkait pada institusi (hukum) sekitar masyarakat).

Oleh karena itu, keadilan selalu menjadi tema sentral dalam sejarah umat manusia. Bahkan, gagasan tentang keadilan menjadi pusat perhatian baik dalam etika, ekonomi, sosial, maupun dalam filsafat hukum dan politik. Kita menerapkannya pada tindakan individu, hukum, dan kebijakan publik, dan kita selalu bersikap dalam setiap kasus bahwa ketidakadilan wajib ditolak. Secara klasik, keadilan dianggap sebagai salah satu dari empat kebajikan utama.

Keempatnya adalah kehati-hatian, keadilan, ketabahan, dan kesederhanaan. Namun, seringkali keadilan sebagai yang paling penting dari keempat kebajikan tersebut.

And Justice for All” menjadi sangat relevan pada saat Indonesia kini berada dalam cengkeraman gurita oligarki. Diharapkan, pekik ”Keadilan untuk Semua” bisa bergaung sampai ke sanubari siapapun yang menghendaki perubahan, demi kebaikan negeri tercinta ini.

ROSDIANSYAH

Peneliti Senior, tinggal di Surabaya

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru

Most Popular