Tuesday, April 23, 2024
HomePolitikaDaerahYusril: 2019 Tahun Politiknya Umat Islam

Yusril: 2019 Tahun Politiknya Umat Islam

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra saat mengisi pengajian di Tulungagung, Jawa Timur, Minggu (25/3/2018) pagi.

 

TULUNGAGUNG – Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa tahun 2019 adalah tahun politik yang menentukan bagi umat Islam Indonesia.

Karena itu, menurut Yusril umat Islam tidak bisa bersikap pasif tetapi pro aktif agar perjalanan bangsa dan negara lima tahun ke depan sejalan dengan aspirasi umat Islam Indonesia.

Hal tersebut dikemukakan Yusril dalam acara pengajian, hari ini, Minggu (25/3/2018) di Tulungagung, Jawa Timur.

Dalam kesempatan itu, Yusril mengupas hubungan agama dengan negara dalam perspektif Islam dan dari sudut hukum tata negara. Para pendiri bangsa, menurutnya sepakat untuk berkompromi bahwa Indonesia merdeka tidak menjadi negara sekular yang memisahkan agama dengan negara, dan tidak pula menjadikan Islam sebagai dasar dan falsafah negara.

“Pancasila adalah kalimatin sawa’in bainana wa bainahum yakni kalimat yang sama yang menjadi titik temu atau common platform bernegara yang disepakati oleh golongan Islam dan golongan Kebangsaan,” ujar Yusril di hadapan ribuan peserta pengajian yang hadir.

Di Indonesia, menurut Yusril, agama mendapatkan tempat yang sangat fundamental sebagai sumber inspirasi dan landasan spiritual dalam menyelenggarakan negara dan membangun bangsa. Namun, tidak sebagaimana halnya Malaysia yang menempatkan Islam sebagai agama resmi negara atau Philipina yang sekular dan memisahkan agama dengan negara, di Indonesia tidak ada jaminan atau keistimewaan apapun yang diberikan kepada Islam, meskipun Islam adalah agama yang dianut oleh mayoritas mutlak penduduk Indonesia.

Dalam kesepakatan para pendiri negara dalam menyusun draf UUD 1945 mulanya jaminan itu ada, yakni jaminan konstitusional terhadap pelaksanaan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya, dan jaminan bahwa Presiden Indonesia adalah orang Indonesia asli dan beragama Islam.

“Semua kesepakatan dalam draf UUD 1945 itu dihapuskan ketika UUD 1945 disahkan sehari setelah proklamasi pada tanggal 18 Agustus 1945,” imbuhnya.

Dengan tidak adanya jaminan keistimewaan secara konstitusi, maka konsekuensinya, menurut Yusril, umat Islam wajib mampu untuk berkompetisi dan bersikap pro aktif dalam politik. Jika umat Islam lengah, maka kekuasaan politik akan direbut oleh kekuatan-kekuatan politik yang belum tentu bersikap empati kepada Islam dan umatnya.

“Bisa saja kekuasaan politik yang menentukan perjalanan bangsa dan negara adalah kekuatan sekular anti Islam yang didukung oleh kekuatan-kekuatan politik dan pemilik modal yang berada di luar negeri,” tegasnya memberikan peringatan.

Yusril menegaskan bahwa umat Islam Indonesia adalah umat yang nasionalis, yang mencintai bangsa, negara dan tanah airnya. Islam tidak mungkin dapat dipisahkan dari kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Karenanya, mari dukung partai-partai Islam yang memiliki idealisme yang tinggi dan komitmen yang teguh untuk memajukan bangsa dan negara,” himbaunya kepada hadirin yang kemudian disambut tepuk tangan meriah.

Ditanya tentang PBB yang dipimpinnya, Yusril menegaskan bahwa PBB adalah partai Islam berhaluan moderat dan nasionalis serta mengedepankan pendekatan rasional dalam memecahkan persoalan-persoalan bangsa.

“PBB menganut ideologi Islam Rahmatan Lil ‘Alamin, Islam yang memberikan inspirasi, sumber etika dan sumber petunjuk yang sangat berguna untuk memberikan arah dalam berijtihad memecahkan persoalan-persoalan bangsa kita. PBB adalah partai Islam yang berakar pada sejarah dan pengalaman bangsa kita sendiri,” pungkasnya.

(bti)

RELATED ARTICLES

Most Popular