Friday, April 19, 2024
HomeEkonomikaYLKI Desak KFC Bertanggung Jawab dan Hentikan Lomba

YLKI Desak KFC Bertanggung Jawab dan Hentikan Lomba

Ilustrasi (foto: istimewa)
Ilustrasi (foto: istimewa)

JAKARTA – Seperti diberitakan Jumat (11/3/2016) kemarin seorang peserta Lomba Makan Cepat yang diselenggarakan vendor makanan cepat saji ternama KFC meninggal dunia setelah makan ayam ke-3. Lomba adu cepat makan ayam dalam waktu 5 menit berhadiah 5 Miliar itu justru berujung maut bagi korban bernama Freddy Jayadi (45).

Menanngapi kasus meninggalnya Freddy di KFC Cabang Duri Kosambi Cengkareng tersebut, Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tukus Abadi menyatakan bahwa pihak KFC harus bertanggungjawab baik secara pidana dan atau perdata. Menurut Tulus, patut diduga tindakan KFC melanggar UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

“Dalam Undang-Undang itu (UU No 8/1999) tersebut dijelaskan bahwa konsumen berhak atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan saat menggunakan barang atau jasa. Lomba makan jelas tindakan yang sangat membahayakan dari sisi kesehatan sehingga bisa mengancam keselamatan jiwa konsumen saat makan,” ujar Tulus dalam keterangannya kepada redaksi cakrawarta.com, Sabtu (12/3/2016).

Tulus menambahkan lomba makan tersebut juga dinilai sebagai tindakan yang tidak etis secara sosial, dan tidak sesuai etika ketimuran bahkan tindakan yang tidak agamis. Disaat masih sangat banyak orang atau masyarakat yang kekurangan gizi dan kelaparan. Bahkan pegiat anti korupsi itu menyatakan lomba makan tidak lebih hanya tindakan promosi oleh KFC untuk mengenalkan produknya pada anak-anak secara dini.

“Hentikan lomba makan dengan alasan apapun,” pungkas Tulus.

(bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular