Saturday, April 20, 2024
HomeEkonomikaDaerahWalikota Bogor Didesak Konsisten Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Walikota Bogor Didesak Konsisten Tegakkan Perda Kawasan Tanpa Rokok

Ketua Pengurus Harian YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia), Tulus Abadi. (foto: istimewa)
Ketua Pengurus Harian YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia), Tulus Abadi. (foto: istimewa)

JAKARTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor adalah satu dari sekian Pemda di Indonesia yang menjadi pelopor regulasi tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Untuk diketahui, pada tahun 2009, Pemkot Bogor telah mensahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2009 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Namun, sejumlah pihak menilai implementasi Perda tersebut tidak konsisten ditegakkan.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menunjukkan data bahwa Ini menunjukkan data temuan mereka Hotel Aston Bogor Nirwana Resort (BNR). Menurut hasil temuan YLKI telah terjadi pelanggaran KTR di Hotel Aston dan kasusnya sangat tinggi.

“Di Hotel Aston misalnya tidak ada penandaan logo Kawasan Tanpa Rokok di area lobi hotel. Padahal sebagian besar lobi hotel ber-AC dan tertutup. Kondisi ini membuat banyak pengunjung hotel merokok dengan bebas,” ujar Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian YLKI, pada Rabu (4/10/2017) malam.

Selain itu, Tulus menambahkan bajwa dirinya mendapati banyak ruangan atau kamar di Hotel Aston Bogor yang menyediakan asbak rokok termasuk di lobi hotel.

Karenanya pihak YLKI mendesak walikota Bogor untuk konsisten menegakkan KTR di tempat umum dan tempat kerja, termasuk di hotel.

“Walikota harus konsisten menegakkan Perda yang telah dibuat. Jika perlu berikan sanksi pada para pelanggar,” imbuh Tulus yang juga aktivis anti-tobacco tersebut.

Tulus juga mendesak pihak manajemen Hotel Aston Bogor untuk patuh terhadap regulasi terkait KTR. Bahkan dirinya berharap masyarakat konsumen mempertimbangkan hotel ini sebagai destinasi menginap.

“Saya kira masyarakat konsumen bisa memberikan sanksi sosial dengan tidak memasukkan Hotel Aston Bogor karena sebagai destinasi menginap karena terindikasi menjadi hotel yang tidak sehat,” tandasnya.

(bm/bti)

RELATED ARTICLES

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular