Friday, April 19, 2024
HomeEkonomikaWalhi: Penangkapan Sanusi Momentum Hentikan Reklamasi

Walhi: Penangkapan Sanusi Momentum Hentikan Reklamasi

Politikus Gerindra, M. Sanusi yang ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan terkait proyek Reklamasi Teluk Jakarta. (foto: Kompas)
Politikus Gerindra, M. Sanusi yang ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan terkait proyek Reklamasi Teluk Jakarta. (foto: Kompas)

JAKARTA – Jumat (1/4/2016), Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jakarta, Puput TD Putra menilai rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait zonasi Jakarta didorong oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sebagai upaya untuk mendapatkan dasar hukum proyek reklamasi.

Menurutnya, dasar hukum tentang reklamasi yang ada telah batal sejak terbitnya Perpres Nomor 54 Tahun 2008 tentang Penataan Ruang Kawasan Jakarta (Jabodetabek Puncur).

“Namun upaya penerbitan Perpres itu sangat lambat, mengingat 3 kali paripurna dewan tidak kunjung kuorum. Hal ini tentu saja menimbulkan berbagai praduga tentang lobi politik yang belum selesai,” ujar Puput dalam keterangan persnya, Jumat (1/4/2016).

Puput menambahkan, dalam konteks reklamasi, suara dewan cenderung setuju dengn Pemprov DKI untuk mereklamasi Teluk Jakarta. Namun, kata Puput, peta politik yang panas dalam 2 minggu terakhir di Jakarta dan meruncing pada pemilihan gubernur, semakin menegaskan bahwa citra ahok semakin meningkat.

“Bagi kami penangkapan ini memiliki beberapa dampak serius yakni parpol memang cenderung untuk korup; partai yang sangat keras menolak Ahok adalah Gerindra dan reklamasi menjadi ajang bancakan sumber dana partai ketika proyek-proyek APBD menyusut,” imbuh Puput.

Oleh karena itu, menurut Puput, Walhi melihat bahwa reklamasi tidak lagi berpijak pada kepentingan lingkungan hidup Jakarta. Berdasarkan rilis dari ahli Institut Teknologi Bandung (ITB) yang menyatakan bahwa pada 2015, tanah Jakarta amblas 2-4 cm, dan terparah di Jakarta Utara.

Walhi menyayangkan mengapa rilis pakar itu tidak dijadikan peringatan bahwa reklamasi pulau yang secara geografis bersambung dengan daratan Jakarta justru akan menambah penurunan tanah semakin ekstrim.

“Walhi Jakarta menilai, penangkapan ini harus jadi momentum penegakan hukum dan penghentian secara total reklamasi Teluk Jakarta,” tegasnya.

Walhi meyakini, reklamasi bukanlah kepentingan masyarakat Jakarta tetapi menjadi kepentingan sekelompok elit dan kapitalis dengan mengorbankan kelestarian alam dan masyarakat nelayan tradisional.

(bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular