Friday, April 19, 2024
HomeGagasanUrgensi Rekonsiliasi Komunis dan Masa Depan Bangsa

Urgensi Rekonsiliasi Komunis dan Masa Depan Bangsa

images (1)

April lalu, kita dikejutkan dengan simposium nasional yang dihadiri anak cucu dan keluarga Partai Komunis Indonesia (PKI) di Jakarta selama 2 hari dan diketuai Gubernur Lemhanas, Letjen (Purn.) Agus Wijoyo. Di kesempatan berbeda, kaum komunis lainnya juga mengejutkan dimana gerakan wanita PKI, Gerwani, memunculkan ide untuk menghancurkan monumen Lubang Buaya. Gerwani menganggap Lubang Buaya yang selama ini dianggap monumen kekejaman komunis adalah pemalsuan sejarah.

Mengapa kita terkejut? Pertama, sejak isu rekonsiliasi pasca Soeharto, baru saat ini Pemerintah serius melakukan agenda aksi bagi kepentingan rekonsiliasi terhadap PKI. Padahal, rekonsiliasi terhadap pemberontak separatis Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan separatis Papua (OPM), sudah dilakukan. Kedua, setelah 50 tahun PKI dan ajaran komunis hilang dari Nusantara, tiba-tiba muncul menjadi wacana sentral di masyarakat. Ketiga, sebagai sesama anak bangsa, kita bingung mengakhiri situasi permusuhan, baik alami, maupun yang direkayasa, terhadap kaum komunis dan keturunannya.

Meski penuh keterkejutan, sebenarnya kepentingan rekonsiliasi ini penting untuk kita lakukan. Pertama, puluhan juta kaum komunis Indonesia telah menderita selama 50 tahun, sejak berdirinya Orde Baru. Setengah abad merupakan waktu yang terlalu lama. Kedua, tidak ada dosa sejarah dalam Islam, agama mayoritas di sini. Seandainya klaim sepihak Orde Baru bahwa PKI lah yang mendahului politik kekerasan dalam sejarah 65, maka dosa PKI masa itu tidak otomatis dibebankan kepada anak cucunya. Ketiga, rekonsiliasi merupakan kehendak bangsa Indonesia sebagai simbol keluar dari rezim otoritarian Orde Baru. Keempat, puluhan juta rakyat komunis merupakan potensial “block vote” dalam pemilu dan pilpres, yang selalu ditunggangi bagi ambisi-ambisi elit yang berkuasa. Kelima, kaum komunis ini merupakan manusia yang punya hak hidup sebagai manusia dan punya hak sejarah, karena mereka bagian dari sejarah kemerdekaan bangsa Indonesia.

Komunis dan Pengkhianatan Bangsa

Komunis alias PKI sebagai pengkhianat bangsa sudah 50 tahun mengiang di telinga kita. Komunis dianggap menyelewengkan ideologi Pancasila dan ingin menggantinya dengan ideologi komunis jika berkuasa. Dua pemberontakan untuk merebut kekuasaan dilakukan komunis tahun 1948 dan tahun 1965. Sejak 1965, rezim militer Soeharto menyatakan PKI dan ajaran komunis sebagai ajaran terlarang. Bersamaan dengan itu, klaim pihak komunis, 800 ribu komunis dan simpatisannya dibunuh, dipenjara, diperkosa, dan didiskriminasikan

Sayangnya, di masa Orde Baru, sejarah yang ada sifatnya satu versi, yakni versi penguasa saja. Padahal sejarah hanya akan dimengerti jika ada versi lain yang memberi komparasi yang cukup untuk masuk pada kesimpulan yang benar.

Ketidakmungkinan mendapatkan versi lain dalam masa Orde Baru karena, pertama, siapapun yang berbeda versi dan menyiarkannya, maka mereka akan diberikan stempel komunis yang akan berakibat penjara. Kedua, struktur informasi dan perolehan informasi sangat piramidal. Belum ada dunia internet seperti saat ini.

Alhasil, sejauh ini, hanya satu versi kejadian 65 yang ada. Apakah PKI dan Komunis sebagai pengkhianat bangsa, atau Orde Baru yang berkhianat, membutuhkan suatu pemunculan sejarah 65 versi lain, yang terbuka untuk dikaji oleh tokoh-tokoh bangsa kita.

Namun, penting kita mencatat bahwa PKI dan kaum komunis tidak melakukan pengkhianatan sejak tahun 1965. Selama 50 tahun, sejak Orde Baru dan rezim Reformasi, justru bangsa ini telah dikhianati rezim penguasanya untuk 3 hal, pertama, UUD 1945 telah diubah menjadi “UUD 2002”, tanpa referendum. Khususnya, pasal 6 UUD 1945, yang menyatakan Presiden dan Wakil presiden harus orang Indonesia asli, diubah demi ambisi-ambisi elit Orde Reformasi. Kedua, sila ke-4 Pancasila yang berasaskan musyawarah untuk mufakat, telah digantikan dengan sistem demokrasi super liberal. Ketiga, ekonomi Indonesia dikuasai 10% para kapitalis dan sistem perekonomian berasaskan kekeluargaan dihancurkan.

Dari segi pengkhianatan terhadap bangsa ini, justru kita perlu mempertimbangkan kelompok masyarakat mana yang lebih kejam?

Menatap Masa Depan Bangsa

Wisdom bangsa kita sebagai bangsa beragama, memaafkan adalah lebih mulia. Tuntutan kaum komunis terhadap negara adalah sah. Baik tuntutan langsung terhadap mereka yang merasa dilanggar haknya, maupun klaim mereka bahwa yang mereka maksud adalah korban yang tidak bersalah.

Sejauh apa tuntutan itu dapat dipenuhi? Tentu sangat tergantung versi sejarah yang akan disetujui nantinya. Selain itu, juga mempertimbangkan dialektika politik kekuasaan yang ada. Apa dialektika politik yang dimaksud? Pertama, apakah bangsa kita akan mempunyai rencana besar ideologis menyatukan seluruh elemen bangsa sebagai kekuatan bersama untuk bangkit? Pertanyaan ini dijiwai di Afrika Selatan di masa Nelson Mandela. Jika ya, maka Pemerintah harus sungguh-sungguh menghentikan politik permusuhan terhadap kekuatan kekuatan ideologis, baik terhadap kalangan kiri, maupun kalangan Islam. Perangkulan kaum komunis harus dilakukan bersamaan dengan pembubaran densus 88, dan sejenisnya misalnya.

Kedua, apakah cita-cita internasional kaum komunis untuk melakukan land reform (membagi tanah-tanah yang dikuasai kapitalis secara tidak benar) atau reformasi kapital, untuk rakyat jelata, yang sejatinya sesuai dengan sosialisme Pancasila, menjadi agenda utama rezim kekuasaan Jokowi? Jika iya, maka makna kehadiran kembali kaum komunis sangat berharga. Welcome on board, Kamerad!

DR. SYAHGANDA NAINGGOLAN

Asian Institute for Information and Development Studies

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular