Tuesday, April 23, 2024
HomeEkonomikaUchok: Perppu Kebiri Hanya Sandiwara Pemerintahan Jokowi

Uchok: Perppu Kebiri Hanya Sandiwara Pemerintahan Jokowi

Direktur Eksekutif CBA (Center for Budget Analysis) Uchok Sky Khadafy. (Foto: istimewa)
Direktur Eksekutif CBA (Center for Budget Analysis) Uchok Sky Khadafi. (Foto: istimewa)

JAKARTA – Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi menyatakan Pemerintah bukan hanya harus menerbitkan Perppu Kebiri dan mendorong terselesaikannya pembahasan RUU penghapusan kekerasan seksual tetapi lebih penting jika memang Presiden Jokowi serius membela perempuan adalah memberikan alokasi anggaran yang memadai kepada pencegahan kekerasan seksual.

“Mumpung, sebentar lagi APBN Perubahaan 2016 akan dibahas antara Pemerintah dengan DPR, maka harus ada penambahaan anggaran untuk pencegahan atas kekerasan seksual. Karena bila dilihat dari alokasi anggaran yang ada dalam kementerian atau lembaga negara, Presiden Jokowi pelit banget atau minim sekali keberpihakan Presiden Jokowi atas  alokasi anggaran kepada pencegahan dan penanggulangan atas kekerasan seksual,” ujar Uchok kepada media, Rabu (8/6/2016).

Uchok memaparkan porsi alokasi anggaran yang diberikan kepada beberapa kementerian. Menurut Uchok, Keementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak misalnya hanya menerima alokasi anggaran sebesar Rp 769,3 miliar. Dana sebesar itu menurut Uchok masih harus dikurangi untuk gaji pegawai sebesar Rp 36,7 miliar.

Sementara itu, alokasi anggaran perempuan pada Komisi Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) hanya sebesar Rp 334,42 miliar. Dana itu untuk program pencegahan dan penanggulangan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan pemenuhan hak korban. Sedangkan pada Kementerian Sosial, dana yang tersedia hanya sekitar Rp 60.390.000.000,00 untuk perlindungan sosial korban tindak kekerasan dan pekerjaan migran.

“Dari alokasi anggaran itu, total anggaran untuk pencegahan dan penanggulangan atas kekerasan seksual hanya sekitar Rp 823 miliar. Dana sebesar itu menurut kami sungguh terlalu memprihatinkan sekali,” imbuhnya.

Uchok menambahkan, jika pemerintah menyatakan bahwa ada alokasi anggaran dari kepolisian, maka kepolisian juga tidak akan bisa perbuat banyak lantaran anggaran untuk penanganan tindak pidananya, pihak kepolisian hanya punya anggaran untuk satu kasus atau penanganan pidana umum sebesar Rp 6.509.725,- per kasus.

“Untuk alokasi anggaran bagi perlindungan dan kenyamanan perempuan pemerintah kikirnya “minta ampun” banget. Tapi kalau buat lembaga yang baru terbentuk tapi kerjanya tidak jelas, seperti Badan Ekonomi Kreatif, Pemerintahan Jokowi sampai bermurah hati memberikan anggaran sebesar Rp 1,1 Triliun,” pungkasnya.

(bm/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular