Wednesday, April 24, 2024
HomeEkonomikaTolak Kebijakan Gubernur Banten, Menkes Dinilai Tak Paham Problem Kesehatan di Daerah

Tolak Kebijakan Gubernur Banten, Menkes Dinilai Tak Paham Problem Kesehatan di Daerah

Ketua Dewan Pembina Relawan Kesehatan (REKAN) Indonesia saat menyalami Anies Baswedan ketika pelantikannya sebagai Gubernur DKI di Istana Negara Jakarta beberapa waktu lalu.

 

 

JAKARTA – Polemik yang terjadi antara Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F. Moeloek dengan Gubernur Banten Wahidin Halim mendapatkan tanggapan publik.

Rencana penolakan Menkes terhadap rencana penerapan kebijakan pengobatan gratis dengan hanya menggunakan E-KTP di Banten justru dinilai merunyamkan masalah dan menegaskan pemerintah tak paham situasi daerah.

Relawan Kesehatan (REKAN) Indonesia menilai penolakan Menkes tersebut membuktikan dirinya tidak memahami problem lokal. Setiap daerah dipastikan tidak sama kemampuan APBD-nya untuk dapat mendaftarkan semua warga miskinnya sebagai peserta JKN PBI.

Hal tersebut diungkapkan oleh Dewan Pembina REKAN Indonesia, Prof. Dr. Dailami Firdaus kepada awak media di Jakarta pada Senin (12/3/2018) pagi.

“Tidak semua daerah memiliki APBD sebesar DKI Jakarta yang mampu memasukkan semua warganya yang tidak mampu langsung menjadi peserta JKN PBI,” ujar Dailami yang juga merupakan senator asal DKI Jakarta itu.

Menurut Dailami, sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk melindungi dan menjamin warganya agar mampu menikmati fasilitas kesehatan sesuai dengan UUD 1945 dan Undang-Undang Pemerintahan Daerah.

“Mestinya Menkes mencarikan solusi terhadap problem jaminan kesehatan warga miskin di daerah yang selama ini tidak ter-cover ke dalam skema kepesertaan JKN PBI baik yang dibayarkan preminya oleh APBN maupun APBD. Bukan hanya sebatas menolak rencana program daerah dalam rangka kewajiban melindungi warga daerahnya,” ujar Dailami.

Menurut Dailami, apa yang direncanakan oleh Gubernur Banten, seharusnya didukung dalam upaya mewujudkan Indonesia Sehat yang diprogramkan oleh pemerintah pusat karena selama ini siapa yang mau bertanggung jawab terhadap nasib warga miskin yang tidak masuk ke dalam kepesertaan PBI di setiap daerah jika bukan Pemdanya sendiri.

“Apalagi yang mau dijamin oleh pak Gubernur Banten adalah 2,5 juta warga miskin Banten yang tidak masuk kriteria miskin dalam sensus BPS sehingga belum terdaftar sebagai peserta JKN PBI. Seharusnya Menkes mempertanyakan hasil sensus kemiskinan BPS kok bisa ada 2,5 juta warga miskin Banten yang tidak masuk ke dalam kriteria miskin sehingga bisa masuk ke dalam skema premi JKN PBI lewat APBN. Bukan asal menolak,” papar Dailami.

Menurut Dailami, kebijakan Gubernur Banten tidak akan mengganggu program JKN yang dijalankan oleh BPJS karena 2,5 juta warga miskin mereka akan dijamin ketika mereka sakit saja tidak terus menerus.

“Tinggal sekarang bagaimana mekanisme pembiayaannya agar pengobatan gratis dengan E-KTP untuk 2,5 juta warga miskin Banten itu bisa tepat sasaran. Sekaligus Gubernur Banten juga harus memfokuskan pada program preventif dan promotif di daerahnya agar kualitas kesehatan warga Banten bisa semakin bagus. Jika dibutuhkan, kader REKAN Indonesia wilayah Banten siap membantu,” tandasnya.

(an/bti)

RELATED ARTICLES

Most Popular