Friday, April 19, 2024
HomeSains TeknologiKesehatanTerkait Sanksi RS Mitra Keluarga, Kadis Kesehatan DKI Dinilai Lembek

Terkait Sanksi RS Mitra Keluarga, Kadis Kesehatan DKI Dinilai Lembek

Aksi yang dilakukan oleh Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia dalam memperjuangkan kepentingan rakyat khususnya di sektor kesehatan beberapa waktu lalu di Jakarta.
Aksi yang dilakukan oleh Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia dalam memperjuangkan kepentingan rakyat khususnya di sektor kesehatan beberapa waktu lalu di Jakarta.

JAKARTA – Kasus kematian bayi Debora di RS Mitra Keluarga masih terus berlanjut, Kementerian Kesehatan (Kemkes) RI yang telah melakukan investigasi terhadap kasus tersebut telah memberikan kesimpulan dan rekomendasi terkait apa yang terjadi dengan kasus kematian bayi Debora yang dilaporkan Menteri Kesehatan (Menkes) kepada Komisi IX DPRI RI.

Dari hasil investigasi Kemkes RI tersebut, Menkes menyimpulkan bahwa RS Mitra Keluarga sudah melakukan layanan medik namun untuk menilai apakah layanan medik yang diberikan sudah sesuai dengan standar pelayanan medik masih akan dilakukan audit medik.

Selain itu juga ditemukan adanya kesalahan pada layanan administrasi dan keuangan yang diberikan RS terhadap status pasien, dimana dikatakan kepada pasien bahwa RS Mitra Keluarga tidak bekerjasama dengan BPJS sehingga pasien berstatus pasien tunai. Padahal RS Mitra Keluarga sendiri dalam hasil investigasi kemkes disebutkan telah melakukan klaim secara rutin terhadap pelayanan gawat darurat sebanyak 24 kali yang sudah dibayarkan oleh BPJS dan 3 klaim yang sedang dalam proses.

Menkes juga menyimpulkan bahwa kebijakan internal RS belum berjalan dengan baik dan adanya kebijakan uang muka yang tidak sejalan dengan peraturan perundang undangan. Kesimpulan ini didapat berdasarkan fakta bahwa ada SOP RS yang mengharuskan pasien membayar uang muka 1 x 24 Jam.

Menanggapi hasil investigasi tersebut, Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia memberikan apresiasi yang tinggi kepada Menkes yang telah melihat kasus ini dengan objektif dan tidak serta merta melindungi pihak RS.

Hal ini disampaikan oleh Ervan Purwanto, Sekretaris Nasional Rekan Indonesia kepad awak media, Jumat (15/9/2017).

Menurut Ervan, Menkes sudah sangat objektif dalam melakukan investigasinya, bahkan dalam investigasi tersebut Menkes juga sudah memberikan rekomendasi dengan tegas kepada Dinas Kesehatan DKI untuk memberikan sanksi administrasi terhadap RS Mitra Keluarga.

“Sayangnya Kepala Dinas Kesehatan (Kadis Kesehatan) DKI terlalu lembek. Memble dalam menyikapi kasus yang menyebabkan kematian warga di RS ini,” kesalnya.

Ervan menambhkan, sejak terjadinya kasus kematian Debora ini Rekan Indonesia sudah mendesak kepada Kadis Kesehatan DKI untuk bersikap tegas karena sudah ada pelanggaran yang dilakukan saat Dinkes DKI melakukan pertemuan dengan Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Pusat, BPRS Provinsi,dan RS Mitra Keluarga.

“Sejak awal kami sudah meyakini bahwa telah terjadi pelanggaran terhadap UU Kesehatan dan Permenkes 129/2009. Dimana RS lebih mengutamakan uang ketimbang memberikan pelayanan yang maksimal kepada pasien yang sedang dalam kondisi kritis” jelas Ervan.

Ervan mempertanyakan sikap lembek Kadis Kesehatan DKI terhadap kasus kematian Debora ini, apalagi menurutnya dalam pertemuan dinkes dengan Badan Pengawas Rumah Sakit (BPRS) Pusat, BPRS Provinsi,dan RS Mitra Keluarga tersebut kadis kesehatan DKI dalam konprensi persnya menyatakan RS tidak melakukan kesalahan dan sudah memberikan pelayanan sesuai prosedur.

“Ada apa dengan kadis kesehatan DKI? Kok kesimpulannya jauh bertolak belakang dengan hasil investigasi Kemkes RI. Kenapa saat pertemuan tersebut pihak keluarga tidak dilibatkan? Mau menunggu berapa banyak korban lagi yang mati karena RS melakukan kesalahan dalam menjalankan pelayanannya?” tandasnya.

(an/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular