Wednesday, April 24, 2024
HomeGagasanLiputan KhususSurat Terbuka Untuk Presiden Jokowi

Surat Terbuka Untuk Presiden Jokowi

Foto: Widodo S. Jusuf/ANTARA
Foto: Widodo S. Jusuf/ANTARA

Kepada Yang Mulia Presiden,
Bapak Ir.H. JOKO WIDODO
Di
Tempat

Perihal : Pemerintahan Bapak Sedang Menuju Perusakan Sistem Energi, Tambang dan Migas

Assalamualaikum Yang Mulia Bapak Presiden, Salam Sejahtera bagi Bapak, semoga Bapak diberikan kebijaksanaan oleh Sang Maha Pencipta agar Bapak bisa melihat dengan jernih segala masalah yang timbul dinegara ini, dan dengan kebijaksanaan jugalah Bapak Presiden bisa menyelesaikan segala masalah yang menghujam kejantung bangsa.

Yang Mulia Bapak Presiden, saya sebagai warga negara Republik Indonesia, yang lahir sebagai putra pribumi dan cinta negeri ini, merasa sangat terganggu dan sangat resah atas sikap pemerintahan bapak secara khusus di sektor energi, tambang dan migas. Kenapa saya sangat terganggu dan resah, karena kebetulan saya menggeluti dan mengamati sektor ini.

Yang Mulia Presiden, saya tidak sedang menceritakan saya ke Bapak, tapi saya sedang ingin menyampaikan kepada Bapak, yang mungkin Bapak sadari atau tidak sadari, kebijakan pemerintahan Bapak sedang menuju perusakan sistem di sektor energi, tambang dan migas. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang menjadi pion utama untuk merevisi UU MIGAS dan UU MINERBA. Kedua UU ini sangat sakral bagi nasib bangsa wahai Yang Mulia Presiden. UU ini akan menjadi penentu nasib bangsa apakah akan jadi bangsa budak di negeri sendiri atau menjadi bangsa yang terhormat, pemilik sah sumber daya alam di perut bumi ibu pertiwi. Yang Mulia Presiden mestinya memahami ini dengan baik karena bapak adalah Presiden Republik Indonesia, sebuah bangsa yang besar dan bukan bangsa jajahan tapi bangsa yang merdeka.

Yang Mulia Presiden, entah apa yamg sedang dipikirkan dan dilakukan oleh Kemenko Maritim dan Kementerian ESDM yang membawahi sektor ini, UU MIGAS yang akan direvisi kabarnya akan membagi 3 BUMN disektor Migas, di Hulu ada BUMNK jelmaan SKK MIGAS, di Hilir ada Pertamina, dan di Gas ada PGN. Membuat 3 BUMN di sektor yang sama ini artinya adalah memecah yang besar menjadi kecil, yang tentu akan melemahkan daya saing kita karena hanya menjadi perusahaan skala kecil yang kelak untuk kordinasi saja harus berbelit-belit, mengingat di setiap sumur minyak pasti ada gasnya, dan Pertamina tidak lebih nantinya dari sekedar calo atau pedagang yang menjual BBM dan ambil untung dari selisih pembelian dengan penjualan. Inikah yang diinginkan oleh pemerintah Yang Mulia Presiden? Apakah memang pemerintahan bapak bertujuan melemahkan daya saing kita?

Mestinya yang pecah-pecah itu digabungkan menjadi satu, supaya besar dan kuat dan memiliki daya saing yang besar dan kuat pula. Hemat kami, PGN dan SKK MIGAS harus dilebur menjadi anak usaha Pertamina dan Pertamina menjadi holding yang meregulasi sektor ini. Belum lagi keberadaan PGN yang sahamnya hampir 50% milik asing, apakah harta bangsa ini akan bapak serahkan kepada pihak asing dengan gratis? Mohon dipikirkan dengan seksama wahai Yang Mulia Presiden supaya rencana pelemahan itu harus dibatalkan.

Yang Mulia Presiden, di sektor tambang juga tidak kalah derasnya pelemahan negara kita, dengan alasan mempermudah investor maka pemerintahan Bapak berencana menghapus kewajiban smelter dari UU MINERBA dan memasukkan syarat ijin seumur hidup bagi pengelolaan tambang.

Yang Mulia Presiden, saat ini lebih dari 85% sumber daya alam kita dikuasai asing, bila semua itu kelak akan dikuasai seumur hidup, maka anak cucu bangsa ini kelak dapat apa? Apakah bapak akan biarkan negara ini menjadi bangsa jajahan sebagaimana yang dilakukan VOC terhadap negara kita sejak tahun 1600an? Yang Mulia Presiden, kami mohon dengan sangat kepada bapak untuk menghentikan semua proses perusakan ini, sebelum bangsa ini hanya tinggal sebuah nama dan hilang dari daftar bangsa.

Yang Mulia Presiden, kami tidak ingin menulis terlalu panjang, karena kami tahu Bapak kurang suka membaca yang panjang-panjang. Kami hanya memohon dengan sangat, hentikan upaya pelemahan bangsa di sektor ini, batalkan pemecahan BUMN di sektor Hulu, Hilir dan Gas, dan batalkan rencana penghapusan kewajiban smelter dari UU MINERBA serta batalkan rencana pemberian ijin seumur hidup bagi perusahaan tambang. Kami sangat berharap bahwa Yang Mulia Presiden tidak akan membiarkan semua itu terjadi, kecuali memang Yang Mulia Presiden justru yang memberikan perintah pelemahan.

Demikian Yang Mulia Presiden, semoga berkenan.

Jakarta, 18 Pebruari 2016

FERDINAND HUTAHAEAN
Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular