Friday, March 29, 2024
HomeBerita AllSoal Penambangan Liar, Soekarwo Minta ESDM Kirim Delegasi

Soal Penambangan Liar, Soekarwo Minta ESDM Kirim Delegasi

Gubernur Jawa Timur, Dr. H. Soekarwo.
Gubernur Jawa Timur, Dr. H. Soekarwo.
 
JAKARTA – Gubernur Jawa Timur, Soekarwo unjuk bicara soal penertiban pertambangan liar di wilayah kerjanya. Menurutnya, saat ini yang perlu diluruskan yakni soal perijinan tambang dan mekanisme pemberdayaan sumber daya alam itu di daerah. Menurut pria yang kerap disapa Pakde Karwo itu, otoritas tertinggi terkait pengelolaan sumber daya alam yakni Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang harus turun tangan.
 
Pasalnya, kendali kontrol perijinan dan segala macam hal terkait pertambangan di daerah minim pengawasan. Pengaturan regulasi hanya ditulis di atas kertas oleh pejabat pusat, tanpa terlibat langsung di lapangan. Oleh karena itu, Pakde mengusulkan ESDM mengirimkan perwakilan di Jawa Timur guna mengusut masalah perijinan tambang.
 
“Kendalinya kan masih di ESDM. Sangat jauh. Menurut saya delegasikan pembantuan di provinsi,” ujar Pakde Karwo saat ditemui di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (2/10).
 
Seperti diketahui, penambangan pasir liar di Desa Selo Awar-Awar, Lumajang, Jawa Timur menjadi perbincangan belakangan ini. Aktivis penolak tambaang liar, Salim Kancil dan rekannya, Tosan, disinyalir menjadi korban dari kegiatan ilegal itu. Salim dibunuh dan kawannya dalam perawatan RS setempat dengan penjagaan ketat polisi.
 
Menurut Soekarwo, aktivitas penambangan PT Indo Mining Moderen Sejahtera (IMMS) di Desa Selo Awar-Awar aawalnya adalah legal. Namun, karena ada kebijakan dari Kementerian ESDM yang menuntut pertambangan mendirikan smelter, perusahaan itu tak sanggup menyetujui. Akhirnya, aktivitas pertambangan resmi itu dibekukan oleh pihak perusahaan.
 
“Sebetulnya legal, bahkan pada saat pemeriksaan KPK dinyatakan legal. Karena Kementerian ESDM mengharuskan smelter, mereka tidak bisa maka didiamkan,” imbuh pria asal Madiun itu.
 
Yang menjadi masalah, saat pembekuan ada oknum yang dipimpin aparatur daerah setempat yang melakukan penambangan di lokasi itu. Salim Kancil dan kawan-kawan yang tak menyetujui aktifitas penambangan di wilayah PT IMMS melaporkan hal itu ke Polres Lumajang.
 
“Makanya pada 12 Desember (aktivis) memberi tahu ke Kapolres ada penambangan ilegal,” kata politikus Partai Demokrat itu.
 
Berpangkal laaporan itu, penganiayaan berujung kematian pada Salim Kancil dan luka berat pada temannya, Tosan. Untuk menghindari hal tersebut berulang, Pakde Karwo menyerahkan masalah penertiban ke penegak hukum.
“‎Menertibkan, law enforcement kan polisi. Kita support polisi,” pungkasnya.
(msa/bti)
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular