Thursday, April 18, 2024
HomeGagasanSaat Supersemar Tetap Diperbincangkan

Saat Supersemar Tetap Diperbincangkan

foto: istimewa

Ketika Minggu (1/3/2020) ini, akan diundang menjadi narasumber di sebuah perguruan tinggi, sudah tentu saya sambut dengan gembira. Begitu pula ketika Kepala Arsip Nasional RI Djoko Utomo mengajar saya di S2 Ilmu Sejarah Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia (FIB UI), saya pun banyak memperoleh pengetahuan tentang penyimpanan sumber di Arsip Nasional. Sudah tentu saya banyak menanyakan kepada beliau, kenapa Arsip Nasional tidak menyimpan Supersemar yang asli.

Bagaimana pun sewaktu Megawati Soekarnoputri menjadi Wakil Presiden RI, juga Jusuf Kalla, ketika berkunjung ke Arsip Nasional RI berkomentar akan mencari Supersemar yang asli. Jadi janji tersebut diucapkan para tokoh politik yang menjabat di pemerintahan tersebut, yaitu “berjanji akan mencarikan Supersemar yang asli.”

Memang benar seperti yang pernah dikatakan sejarawan Anhar Gonggong, bahwa tidak ada manfaatnya mencari Supersemar yang asli, karena para pelaku sejarah termasuk Presiden ke-2 RI Soeharto dan narasumber penting lainnya telah meninggal dunia. Itu benar. Tetapi saya di berbagai seminar mengatakan, pencarian Supersemar yang asli untuk kepentingan generasi penerus. Karena secara resmi, sudah dinyatakan bahwa Supersemar yang ada di Arsip Nasional adalah palsu.

Sewaktu mengajar saya di S2 Ilmu Sejarah Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia (FIB UI), Kepala Arsip Nasional RI juga berjanji mencari yang asli. Logikanya, yang ada di Arsip Nasional, Supersemar beberapa versi itu tidak ada yang asli. Jika tidak asli, kenapa harus diarsipkan? Bagaimana apabila seorang peneliti atau para mahasiswa akan melakukan penelitian tentang Supersemar? Terutama untuk Fakultas Hukum Bagian Hukum Tata Usaha Negara yang akan meneliti Supersemar dilihat dari Ilmu Perundang-undangan? Hal ini kan sulit, karena tidak ada Supersemar yang asli?

Terakhir, saya membaca Merdeka.com tentang pernyataan Sejarawan Asvi Warnan Adam pada saat tepat 5O tahun Surat Perintah Sebelas Maret itu dibuat. Namun hingga kini keberadaan naskah aslinya masih menjadi misteri. Sementara, tiga versi naskah dipegang oleh Arsip Nasional Republik Indonesia dipastikan palsu. Saksi kunci pun sudah banyak dimintai keterangannya mengenai surat dianggap pengalihan kekuasaan ini. Namun tak kunjung ditemukan.

Sayang semua saksi mata yang mengetahui peristiwa bersejarah ini dipastikan sudah menghadap Sang Khalik. Lalu bagaimana cara menelusuri keberadaan surat yang membuat Presiden Soekarno itu harus turun dari tampuk kekuasaan kemudian digantikan Soeharto? Menurut sejarawan dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Asvi Warman Adam, ada baiknya jika dikeluarkan Peraturan Pemerintah guna memperkuat Undang-Undang Kearsipan tahun 2009 yang sudah ada untuk mencari surat itu, perlu juga memeriksa kediaman Soeharto di Jalan Cendana.

“Saya berharap dengan adanya DPA itu, nah Arsip Nasional itu melacaknya antara lain di rumah Pak Soeharto. Di rumah Pak Soeharto, misalnya di Jalan Cendana itu. Siapa tahu masih tersimpan di situ,” ujar Asvi.

Asvi Warman Adam mengatakan kepada saya saat artikel ini ditulis,”Arsip Nasional RI sudah menetapkan, arsip Supersemar sebagai DPA alias daftar pencarian arsip. ANRI juga menganggarkan multi years hadiah bagi penemu arsip Supersemar yang otentik.”

Tetapi yang menarik adalah kejadian belasan tahun silam yakni pada 30 September 1998 dimana saya menerima sebuah surat kaleng tanpa nama jelas dibawah tanda tangannya. Di amplopnya tidak ada alamat pengirim. Saat itu saya tiba dari suatu keperluan, surat tersebut sudah ada di kursi luar depan rumah. Saya memberikan nama “Surat Kaleng tentang Supersemar.” Kalimat pertamanya berbunyi, “Bung Dasman….. Assalamualaikum Wr. Wb” dimana inti dari isi surat itu, meminta saya agar tidak mempersoalkan Supersemar lagi. Karena itu saya menamakannya surat kaleng.

Jika demikian maka, kini kepastian menemukan arsip Supersemar yang asli menjadi penting untuk kepentingan sejarah dan bagi generasi penerus kita. Kapan dan bagaimana? Kembali pada adakah political will dari para elit terkait? Kita hanya bisa menunggu.

isi surat kaleng yang saya terima pada 30 September 1998.

 

DASMAN DJAMALUDDIN

Penulis buku” Jenderal TNI Anumerta Basoeki Rachmat dan Supersemar”

RELATED ARTICLES

Most Popular