Friday, April 26, 2024
HomeHukumRieke: Pansus Angket Pelindo II Harus Terbuka

Rieke: Pansus Angket Pelindo II Harus Terbuka

Ketua Pansus Angket Pelindo II DPR RI, Rieke Dyah Pitaloka. (Foto: istimewa)
Ketua Pansus Angket Pelindo II DPR RI, Rieke Dyah Pitaloka. (Foto: istimewa)

DEPOK – Jika Indonesia ingin menjadi poros maritim dunia tanpa benahi pelabuhan adalah hal mustahil. Ekonomi biaya tinggi pun salah satu penyebabnya adalah tata kelola pelabuhan. Pelindo II adalah pelabuhan utama, berbentuk BUMN. Artinya, milik negara, bukan swasta murni. Ada kewajiban setor uang ke kas negara. Demikian disampaikan oleh Ketua Pansus Angket Pelindo II DPR RI, Rieke Dyah Pitaloka.

“Namun sayang, terjadi indikasi-indikasi pelanggaran hukum dan penyimpangan dari suap, konsesi, pembelian alat yang bermasalah, hingga perlakuan semena-mena terhadap karyawan yang berupaya ungkap berbagai kasus tersebut,” ujar Rieke di Depok, Senin (19/10) melalui keterangan tertulisnya.

Menurut politikus PDIP tersebut, Pansus Angket Pelindo II sudah dibentuk dan akan bekerja kurang lebih 60 hari ke depan untuk mengungkap berbagai indikasi penyimpangan tersebut.

“Ini adalah pansus penyidikan. Berdasarkan UU 17/2014 tentang MD3, berwenang memanggil siapa pun, dari warga negara biasa, badan hukum, pejabat pemerintah hingga pejabat negara, dan bisa lakukan pemanggilan paksa dan sandera melalui kepolisian apabila yang bersangkutan menolak pemanggilan tanpa alasan yang jelas,” imbuh Rieke.

Menurut Rieke, selaku Ketua Pansus Angket Pelindo II, dirinya memohon dukungan dari masyarakat luas agar sidang-sidang pansus ini bersifat terbuka untuk umum.

“Kabarnya, pihak-pihak yang terindikasi bermasalah sudah mulai melakukan operasi senyap untuk membuat fakta tak terang benderang,” bebernya.

Oleh karenanya, Rieke menambahkan dirinya secara pribadi menginginkan pansus mengenai Pelindo II ini bersifat terbuka.

“Semoga disepakati juga oleh anggota dan pimpinan lainnya, agar bisa dihadiri rakyat, dan diliput seluruh media. Pansus ini penting tidak hanya untuk mengungkap kasus di Pelindo II, tapi bisa menjadi pintu masuk pembenahan BUMN secara keseluruhan,” tegasnya.

Berdasarkan keterangan dari Rieke, hari ini, Senin (19/10) rapat Pansus Angket Pelindo II akan dimulai dengan agenda menentukan pansus bersifat terbuka atau tertutup.

“Sekali lagi saya mohon dukungan agar rapat nanti sore di ruang KKI, Gedung Nusantara Bulat DPR RI, pukul 16.00 wib memutuskan rapat bersifat terbuka, agar rakyat bisa melihat secara gamblang kinerja wakil rakyat. Agar tidak ada “pesan sponsor yang bisa membuat wakil rakyat masuk angin,” tambahnya menegaskan sekali lagi.

Rieke juga mengajak koleganya di DPR untuk bekerja serius dan menjadikan Pansus mengenai Pelindo ini sebagai momentum mengembalikan kredibilitas DPR di mata rakyat.

“Terima kasih atas dukungannya dan selamat bekerja, berjuang kepada seluruh anggota dan pimpinan pansus lainnya. Saatnya kita kembalikan kredibilitas DPR RI, sekaligus selamatkan aset-aset BUMN untuk kepentingan rakyat,” pungkasnya.

(rdp/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular