Tuesday, April 23, 2024
HomeGagasanRevolusi Mental Jokowi

Revolusi Mental Jokowi

Indra J Piliang cakrawarta

Tulisan atas nama Joko Widodo muncul di harian Kompas pada 10 Mei 2014 lalu dengan judul “Revolusi Mental”. Terus terang, saya terkejut dengan tulisan itu. Bukan hanya kurang berhasil menjelaskan apa yang dimaksud dengan revolusi mental yang otentik versi Joko Widodo, malahan terlihat usaha untuk mensimplifikasinya semata-mata hanya sebagai Trisaktinya Bung Karno. Diluar itu, Joko Widodo dengan eksplisit menyebutkan betapa hulu dari persoalan-persoalan negatif dan buruk bangsa Indonesia selama reformasi adalah Orde Baru.

Supaya apa yang saya tulis ini menjadi bagian dari upaya melihat sejarah sebagai bagian tak terpisahkan dari kondisi hari ini, saya akan mengutip tiga kalimat dari tulisan Joko Widodo tersebut. Mudah-mudahan apa yang saya tulis dengan cepat ini adalah bagian dari proses yang dinamakan oleh Joko Widodo sebagai revolusi mental itu, minimal dari sisi semangat intelektual yang ada dalam tulisan itu. Joko Widodo layak diacungi jempol, karena memiliki keinginan yang besar masuk ke ranah perdebatan intelektual yang antara lain diwakili oleh halaman 6 Harian Kompas selama puluhan tahun.

Pertama, “Namun, di saat yang sama, sejumlah tradisi atau budaya yang tumbuh subur dan berkembang di alam represif Orde Baru masih berlangsung sampai sekarang, mulai dari korupsi, intoleransi terhadap perbedaan, dan sifat kerakusan, sampai sifat ingin menang sendiri, kecenderungan menggunakan kekerasan dalam memecahkan masalah, pelecehan hukum, dan sifat oportunis,” tulis Joko Widodo.

Kedua, “Sebab, Indonesia memerlukan suatu terobosan budaya politik untuk memberantas setuntas-tuntasnya segala praktik-praktik yang buruk yang sudah terlalu lama dibiarkan tumbuh kembang sejak zaman Orde Baru sampai sekarang,” tulis Joko Widodo.

Ketiga, “Dalam melaksanakan revolusi mental, kita dapat menggunakan konsep Trisakti yang pernah diutarakan Bung Karno dalam pidatonya tahun 1963 dengan tiga pilarnya, ”Indonesia yang berdaulat secara politik”, ”Indonesia yang mandiri secara ekonomi”, dan ”Indonesia yang berkepribadian secara sosial-budaya”,” tulis Joko Widodo.

Campur Baur

Terus terang, saya agak kebingungan membaca artikel ini. Bukan saja struktur penulisannya yang tampak terburu-buru, hanya sekadar menjawab pertanyaan publik tentang konsep revolusi mental Joko Widodo, melainkan juga cara artikel ini menebarkan jerat-jerat persepsi politik yang subjektif. Kutipan pertama, misalnya, mencampur-baurkan antara tradisi dengan budaya. Mana yang tradisi, mana yang budaya, tidak begitu jelas. Lalu, stigma langsung diberikan bahwa seluruh “tradisi atau budaya” yang negatif itu muncul “di alam represif Orde Baru”.

Sepertinya sang penulis lupa bahwa “alam represif” itu justru juga muncul pada era Bung Karno, bahkan sebelum pidato Trisakti dikemukakan. Contoh kecil, setelah muncul Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Mohammad Hatta menulis risalah dengan judul “Demokrasi Kita” pada tahun 1960. Risalah itu ditulis di majalah Panji Masyarakat. Apa yang terjadi? Risalah itu dilarang beredar dan baru kemudian bisa ditemukan kembali pada masa Orde Baru. Contoh yang lebih besar adalah penangkapan terhadap tokoh-tokoh yang kemudian menjadi Pahlawan Nasional, termasuk Sutan Sjahrir (meninggal di penjara), M Natsir, dan banyak lagi yang lainnya.

Lalu, apa yang disebut sebagai “tradisi atau budaya” yang bersifat negatif itu, sudah lama juga disebut oleh Mohammad Hatta. Siapapun sejarawan pasti paham bahwa Hatta-lah yang menggunakan istilah “korupsi telah menjadi budaya” yang menjadi polemik. Hatta bahkan sempat menjadi panitia negara dalam pemberantasan korupsi di awal Orde Baru. Belum lagi sifat negatif manusia Indonesia, sudah pernah disampaikan oleh Mochtar Lubis (yang juga dipenjarakan di era Bung Karno) pada tahun 1977 dengan menyebut enam ciri manusia Indonesia, yakni (1) hipokrit alias munafik, (2) enggan bertanggung jawab atas perbuatan dan keputusannya, (3) berjiwa feodal, (4) percaya takhayul, (5) artistik , dan (6) berwatak lemah.

Jadi, ketika Joko Widodo menyampaikan betapa “praktik-praktik yang buruk yang sudah terlalu lama dibiarkan tumbuh kembang sejak zaman Orde Baru sampai sekarang”, saya lantas bertanya: dimana letak Angkatan 1966 dalam peta sejarah bangsa Indonesia? Bukankah Angkatan 66 yang gegap gempita itu – walau diketahui juga merupakan bagian dari kerjasama dengan elemen-elemen dalam tubuh Angkatan darat – yang melancarkan Tritura (Tiga Tuntutan Rakyat) yang jelas-jelas membongkar keburukan-keburukan era sebelumnya?

Baiklah, tidak perlu menggunakan Angkatan 66 – yang sebagian di antara mereka bersuara juga untuk berada di belakang pencapresan Joko Widodo kala itu –, melainkan Sukarno sendiri. Bukankah dengan Dekrit Presiden Sukarno 5 Juli 1959 sudah menunjukkan bahwa ada yang salah, banyak yang keliru, dari “praktik-praktik yang buruk yang sudah lama dibiarkan tumbuh kembang” itu? Praktik demokrasi liberal dengan sistem parlementer berdasarkan UUD Sementara 1950 ternyata menjauhkan cita-cita ideal Proklamasi 1945. Sukarno kemudian mengambil alih, dengan cara membubarkan Dewan Konstituante, pembentukan MPR Sementara dan Dewan Perwakilan Agung Sementara.

Trisakti Siapa?

Saya mungkin bisa memahami betapa berangnya Joko Widodo kepada Orde Baru, sehingga dengan mudah memberikan seluruh penilaian negatif sebagai “tradisi atau budaya” Orde Baru itu. Sebagai mahasiswa 1990-an, saya tentu turut menjadi saksi akan sejumlah peristiwa yang terjadi, termasuk langsung dengan mata kepala sendiri melihat orasi demi orasi di kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro, sebelum peristiwa 27 Juli 1996. Saya juga ikut melakukan aksi penolakan atas pembreidelan pers yang dilakukan semasa Orde Baru, pada malam hari, di Gedung MPR-DPR, ketika Menteri Penerangan Harmoko memberikan keterangan kepada parlemen. Budi Arie Setiadi (Ketua PDIP Projo) menjadi saksi atas kehadiran saya, bersama sejumlah kawan dari Universitas Indonesia lainnya.

Baiklah, memang ada yang keliru di masa Orde Baru. Tetapi sebagai penerima beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, tentu saya juga akui betapa Orde Baru sudah “berjasa” atas pendidikan saya. Sebagai seorang anak pensiunan pegawai negeri sipil dengan pangkat IIB, lalu ayah saya menjadi petani, tentulah jauh dari bayangan saya mampu kuliah di universitas sekaliber UI. Toh, saya bisa masuk UI, sambil berjualan sate Padang di Glodok. Saya menamatkan pendidikan dasar sampai perguruan tinggi di era Orde Baru, suatu era yang di mata Joko Widodo sepenuhnya buruk, tidak ada yang baik.

Saya tidak tahu, apa yang dilakukan oleh Joko Widodo selama masa Orde Baru yang bagi saya minimal mampu membuat saya sekolah dari SD Inpres, SMP Standard (bukan negeri), SMP Negeri, SMA Negeri, hingga Perguruan Tinggi Negeri itu. Setahu saya, Joko Widodo juga menamatkan kuliahnya di Universitas Gajah Mada di masa Orde Baru, dari orang tua yang bekerja sebagai tukang kayu. Di masa Orde Baru itu juga Joko Widodo kecil sering memancing ikan di sungai, dekat rumah kontrakan orangtuanya. Minimal, itu gambaran yang saya dapat, ketika menonton sinetron Jokowi di SCTV.

Baik, Orde Baru adalah cerita buruk. Lalu, ketika Jokowi memberikan jawaban atas masalah-masalah “yang tumbuh subur dan berkembang di alam represif Orde Baru” itu, muncullah istilah revolusi mental. Apa itu revolusi mental? Secara singkat, sebagaimana kutipan ketiga saya,  yakni “konsep Trisakti yang pernah diutarakan Bung Karno dalam pidatonya tahun 1963.” Terus terang, saya belum menemukan, pada pidato mana Bung Karno menggunakan konsep itu, sekalipun banyak sekali istilah Trisakti muncul yang dikaitkan dengan Sukarno.

Tetapi, kalau benar angka tahunnya, berarti istilah itu sendiri sudah membentur kenyataan sejarah. Kedaulatan di bidang politik dan kemandirian di bidang ekonomi justru terjadi dalam arus deras kritik yang kemudian dicoba dibungkam di tahun-tahun itu. Apa yang dikenal sebagai “proyek-proyek mercusuar” juga terjadi, termasuk apa yang dikenal sebagai Poros Jakarta-Peking dan beragam istilah lainnya. Konsep Trisakti tidak berada dalam ruang yang vakum, melainkan memiliki rona dan warna, ketika konsep itu lahir dari seorang Presiden RI yang sedang menjabat, termasuk dengan sejumlah “jabatan” lain, seperti Panglima Besar Revolusi.

Saya tentu tidak ingin terlalu jauh masuk ke persoalan ini. Hanya saja, Jokowi perlu diingatkan tentang dua sisi dalam satu mata uang yang sama, setika sejarah dipandang oleh seseorang. Pelajaran sejarah paling sederhana adalah memandang potret bersama yang ada di album keluarga. Apa yang dilakukan oleh yang memandang? Pastilah yang dicari potret sendiri di dalam sebuah acara sekolah atau reunian, misalnya. Potret itu tentu tidak bisa menggambarkan dengan persis apa yang terjadi, kecuali kita harus belajar sama sekolah sihir Harry Potter, dimana potret bisa bercerita dan bicara.

Satu hal lagi, sebelum uraian ini berakhir, darimana datangnya konsep “Indonesia yang berkepribadian secara sosial-budaya” yang muncul dalam kutipan Trisaksi Bung Karno? Bukankah yang sering disebut hanya berkepribadian di bidang budaya atau katakanlahberkepribadian secara kebudayaan? Tidak ada sama sekali kata “sosial-budaya” dalam versi Trisakti yang asli, minimal yang saya bisa lacak di internet. Nah, Trisakti versi siapakah yang memasukkan unsur berkepribadian secara sosial-budaya itu? Mungkin hanya Tim Jokowi atau Jokowi sendiri yang bisa menjawabnya.

INDRA J. PILIANG

Direktur Eksekutif The Gerilya Institute

 

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular