Friday, April 19, 2024
HomeGagasanRelawan Politik: Umpan Peluru atau Akar Demokrasi?

Relawan Politik: Umpan Peluru atau Akar Demokrasi?

 

Sejak memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai analis dan pengamat politik di usia lumayan muda, 36 tahun, saya beranjak menjadi relawan politik. Sedikit sekali harga dalam apapun yang saya kerjakan, sebagaimana kemewahan sebagai analis dan sekaligus juga konsultan politik. Padahal, sebelum benar-benar “tercebur” di dalam kolam politik tersebut, saya sempat bekerja di Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Fox Indonesia, PT KRA Indonesia, Yayasan Harkat Bangsa Indonesia, Yayasan SET dan The Indonesian Institute. Saya juga ikut menjadi aktor di belakang pendirian sejumlah lembaga survei.

Dengan menjadi relawan politik, saya berperilaku seperti seorang peneliti yang mengarungi laboratorium kehidupan politik dengan cara partisipatoris. Dekat, terlibat, tapi sekaligus berjarak sebagai pakaian diri seorang analis. Penuh passion, namun sekaligus berpijak kepada objektivitas berdasarkan nalar yang ada di dalam tempurung kepala saya. Dalam penelitian kualitatif, apa yang saya lakukan lebih dikenal sebagai pola observasi (pengamatan) terlibat.

Dengan pengalaman yang lebih panjang dari kehidupan sebagai analis politik itu, yakni sepuluh tahun, saya makin memahami detil tali-temali persoalan politik. Tak terkecuali dengan fenomena yang semakin berkembang, yakni keterlibatan sebagai relawan politik bagi salah satu (pasangan) calon dalam kontestasi demokrasi, baik pemilu legislatif, pemilihan presiden dan wakil presiden, ataupun pemilihan langsung kepala daerah. Dari sini saya tahu bahwa posisi sebagai relawan masih dianggap sebagai “bagian pelengkap” atau “pemanis lidah” dalam hidangan kampanye politik. Tokoh-tokoh yang berasal dari partai politik atau tim sukses (pasangan) calon masih dianggap sebagai warga kelas atas, sementara relawan adalah warga kelas sudra atau paria.

Persepsi itu semakin kuat tertanam dalam diri saya, ketika menerjunkan diri sebagai relawan pemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla dalam Pilpres 2014 dan sebagai relawan pemenangan Anies Rasyid Baswedan–Sandiaga Salahuddin Uno dalam Pilgub DKI 2017. Hanya karena memiliki banyak kawan sejak era mahasiswa, tentu dalam posisi sebagai aktivis mahasiswa era 1990-an, saya sama sekali tak kesulitan dalam berkomunikasi dengan banyak pihak. Tetapi, secara keseluruhan, tak ada kontrak politik yang saya lakukan sebagai relawan dengan pasangan calon yang saya dukung. Kemelimpahan logistik juga nihil. Kebetulan, dalam dua kontestasi itu, pasangan calon yang melibatkan saya sebagai relawan itu menang. Selama ini, kawan-kawan dekat hanya mengenal buku saya: “Mengalir Meniti Ombak: Memoar Kritis Tiga Kekalahan”. Padahal, jauh lebih banyak kemenangan yang saya raih, hanya saja tidak saya bukukan.

Nah, apakah menjelang Pilpres 2019 posisi sebagai relawan juga masih dipandang sepicing mata dan sejentik debu di kuku? Pertanyaan ini layak diajukan, mengingat Pilpres 2019 hanya melibatkan dua pasangan calon. Masing-masing calon juga diusung oleh koalisi partai-partai politik yang sebetulnya bersaing dan berseteru untuk mendapatkan kursi legislatif dalam pemilu yang digelar di hari yang sama. Adu kekuatan elektoral antar partai politik yang disatukan dalam koalisi pilpres itu, tentu menarik menjadi bahan kajian. Di luar itu, tentu kehadiran relawan juga menjadi fenomena yang memicu gairah intelektual.

Kalau ditabulasikan tanpa kerangka teori atau pengalaman negara-negara lain, persepsi publik terhadap kehadiran relawan –terutama dalam Pilpres– terdiri dari, pertama, relawan adalah pekerja musiman.P ersepsi ini mencuat terkait dengan kebutuhan anggaran dalam operasionalisasi organisasi, program kerja dan penyebaran logistik yang dilakukan oleh relawan. Status sebagai “pekerja musiman” ini lebih mirip dengan kehadiran para pengemis musiman di jalanan ibukota, pada saat menjelang hari raya. Relawan dianggap tak memiliki profesionalisme, sebagaimana dengan apa yang dikenal sebagai konsultan politik. Sikap under estimate terhadap kehadiran relawan politik ini membuat komunitas relawan tampak sebagai broker-broker suara, ketimbang memang bekerja keras sebagai pengumpul suara. Relawan lebih dilihat seperti penebang kayu di hutan rimba, ketimbang petani yang membibitkan benih-benih tumbuhan dan pepohonan itu.

Kedua, relawan adalah mata pancing guna mendapatkan bagian kecil dari kekuasaan. Persepsi ini mencuat pasca kontestasi, terutama bagi kandidat terpilih yang didukung. Cipratan kue kekuasaan itu berupa penempatan personil relawan pada posisi atau jabatan empuk. Bukti yang digunakan adalah sejumlah tokoh relawan yang dipercaya sebagai komisaris sebuah perusahaan negara atau daerah; sebagai tim asisten pasangan calon yang terpilih; sebagai penyelenggara negara lewat mekanisme rekrutmen sesuai bunyi undang-undang; sebagai perantara kelompok lain kepada para penyelenggara negara. Padahal, persepsi seperti ini justru membelah fungsi penyelenggaraan negara yang tentu wajib “buta” terhadap pihak yang dilayani. Bahkan, bagi kelompok yang memutuskan tidak memilihpun, penyelenggara negara wajib memberikan hak-hak mereka, sebagaimana warga negara yang menggunakan hak pilih. Relawan dianggap adalah nelayan yang hanya memiliki joran dan mata pancing tradisional, lalu melemparkan ikan di lautan penyelenggaraan pemerintahan, sembari berharap ikan arwana menelan mata pancing itu.

Ketiga, relawan adalah badut-badut yang dipersiapkan sebagai umpan peluru. Persepsi ini juga bernada negatif. Apabila terjadi peristiwa politik yang buruk dan hitam, relawanlah yang disalahkan. Perang tagar di media sosial, propaganda hitam, fitnah dan hoax, hingga aktivasi akun-akun anonim yang hidup dalam ketakutan pada cahaya; dianggap sebagai buah kerja relawan yang tak memahami etika, tata krama dan lelaku moral dalam politik. Politik sebagai bentuk dari ketinggian budi dan ketangguhan budaya adiluhung di kalangan negarawan perintis kemerdekaan, dinilai tak melekat dalam diri relawan politik. Tak heran, kalau sejumlah pelaku fitnah dalam politik pada gilirannya berhadapan dengan ruang-ruang pengadilan. Bahwa opini negatif itu dibangun oleh kalangan elite politik, sama sekali diabaikan.

Berderet nama bisa disebut, dari Darmawan Sepriyossa yang menanggung “dosa” Obor Rakyat, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus penghinaan agama yang berujung pada penghakiman politik, Buni Yani yang menjadi amplifier rekaman video orasi tanpa teks Ahok di Pulau Pramuka dengan tuduhan “editorial penghasutan”, Habib Rizieq Sihab yang “tersingkir di pengasingan dengan selalu berbaju putih” menyangkut kasus chat di media whatsapp; hingga sejumlah nama orang-orang yang sama sekali tak dikenal sebagai tokoh penting di lingkungan mikronya, namun terkena delik pidana penjara terkait pelanggaran hukum terhadap Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Belakangan, nama Neno Warisman, Ratna Sarumpaet dan Rocky Gerung hadir sebagai momok “tengkar bandara” dalam pemberitaan media massa. Saya tak memasukkan nama Ahmad Dhani, bukan karena kenal, namun karena ia kudu merasakan posisi sebagai politisi ketimbang musisi. Masing-masing nama itu terhubung dengan detil cerita yang berbeda, sebab-musabab yang sepanjang cerita rebab Pasaman, tetapi satu frase muncul menjadi pemersatu, mereka memiliki preferensi politik.

Kalau didaftar satu demi satu, tentu masih banyak lagi persepsi terkait dengan relawan politik. Biarlah nanti para ilmuwan atau analis politik yang melakukan tabulasi. Saya hanya ingin memberi sketsa kasar dalam kanvas ijuk yang tersangkut di tebing akibat bekas banjir. Kanvas yang dipakai banyak orang untuk melukis realitas politik. Sungguh, hampir tak ada persepsi yang bernada positif terhadap kehadiran para relawan politik. Relawan politik juga tak dianggap sebagai profesi mulia, sangat berbeda dengan relawan bencana, relawan kemanusiaan, relawan olahraga, relawan lingkungan, relawan perlindungan hewan, atau relawan dalam kategori masyarakat sipil lainnya. Relawan politik seakan hadir begitu saja, lalu menggilang selamanya, tanpa ilmu tentang kerelawanan yang bisa dipelajari guna menegakkan prinsip kewargaan (citizenship principal) yang berarti membuka partisipasi siapapun di bidang politik.

Apa yang menyebabkan persepsi itu muncul? Banyak faktor. Sebut saja, relawan tidak memiliki keahlian yang berbasis keilmuan, relawan berkelompok sebagai panggilan awam ideologi, relawan mengalir dari perbedaan tingkat pendidikan, relawan adalah buah dari pohon yang sedang meranggas diserang benalu dengan argumen tunggal: penurunan laju bahtera kehidupan ekonomi. Keseluruhan faktor itu masih berupa asumsi atau praduga. Praduga, tentu perlu diuji lewat pembuktian di lapangan dengan studi-studi kualitatif dan kuantitatif. Saya hampir tak pernah membaca studi yang memadai tentang fenomena relawan politik ini di Indonesia, sekalipun banyak mendapatkan literatur di dalam praktek politik di Amerika Serikat, misalnya. Beberapa literatur yang saya baca yang berasal dari manca negara sana akan saya nukil dalam ulasan lain, nanti.

Hampir semua negara demokrasi mapan dan maju memiliki literatur tebal menyangkut kerelawanan dalam politik. Di Indonesia? Teramat tipis, setipis telinga komunitas politik yang asyik perang tanding antar kelompok yang mayoritas berasal dari klan-klan lama di media massa.

Uraian ini perlu ditutup dengan pertanyaan: bagaimana memperbaiki persepsi negatif itu menjadi positif? Ya, tentu saja dengan menggunakan pakem-pakem yang baku menyangkut kerelawanan. Baku, dalam artian perbandingan dengan model dan modus kerelawanan di bidang politik yang terus diperbaharui di banyak negara, lalu disesuaikan dengan lanskap dan tekstur politik Indonesia. Kudu mulai banyak yang berbicara dan menulis tentang relawan politik ini. Bentuk-bentuknya dibongkar, pengaruhnya dipapar, dampak-dampaknya dikuak, orang-orangnya diarak, serta ilmuwan dilibatkan untuk memberikan batas-batas nalar di bidang kerelawanan ini. Sebab, berdasarkan pengamatan terlibat saya terhadap fenomena koalisi antar partai dalam ratusan pilkada dan pilpres sekarang, kian terlihat bahwa pekerjaan kampanye ke depan bakal lebih meminggirkan peran partai-partai politik dan memusatkan peran relawan-relawan politik.

Inga! Inga! Partai Keadilan Sejahtera berkoalisi dengan PDI Perjuangan di sejumlah daerah dalam pilkada; Partai Gerindra bergandeng tangan dengan Partai Golkar di daerah bersebelahan; atau Partai Amanat Nasional yang mampu mengikat seluruh partai lain guna mengajukan pasangan calon tertentu.

Dan, guna “mengangkat” atau minimal “mengubah” persepsi tentang relawan politik itulah, saya bersama kawan-kawan Sang Gerilyawan Jokowi atau #Sangga@Jokowi membentuk organisasi yang bagi orang lain dianggap nyeleneh, aneh, hingga bertabrakan dengan praktek dan pakem relawan politik di era demokrasi moderen di Indonesia. Biarlah, eksperimen yang kami lakukan ini berujung hasil: para anggota #Sangga@Jokowi memiliki kebersamaan pengalaman, kedalaman pengetahuan, keberagaman pelatihan, kebingungan posisi yang tak sesuai profesi asal, kejomplangan suaia, hingga persepsi yang paling genuine terkait dengan apa yang benar-benar disebut sebagai relawan. Relawan yang tentu dalam bentuk kata yang lain, gerilyawan.

Bermula sebagai relawan, berakhir sebagai gerilyawan.

Jakarta, 27 Agustus 2018

 

INDRA J. PILIANG

Panglima Komando Strategis (Pangkoops) Sang Gerilyawan (Sangga) Jokowi

RELATED ARTICLES

Most Popular