Friday, April 26, 2024
HomeEkonomikaReklamasi Disinyalir Hanya Akan Jadi "Kuburan" Bagi Pengusaha Properti

Reklamasi Disinyalir Hanya Akan Jadi “Kuburan” Bagi Pengusaha Properti

images (1)
ilustrasi. (Foto: kompas)

JAKARTA – Kontroversi seputar pro dan kontra reklamasi pantai utara Jakarta tidak hanya dipandang dari segi lingkungan hidup. Dibalik alasan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama untuk mengatasi banjir Jakarta, perlu juga mengamati implikasi dari ulah segelintir orang yang ingin mengeruk keuntungan gila-gilaan dari megaproyek tersebut. Hal tersebut disampaikan oleh akademisi dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Ziyad Falahi kepada tim cakrawarta.com, Minggu (20/3/2016).

Ziyad Falahi menjelaskan bahwasanya sektor properti secara nasional mengalami penurunan drastis tahun 2015. Oleh karena itulah, tahun 2016 akan menjadi tahun pelampiasan bagi pengusaha perumahan, real estate, dan apartemen untuk mengeruk sebesar besarnya keuntungan ditengah keterbatasan lahan di Jakarta. Di sisi lain, pembebasan lahan diluar wilayah Jakarta tidaklah mudah karena harga yang semakin meningkat.

“Keputusan Presiden Jokowi tahun 2016 yang memberikan izin kepemilikan properti bagi WNA ditambah izin pelaksanaan reklamasi dari Gubernur Ahok kepada pengusaha properti merupakan satu-satunya cara menyelamatkan perusahaan properti agar tidak bangkrut akibat gagalnya pemasaran tahun 2015. Namun karena harga tanah di Jakarta terus-menerus naik, maka cara yang paling murah dan menguntungkan adalah dengan reklamasi” papar Ziyad.

Namun sayangnya, menurut pria asal Jawa Timur itu, langkah untuk mereklamasi pantai utara Jakarta justru mendorong ke arah bubble property. Bahkan jikapun reklamasi sukses implikasinya, harga rumah, tanah dan apartemen, khususnya di Jakarta semakin meningkat drastis sehingga berpotensi meningkatkan angka kredit macet.

“Fakta di Jakarta mengikuti apa yang terjadi di Cina yang sedang mengalami stagnasi properti, akibat pembangunan properti besar-besaran namun tidak memperhatikan daya beli masyarakatnya,” imbuh Ziyad.

Ironisnya, menurut Ziyad Falahi, investor sektor housingestate nasional sedang bersemangat mengembangkan bisnis tahun 2016, tapi Indonesia masih berkutat pada masalah regulasi, undang-undang tax amnesty, undang-undang lalu lintas devisa yang menyebabkan ketidakpastian hukum dalam penanganan krisis. “Belum lagi, tahun 2016 menjadi ajang perebutan sengit rumah dan lahan antara warga negara asing (WNA) dan warga Indonesia pribumi pasca berlakunya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA),” sindirnya.

Oleh karena itu, Ziyad menghimbau pada segenap masyarakat untuk tidak beramai-ramai menjual tanah pada pengembang. Kalaupun terjadi penjualan, sebaiknya dilakukan secara perseorangan dalam jumlah yang sewajarnya. Karena Jika pembangunan perumahan dilakukan jor-joran, hasilnya akan kalah bersaing dan terusir secara perlahan karena pendapatan yang di bawah WNA.

“Masyarakat Indonesia harus bersyukur masih punya tanah, janganlah mudah tergoda syahwat ingin pegang uang banyak dikala ekonomi tidak menentu karena harga tanah pasti langsung dinaikkan oleh developer, apalagi jika reklamasi ini tetap dilanjutkan, akan menjadi kuburan pengusaha properti Indonesia!” pungkasnya.

(bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular