Thursday, April 25, 2024
HomePolitikaDaerahRekan Indonesia: Sesuai SOP Puskesmas Cikokol Sudah Benar, Ambulan Memang Alat Evakuasi...

Rekan Indonesia: Sesuai SOP Puskesmas Cikokol Sudah Benar, Ambulan Memang Alat Evakuasi Medis

Ketua Relawan Kesehatan (REKAN) Indonesia Tangerang, Sobirin dalam suatu aksi di depan Kemenkes RI, Jakarta beberapa waktu lalu.

TANGERANG – Terkait kasus jenazah yang digendong oleh orangtuanya dari puskesmas Cikokol, kota Tangerang ke rumahnya dengan alasan Puskesmas Cikokol menolak membawa jenazah anaknya menggunakan ambulan pasien karena secara SPO memang ambulans pasien hanya untuk membawa pasien.

Sesuai kondisi dan penggunaannya, dikenal 3 tingkatan umum ambulans pasien: dasar (basic), transport dan lengkap (advance). Ambulans dasar digunakan untuk pemindahan pasien dalam keadaan relatif stabil dan aman pada jarak relatif dekat. Dukungan alat dan sarananya tentu bersifat dasar saja.

Ambulans transportasi untuk suatu tujuan pemindahan jarak sedang-jauh. Karena kondisinya, tentu dukungan sarana prasarananya juga lebih lengkap daripada ambulan dasar. Bahkan sesuai jarak, dan kondisi pasien, bisa saja ada perlengkapan khusus yang harus disediakan.

Ambulans lengkap, digunakan untuk suatu kondisi khusus yang bahkan bisa saja dilakukan tindakan gawat darurat di dalam ambulans bila kondisi pasien mengharuskan demikian. Karena itulah diperlukan dukungan sarana prasarana lengkap dan tingkat lanjut.

Hal ini disampaikan oleh Sobirin, Ketua Relawan Kesehatan Indonesia (Rekan Indonesia) Kota Tangerang, dalam siaran persnya, Minggu (25/8/2019) sore.

“Jadi dari kondisi dan kegunaannya memang ambulans hanya digunakan untuk mengangkut pasien bukan mayat,” ujar Sobirin.

Sobirin menambahkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan No. 882/MENKES/SK/X/2014 sudah jelas mengatur kegunaan dan fungsi ambulan yaitu untuk evakuasi mendik bukan sebagai alat angkut jenazah.

“Jadi sudah jelas aturannya bahwa ambulan memang untuk alat angkut pasien bukan mayat. Selama ini ada kesalahpahaman tentang ambulan dan mobil jenazah,” jelas Sobirin.

Sobirin juga menjelaskan bahwa di ambulans puskesmas ada alat-alat kesehatan yang harus dijamin keseterilannya, sehingga sangat riskan jika dicampur untuk mengangkut mayat.

“Dikhawatirkan akan menggangu keseterilan alat kesehatan jika harus digunakan juga mengangkut jenazah,” paparnya.

Namun, Sobirin juga menyayangkan sikap Puskesmas Cikokol yang dinilainya kurang komunikatif dengan keluarga almarhum dan tidak memberikan solusi agar warga dapat mengakses mobil jenazah dengan gratis.

“Padahal Kota Tangerang sudah memiliki layanan mobil jenazah gratis dengan menelpon ke call center 112. Seharusnya puskesmas berkomunikasi dan memberikan solusi kepada keluarga pasien. Apalagi call center 112 yang dimiliki pemerintah kota (pemkot) Tangerang memang susah dihubungi warga,” jelas Sobirin.

Sobirin meminta kepada Pemkot Tangerang untuk memperbaiki call center 112 agar warga tangerang bisa dengan mudah mengakses layanan mobil jenazah gratis. Dirinya juga meminta kepada Dinas Kesehatan Kota Tangerang agar lebih mensosialisasikan tentang kegunaan dan tujuan ambulan serta perbedaannya dengan mobil jenazah agar warga kota Tangerang bisa cerdas dan paham.

(an/bti)

RELATED ARTICLES

Most Popular