Thursday, April 25, 2024
HomePolitikaDaerahREKAN Indonesia: Bupati Nganjuk Harus Segera Lakukan Karantina Wilayah!

REKAN Indonesia: Bupati Nganjuk Harus Segera Lakukan Karantina Wilayah!

Data persebaran wabah Covid-19 di Kabupaten Nganjuk. (foto: infonganjuk)

 

NGANJUK – Semenjak ditetapkan Kabupaten Nganjuk masuk Zona merah peta penyebaran Covid-19 per Rabu (1/4/2020) terdapat 4 warga Nganjuk dinyatakan positif tertular. Karena itu, Bupati Novi Rahman Hidayat diminta segera mengambil tindakan cepat untuk menutup rantai penyebaran Covid-19. Demikian disampaikan Ketua KPD Relawan Kesehatan (REKAN) Indonesia Jawa Timur, Ahadian Dicky Prasetyo.

“Menurut kami langkah yang paling tepat dengan melihat data warga positif sudah mencapai 4 begitu ya karantina wilayah. Agar mata rantai persebarannya dapat segera diputus,” ujar Dicky kepada cakrawarta.com melalui sambungan telepon, Kamis (2/4/2020).

Dicky menambahkan, Pemkab Nganjuk harus segera bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk melakukan screening bagi setiap kendaraan maupun masyarakat yang akan masuk Kabupaten Nganjuk di tiap perbatasan daerah. Kebijakan tersebut dinilai penting diambil sebagai salah satu langkah untuk menekan penyebaran Covid-19.

“Pada 27 Maret 2020 lalu, Pak Novi sudah menyiapkan RS Kertosono lama untuk digunakan sebagai karantina bagi perantau asal Nganjuk yang ingin pulang. Tapi sayang, mekanismenya belum jelas. Warga pulang belum tentu mempunyai inisiatif untuk memeriksakan diri. Apalagi RS justru tempat yang harus dihindari karena RS tempat yang rawan seseorang terpapar virus,” paparnya.

Menurut Dicky, Nganjuk adalah daerah yang dilewati jalan raya antar kota dan antar provinsi. Jika tidak segera ditutup aksesnya dan dilakukan screening tentu orang yang terpapar virus Sars Cov-2 sebagai penyebab Covid-19 dari daerah lain akan mudah masuk dan menularkan. Dicky khawatir, perantau asal Nganjuk mencari berbagai cara untuk dapat pulang ke kampung halaman dan tidak mengindahkan himbauan pemerintah untuk menahan diri untuk tidak pulang.

“Solusi karantina wilayah ini logis juga karena didukung dengan adanya jalan tol JAKARTA-SURABAYA di Nganjuk, Jika Nganjuk melakukan karantina wilayah tidak akan menganggu transportasi umum yang ingin melewati Nganjuk,” tegasnya.

Tujuan usulan REKAN Indonesia Jatim, Pemkab Nganjuk segera menutup pintu masuk Nganjuk dan setiap pintu disediakan posko dan bilik guna melakukan pemeriksaan oleh petugas.

“Harapannya langkah ini dapat segera diambil oleh Pemkab Nganjuk. Tinggal mekanisme di lapangan yang harus dibahas oleh pihak atau dinas terkait. Semoga segera dilaksanakan karena ini demi memutus persebaran Covid-19,” pungkasnya.

(bus/bti)

RELATED ARTICLES

Most Popular