Friday, April 19, 2024
HomeGagasanRefleksi Akhir Tahun: PKL Melawan "Penjajahan" Asing Era Rezim Jokowi-JK

Refleksi Akhir Tahun: PKL Melawan “Penjajahan” Asing Era Rezim Jokowi-JK

ali6

Tahun 2014, PKL berada dalam pusaran ancaman robeknya kedaulatan ekonomi bangsa. Disepanjang tahun 2015 hal tersebut benar dan nyata terjadi. Bahkan kedaulatan ekonomi bangsa bukan saja robek, lebih dari itu, telah dirampas kongsi kapitalis multinasional dan atau kekuatan neokolonialis asing, ekonomi Indonesia sudah tidak berdaulat lagi.

Pada Dialog TVRI Selasa (16/12/2014) bertajuk “Outlook Ekonomi Indonesia 2015: Masalah dan Tantangan?”, kami memberikan warning bahwa tanpa intervensi negara RI, maka ekonomi rakyat, khususnya PKL akan dijajah neokolonialisme. Pemberlakuan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) justru akan menjadi neo-VOC dimana dalam hanya beberapa jam lagi hal tersebut akan segera jadi kenyataan.

Penjajahan ekonomi rakyat, khususnya terhadap PKL bermula dari perintah Presiden Joko Widodo untuk mensterilkan kawasan wisata di seluruh Indonesia dari PKL kepada Gubernur, Bupati dan Walikota se-Indonesia saat Musrenbangnas pada 18 Desember 2014 di Jakarta. Mengingat sudah ada preseden buruk sebanyak 300 ribu PKL digantikan semena-mena oleh kongsi kapitalis multinasional seperti Seven Elevent, Indomaret, Alfamart, KFC dan lainnya di kawasan PT KAI, serta terkait nasib 5 juta PKL kawasan wisata yang menghidupi puluhan juta rakyat Indonesia, maka APKLI melayangkan Surat Terbuka k epada Presiden pada tanggal 8 Januari 2015 menanyakan “Apa Salah Dan Dosa PKL Akan Dibersihkan Dari Kawasan Wisata?”sekaligus mendesak Presiden segera membatalkan kebijakan tersebut.

Pemerintah sungguh pongah tak hiraukan nasib rakyat, ribuan PKL kawasan wisata Monas Jakarta digusur dan diusir semena-mena tak berperikemanusian dan menjadi korban pilot project kebijakan Presiden Jokowi. Sangat vulgar dan naïf digantikan perusahaan raksasa Rekso Group yang berakhir dengan accident of miniature social revolution PKL Monas Jakarta pada 20 Juni 2015. Lagi-lagi, pemerintah sangat pongah mengangkat bos Mayapada Group, Dato’ Sri Tahir sebagai Ketua Dewan Pengawas BLUD Ragunan menggantikan Hasyim Djoyohadikusomo, dan APKLI mengecam, serta menolak dengan tegas. Walau demikian APKLI takkan mundur sejengkalpun, dan yakin bahwa “perang gerilya” PKL mampu kalahkan penjajahan ekonomi rakyat sebagaimana tauladan perang gerilya Jenderal Sudirman mengalahkan penjajah.

Per Maret 2015, APKLI melakukan percepatan gerilya PKL kawasan ekonomi strategis di seluruh Indonesia dengan 3 instrumen yakni KTA-nisasi, Kredit Tanpa Agunan modifikasi Grameen Bank dan Support System teknologi ICT.

Lebih miris adalah saat rezim Jokowi-JK keluarkan deregulasi dengan memperlonggar ijin toko (ritel) modern dalam Paket Ekonomi September 2015.  Kebijakan ini kasat mata merupakan bentuk penjajahan ekonomi dan mata pencarian rakyat Indonesia. Hal tersebut jelas dan tegas telah melanggar Pancasila dan UUD 1945. Tanpa kebijakan tersebut saja misalnya, sudah ada 3.500 pasar tradisional dan 3 juta PKL kelontong gulung tikar akibat keberadaan toko (ritel) modern yang merangsek ke gang perkotaan dan pedesaan.

Jokowi-JK secara terbuka deklarasikan diri sebagai rezim kepanjangan kekuatan ekonomi kongsi kapitalis multinasional bangsa asing yang menjajah rakyat di negerinya sendiri. Apapun resikonya, APKLI konsisten melawan kebijakan rezim Jokowi-JK tersebut. Untuk maksud tersebut, kami mengeluarkan Maklumat 30 September 2015 PKL, Pemuda, Mahasiswa dan Kekuatan Elemen Bangsa Indonesia Melawan Penjajahan Ekonomi Dan Mata Pencarian Rakyat Deregulasi Perlonggar Ijin Toko (Ritel) Modern Rezim Jokowi-JK bersama para pimpinan organisasi pemuda, mahasiswa dan kekuatan elemen bangsa di depan Istana Negara. Tak berhenti hanya di situ, Presiden Jokowi tanpa rasa canggung, menyampaikan pernyataan bahwa Pemerintah tidak akan melindungi ekonomi rakyat dalam menghadapi MEA pada Pembukaan Kongres XX Persatuan Insinyur Indonesia (PII) di Jakarta (12/12/2015). APKLI mengecam keras seraya menyatakan bahwa Jokowi bukanlah Presiden bangsa Indonesia melainkan Presidennya bangsa asing.

Mengingat adanya berbagai kebijakan rezim Jokowi-JK yang kami nilai cukup menindas dan menjajah mata pencarian rakyat, tak terkecuali terhadap 25 juta PKL di seluruh Indonesia, maka sikap tegas organisasi kami diputuskan dalam Rapimnas III APKLI di Mataram Nusa Tenggara Barat (18–20/12/2015. Rapimnas memberikan mandat sepenuhnya kepada Ketua Umum untuk memimpin “Hamukti Palapa PKL” yaitu semacam tekad bulat PKL merebut kembali kedaulatan ekonomi bangsa Indonesia dari cengkraman dan penjajahan kongsi kapitalis multinasional-neokolonialisme bangsa asing.

Ketua Umum diberi amanah dan mandat secara penuh untuk melakukan diantaranya:

  1. Memimpin “perang gerilya” PKL di seluruh Indonesia menghadapi dan melawan kongsi kapitalis multinasional asing yang menjajah ekonomi PKL dan rakyat Indonesia.
  2. Menolak dan melawan kebijakan rezim Jokowi-JK yang berupaya mensterilkan kawasan wisata dari PKL apapun resikonya guna melindungi 5 juta PKL kawasan wisata dan tegaknya kedaulatan ekonomi bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
  3. Menolak dan melawan kebijakan deregulasi perlonggar ijin toko (ritel) modern rezim Jokowi-JK yang merupakan bentuk penjajahan ekonomi dan mata pencarian rakyat Indonesia yang dipersembahkan kepada neokolonialisme bangsa asing.
  4. Menolak dan melawan berlakunya MEA sebagai bentuk neo-VOC karena rezim Jokowi-JK telah menyatakan tidak melindungi ekonomi dan mata pencarian rakyat Indonesia dalam menghadapi MEA.
  5. Menolak pemberian sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) bagi  PKL kecuali Rezim Jokowi-JK menjamin sertifikat itu hanya untuk PKL Indonesia bukan untuk PKL asing dan tidak membebani biaya kepada PKL serta kapasitasnya cukup sesuai dengan jumlah PKL di seluruh Indonesia.

Melakukan “perang gerilya” dengan tekad bulat Hamukti Palapa, berjuang dan mengabdi secara ikhlas untuk merebut kembali kedaulatan ekonomi bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 bagi PKL adalah harga mati, apapun resikonya.

Kami akan melindungi ekonomi dan mata pencarian rakyat (UMKM) Indonesia, dan melawan segala bentuk penjajahan ekonomi rakyat oleh bangsa asing dan atau anak bangsa sendiri yang melacurkan diri kepada bangsa asing. Karena Indonesia merdeka dan berdaulat bukan hadiah dari bangsa asing atau bangsa penjajah, melainkan dari cucuran darah dan nyawa puluhan juta nyawa nenek moyang bangsa Indonesia melalui perjuangan, penderitaan dan pengabdian yang sangat panjang dan mendalam lebih dari 350 tahun melawan penjajahan bangsa asing.

Oleh karena itu, APKLI dan PKL tidak akan membiarkan Indonesia terjajah kembali serta melakukan perlawanan hingga titik darah penghabisan.

dr. Ali Mahsun,M.Biomed

Ketua Umum DPP APKLI (Asosiasi PKL Indonesia)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular