Wednesday, April 24, 2024
HomeSosial BudayaHistoriRaja Mori Diusulkan Menjadi Pahlawan Nasional di Kongres II Wita Mori

Raja Mori Diusulkan Menjadi Pahlawan Nasional di Kongres II Wita Mori

Kongres WITA MORI II yang diselenggarakan di Kolonodale, Kabupaten Morowali Utara, Jumat (28/2/2020). Dalam kongres ini, peserta mengusulkan agar Raja Mori Mokole Marunduh diangkat sebagai Pahlawan Nasional sesuai ketentuan UU No 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. (foto: istimewa)

 

MOROWALI – Pramaartha Pode dalam Kongres II Wita Mori di Kolonodale, Morowali Utara secara resmi mengusulkan Raja Mori Mokole Marunduh sebagai Pahlawan Nasional dari Provinsi Sulawesi Tengah. Doktor Ilmu Politik UGM ini mengatakan, usulan ini dimunculkan mengingat saat ini belum ada Pahlawan Nasional dari Sulawesi Tengah.

“Raja Mori Mokole Marunduh gugur di medan perang melawan Belanda di benteng Wulanderi. Tidak seperti daerah lain yang Rajanya takluk kepada Belanda, Raja Mori memilih lebih baik mati daripada menyerah kepada Belanda,” ujar Praamartha Pode menjelaskan secara singkat. Putra Asli Daerah Morowali Utara melanjutkan, dengan peran yang sangat besar di masa kemerdekaan Raja Mori Mokole Marunduh layak diberi anugerah sebagai pahlawan nasional.

Lebih lanjut Anggota Dewan Pakar Badan Musyawarah Adat Sulawesi Tengah ini menargetkan tahun 2021 usulan ini sudah dapat dipertimbangkan Pemerintah Pusat karena proses pengurusannya berjenjang mulai dari Kabupaten, Provinsi dan terakhir di Pusat. Usulan ini diterima dengan baik oleh Kongres II Wita Mori dan akan segera diproses sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku.

Raja Mori, Mokole Marunduh. (foto: istimewa)

Pemberian gelar pahlawan nasional ini, tentunya berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, khususnya pasal 26. Dalam pasal ini dijelaskan gelar yang diberikan kepada seseorang yang telah meninggal dunia dan yang semasa tinggal pernah melakukan perjuangan atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.

Kongres Wita Mori Kedua, Perkuat Silaturahmi Sesama Anak Suku Mori

Kongres Wita Mori ke-2 dilaksanakan di gedung Tepo Asa Aroa Morokoa selama 2 hari terhitung mulai hari ini. Ketua Panitia Reimon Monsangi SE melaporkan bahwa pelaksanaan Kongres Wita Mori diselenggarakan atas dasar UUD 1945 pasal 18 b dan Pasal 28 i, AD/ART Dewan Adat Wita Mori, Akta Notaris Dewan Adat Wita Mori dan Keputusan Dewan Adat Wita Mori tentang panitia penyelenggara kongres Wita Mori.

Tujuan dilaksanakan Kongres Wita mori yaitu dalam rangka menghimpun berbagai pendapat dan gagasan dari berbagai perspektif narasumber, sehingga peserta Kongres terarah dan termotivasi merumuskan sikap, mewujudkan masyarakat Mori yang beradab inklusif,damai, demokratis melalui bahasa, adat istiadat dan budaya serta kesenian.Selain itu juga untuk menanamkan kembali idealis To Mori dalam merajut kebersamaan Wita Mori (Morowali Utara) menjadi Daerah kabupaten yang maju di provinsi Sulawesi Tengah .

Bupati Morowali Utara Ir. Aptripel Tumimomor, MT memberikan apresiasi kepada seluruh pihak terkait, khususnya panitia yang berupaya dalam mewujudkan Kongres Wita Mori ke-2 hingga terlaksana. Bupati Morowali Utara bersyukur atas perhatian dan kepedulian para Tokoh Wita Mori baik yang berada di kabupaten Morowali Utara maupun di luar (perantauan) dalam rangka ikut menjaga serta melestarikan nilai luhur budaya Wita Mori. Beliau Optimis pelaksanaan Kongres Wita Mori ke-2 akan berjalan dengan baik dan sukses serta berpesan jadikan Tepo Asa Aroa sebagai wadah dalam mewujudkan pemikiran, gagasan khususnya mempersatukan 44 anak suku Wita Mori di kabupaten morowali Utara.

Semangat Tepo Asa Aroa dikedepankan untuk menjalin Tali silaturahmi antar anak suku Mori. Diharapkan melalui kegiatan tersebut, seluruh peserta Kongres juga ikut membahas serta melahirkan inovasi dalam melestarikan budaya Wita Mori.

(bti)

RELATED ARTICLES

Most Popular