Friday, April 26, 2024
HomeEkonomikaRahman Sabon: Kebijakan Kenaikan Suku Bunga Menambah Permasalahan Baru

Rahman Sabon: Kebijakan Kenaikan Suku Bunga Menambah Permasalahan Baru

Dr. Rahman Sabon Nama

JAKARTA – Rupiah terus merosot lantaran hanya mengandalkan kebijakan moneter. Tidak ada terobosan di sektor riil dan tidak ada kebijakan pengelolaan utang yang inovatif. Mengandalkan kenaikan suku bunga terus akan menambah masalah baru.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum Asosiasi Pedagang dan Tani Tanaman Pangan dan Holtikultura Indonesia (APT2PHI), merespon keterangan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dalam wawancara TV One, Siang (3/7) tadi, bahwa kenaikan suku bunga acuan adalah untuk menjaga stabilitas.

Menurut Rahman, langkah BI untuk menyesuaikan diri dengan suku bunga global justru akan menambah permasalahan baru. “Apalagi kalau akhirnya total kenaikan bunga setahun bisa mencapai 3-4%, dicicil atau sekaligus tahun 2018. Pertumbuhan ekonomi dari 5 % akan tambah nyungsep ke bawah 4,5%, pertumbuhan kredit akan anjlok di bawah 8%, kredit macet dan default akan meningkat, daya beli rakyat tambah merosot,” kata Rahman.

“Kata Gubernur BI,” lanjut Rahman, “kebijakan ini untuk mencegah larinya modal asing keluar, tetapi saya melihat justru sebaliknya: justru malahan gelombang arus modal keluar semakin deras.”

Rahman mengatakan bahwa sabab-musabab kondisi ekonomi keuangan (moneter) ini sudah lama ia prediksi. Sehingga diapun pernah mengingatkan dengan memberi masukan pada Presiden Jokowi ketika wacana reshuffle kabinet ke-3 berlangsung.

Kepada Presiden Rahman menyarankan, agar tim ekonomi kabinet yaitu Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri BUMN dan Menteri Perdagangan diganti.

Juga, untuk mengatasi carut marut penanganan masalah pangan–dalam kerangka swasembada dan ketahanan pangan dapat tercapai—Rahman mengusulkan agar Bulog ditingkatkan statusnya menjadi Kementerian Pangan dan Bulog.

Saran itu rupanya tidak terakomodasi oleh Presiden, menurut Rahman. “Walhasil”, katanya, ” kini problem otorisasi yang kewenangan tidak ada. Menterinya jalan sendiri-sendiri, sedangkan Menko tidak melakukan koordinasi tetapi sibuk dengan agendanya sendiri.”

Rahman mencontohkan bahwa kebijakan deregulasi pemangkasan dan penghapusan pemeriksaan struktur klasifikasi kode ekspor impor barang HS yang menyangkut klasifikasi barang impor dan tarif bea masuk dan pajak justru menyuburkan maraknya selundupan bahan kebutuhan pangan dan barang terlarang seperti Narkoba semakin merajalela dan juga kebijakan pemberian Tax Holliday 20 tahun untuk investasi di atas Rp 30 Triliun seharusnya terselenggara baik, apabila menteri dan BUMN terkait langsung menyambutnya. “Tetapi anehnya malahan ada statement listrik over suplai sehingga PLN tidak perlu lagi pembangkit .Kebijakan-kebijakan lain yang seharusnya sinergi dengan kebijakan untuk mendatangkan cash flow tersebut tidak dilakukan,” ungkap Rahman Sabon Nama.

Lebih jauh alumnus Lemhanas RI ini mengatakan bahwa saat kebijakan keuangan di Kementerian Keuangan sepertinya tanpa sepengetahuan Menkeu, karena BUMN membuat hutang jor-joran yang justru sudah semakin membahayakan keuangan negara tutur Rahman Sabon.

(bti)

RELATED ARTICLES

Most Popular