Saturday, April 20, 2024
HomeHukumProyek Kemenristekdikti Diduga Bermasalah, KPK Didesak Panggil Mohamad Nasir

Proyek Kemenristekdikti Diduga Bermasalah, KPK Didesak Panggil Mohamad Nasir

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir dalam suatu acara di kantornya, Kemenristekdikti, Jakarta. (foto: istimewa)

 

JAKARTA – Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) tengah menjadi sorotan publik. Salah satunya dikarenakan terdapat sejumlah proyek yang digarap oleh kementerian dibawah pimpinan Mohamad Nasir itu yang diduga bermasalah. Menurut keterangan dari Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman, ada 11 proyek bernilai ratusan miliar tahun pelaksanaan 2016 melalui satuan kerja Universitas Brawijaya (UB) Malang.

“Total nilai 11 proyek tersebut mencapai angka Rp 192.576.319.300,- dan kami menduga ada kongkalikong antara oknum Kemenristekdikti dengan swasta dan berpotensi merugikan negara. Hal ini terlihat dari pelaksanaan proyek yang tidak sesuai perjanjian dimana selalu mengalami keterlambatan,” ujar Jajang Nurjaman kepada redaksi, Senin (6/8/2018) pagi.

Berdasarkan keterangan Jajang Nurjaman, berikut 11 proyek yang dimaksud:

• Pembangunan gedung parkir dan perkantoran Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Brawijaya (FISIP UB) Tahap I, pelaksana proyek PT. Liwaus Sabena. Nilai kontraknya mencapai Rp 14.227.227.000,- dengan waktu pengerjaan selama 150 hari. Namun dalam pelaksanaannya terlambat selama 34 hari;

• Pembangunan Gedung Utama FEB Tahap IV, Gedung Baru Program Pascasarjana FH Tahap IV, Gedung Sentral FP Tahap III dan Gedung B PTIIK Tahap III, pelaksana proyek PT. Nindya Karya. Nilai kontrak sebesar Rp 76.363.968.000,-. Dalam perjalanannya ada kenaikan kontrak menjadi sebesar Rp 78.186.435.000,- dimana proyek ini juga mengalami keterlambatan selama 57 hari. Padahal dalam perjanjian seharusnya selesai 165 hari;

• Pembangunan Gedung B Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Brawijaya, pelaksana proyek PT. Surya Sarana Sentosa. Nilai kontraknya sebesar Rp 13.228.000.000, waktu pengerjaan 110 hari dimana dalam pelaksanaannya terlambat selama 50 hari;

• Pembangunan gedung kuliah jurusan teknik pengairan Fakultas Teknik Universitas Brawijaya, pelaksana proyek PT. Panca Kartika Jaya. Nilai kontrak sebesar Rp 18.648.050.000,- dengan waktu pengerjaan 210 hari tetapi dalam pelaksanaannya terlambat 30 hari;

• Pembangunan gedung parkir sepeda motor Fakultas Pertanian Universitas Brawijaya, pelaksana proyek CV Adhijaya Sakti dengan nilai kontrak sebesar Rp 1.799.752.000,- dengan waktu pengerjaan 60 hari. Proyek ini mengalai keterlambatan selama 30 hari;

• Pengembangan laboratorium Sumber Sekar Universitas Brawijaya, pelaksana proyek CV Banyu Mili dengan nilai kontrak sebesar Rp 690.390.000. Waktu pengerjaan 60 hari ada keterlambatan selama 25 hari;

• Pembuatan sumur bor dan tower kampus II Universitas Brawijaya Dieng, pelaksana proyek CV Cipta Karya Abadi Rp986.274.300. Proyek ini terlambat 30 hari dari perjanjian yang seharusnya 75 hari;

• Pembangunan laboratorium entrepreneurship terpadu tahap IV Universitas Brawijaya. Pelaksana proyek PT Citra Mandiri Cipta dengan nilai kontrak sebesar Rp8.555.500.000, mengalami keterlambatan selama 50 hari, dari yang seharusnya 120 hari;

• Pembangunan gedung UPT Brawijaya Smart School (BSS) Universitas Brawijaya, pelaksana proyek PT Cipta Prima Selaras dengan nilai kontrak sebesar Rp 3.178.000.000,-. Ada keterlambatan kerja selama 50 hari dari waktu pengerjaan yang seharusnya 120 hari;

• Pembangunan laboratorium riset (GMP dan GLP) tahap II Universitas Brawijaya. Untuk pelaksana proyek ini adalah PT. Saka Graha Indonesia dengan nilai kontrak mencapai Rp 6.702.691.000,-. Dalam pengerjaannya mengalami keterlambatan selama 24 hari dari waktu pengerjaan yang ditentukan 60 hari;

• Terakhir proyek pembangunan gedung baru 12 lantai tahap II Fakultas Ilmu Adminitrasi (FIA) Universitas Brawijaya. Dilaksanakan PT. Menara Agung Pusaka, nilai kontrak awal Rp 44.260.000.000,-. Dalam perjalanannya terdapat perubahan dan anggarannya mengalami kenaikan menjadi Rp 46.374.000.000,-. Proyek yang seharusnya selesai dalam 180 hari, dalam praktiknya terlambat 49 hari. Dalam proyek ini juga PT. Menara Agung Pusaka terlambat memasang lift selama 62 hari.

Karena terdapat banyak permasalahan dan adanya dugaan kongkalikong antara pihak oknum Kemenristekdikti itulah, CBA mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuka penyelidikan terkait 11 proyek tersebut.

“Agar semua jelas dan sebagai wujud transparansi, kami mendesak KPK buka penyelidikan atas 11 proyek itu dan memanggil Menteri Ristekdikti Mohamad Nasir untuk dimintai keterangan,” tegasnya menutup keterangan.

(bm/bti)

RELATED ARTICLES

Most Popular