Thursday, April 18, 2024
HomeEkonomikaPresiden Tunjuk Beberapa Menteri untuk Memastikan Tindak Lanjut Kesepakatan Ekonomi dan Investasi

Presiden Tunjuk Beberapa Menteri untuk Memastikan Tindak Lanjut Kesepakatan Ekonomi dan Investasi

Menteri Sekretaris Kabinet, Pramono Anung.
Menteri Sekretaris Kabinet, Pramono Anung. (Foto: ahok.org)

JAKARTA – Senin (23/11), diselenggarakan Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Dalam kesempatan itu, Presiden Joko Widodo melihat masih dijumpai persoalan yang terkait dengan tindak lanjut kesepakatan dan investasi antara Pemerintah Indonesia dengan berbagai negara. Padahal kehadiran investasi, terutama Foreign Direct Investment diperlukan untuk membantu menggerakkan roda perekonomian di tanah air.

Untuk itu, Presiden mengambil langkah terobosan dengan menunjuk beberapa Menteri untuk mendapatkan tugas tambahan mengawal dan memastikan tindak lanjut berbagai kesepakatan ekonomi dan investasi yang telah dibuat antara Indonesia dengan negara-negara sahabat.

Menteri-menteri yang ditunjuk Presiden antara lain:

1. Menteri ESDM Sudirman Said bertanggung jawab untuk Timur Tengah;

2. Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil untuk Jepang;

3. Menteri BUMN Rini Soemarno untuk RRT;

4. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk Rusia.

5. Menteri Perdagangan Thomas Lembong untuk Eropa dan Australia;

6. Menteri Perhubungan Ignasius Jonan untuk India;

7. Menko Polhukam Luhut B. Pandjaitan untuk Singapura;

8. Menko Maritim Rizal Ramli untuk Malaysia;

9. Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf untuk Korea Selatan;

10. Kepala BKPM Franky Sibarani untuk Taiwan dan Hongkong;

11. Menkominfo Rudiantara untuk AS dan Amerika Selatan; dan

12. Menteri Pertanian Amran Sulaiman untuk Thailand dan Vietnam dan negara Asia lainnya di luar Singapura dan Malaysia.

Menurut Menteri Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, tugas dari para Menteri yang ditunjuk adalah berperan menjadi focal point penyelesaian masalah yang muncul dalam implementasi kerjasama investasi tersebut. Namun demikian, dalam menjalankan tugas tambahan tersebut, menteri-menteri yang diberi tugas tetap berada di bawah koordinasi Menteri Luar negeri.

“Menteri Luar Negeri tetap memegang tanggung jawab penuh dalam menjalankan diplomasi ekonomi, menyelenggarakan urusan yang berkaitan dengan hubungan luar negeri dan bertanggung jawab untuk menjalin hubungan baik Indonesia dengan negara-negara sahabat. Menteri Luar Negeri juga tetap memegang peranan kunci dalam proses negosisasi untuk dicapai kesepakatan kerjasama ekonomi dan investasi antara Indonesia dengan negara-negara lain,” ujar Pramono Anung dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.

(bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular