Saturday, April 20, 2024
HomeInternasionalPresiden Jokowi Sudah Tepat Ucapkan Selamat kepada Joe Biden

Presiden Jokowi Sudah Tepat Ucapkan Selamat kepada Joe Biden

 

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sudah tepat mengucapkan selamat lebih awal kepada Calon Presiden (Capres) Amerika Serikat (AS) terpilih, Joe Biden dari Partai Demokrat, karena gugatan Donald Trump, Capres AS dari Partai Republik ditolak hakim di negara bagian Georgia, Michigan dan terakhir di Nevada.

Ucapan selamat Presiden Jokowi untuk presiden terpilih Amerika Serikat Joe Biden dan wakil presiden terpilih Kamala Haris di akun instagram @Jokowi, hari Minggu, 8 Oktober 2020.

“Selamat Joe Biden dan Kamala Harris atas pemilu yang bersejarah. Perubahan besar ini adalah refleksi dari harapan terhadap demokrasi,” tulis Jokowi.

Jokowi pun berharap kerja sama antara Indonesia dan AS semakin erat ke depannya dan dapat membawa manfaat besar bagi rakyat Indonesia dan AS.

“Semoga kita segera bisa bekerja sama dalam rangka memperkuat hubungan Indonesia dan Amerika Serikat di sektor ekonomi, demokrasi dan multilateralisme, untuk kemaslahatan rakyat Indonesia dan Amerika Serikat,” lanjut Jokowi.

Joe Biden dipastikan melenggang ke Gedung Putih dengan 290 suara elektoral yang diraihnya sejauh ini di Pilpres AS (pemilihan presiden Amerika Serikat), mengakhiri kepemimpinan 4 tahun Donald Trump.

Kemenangan Joe Biden diberitakan oleh media-media ternama AS seperti CNN, NBC News, dan CBS News.

Tim kampanye Donald Trump akhirnya kehilangan upayanya pada hari Jumat, 4 Desember 2020 waktu setempat untuk membatalkan hasil penghitungan negara bagian Nevada, AS, dan menghentikan keunggulan presiden terpilih dari Partai Demokrat Joe Biden.

Dalam putusan setebal 35 halaman, hakim negara bagian Nevada, James Todd Russell mengatakan, pengadilan tidak melihat bukti yang jelas atau meyakinkan bahwa pengadilan harus menyatakan Trump sebagai pemenang di Nevada atau membatalkan hasil pemungutan suara presiden di seluruh negara bagian.

Sebelumnya tim kampanye Donald Trump terus berupaya lewat jalur hukum untuk menyatakan pemilihan yang berlangsung bulan November lalu adalah tidak sah dan menyatakan Donald Trump adalah pemenang pemilihan Presiden AS.

Trump juga kalah gugatan di Georgia dan Michigan. Tim kampanye Calon Presiden AS dari Partai Republik Donald Trump kalah dalam putusan pengadilan di negara bagian Georgia dan Michigan pada hari Kamis, 5 November 2020 waktu setempat.

Di Georgia, tim kampanye Trump menuduh 53 surat suara yang datang terlambat dicampur dengan surat suara yang datang tepat waktu. Sementara di Michigan, mereka mengajukan tuntutan menghentikan penghitungan suara dan meminta akses yang lebih besar dalam proses rekapitulasi.

Namun, upaya hukum itu kandas setelah hakim negara bagian membatalkan kedua tuntutan hukum tersebut.

Seperti dikutip dari Reuters, James Bass, seorang hakim Pengadilan Tinggi di Georgia, mengatakan “tidak ada bukti” bahwa surat suara yang dipermasalahkan tidak valid.

Di Michigan, Hakim Cynthia Stephens berkata: “Saya tidak memiliki dasar untuk menemukan bahwa ada kemungkinan besar untuk berhasil berdasarkan manfaat dari tuduhan ini.”

Joseph Robinette Biden Jr. atau Joe Biden adalah seorang politikus Amerika yang saat ini adalah Presiden terpilih Amerika Serikat. Setelah mengalahkan Donald Trump yang merupakan petahana saat pemilihan umum Presiden Amerika Serikat 2020. Dia akan dilantik sebagai Presiden AS ke-46 pada Januari 2021.

Sedangkan Kamala Devi Harris atau sering dipanggil Kamala Harris adalah seorang pengacara dan politikus Amerika Serikat yang menjabat sebagai Senator AS junior untuk California sejak 2017. Seorang anggota Partai Demokrat, ia sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Agung California ke-32 dari 2011 sampai 2017 dan sebagai Jaksa Distrik San Francisco. Sebentar lagi, ia akan dilantik menjadi wakil presiden.

 

DASMAN DJAMALUDDIN

Wartawan dan Sejarawan Senior

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular