Thursday, April 25, 2024
HomeOlahragaBulutangkisPolemik Audisi Badminton, YLKI Dukung Langkah KPAI

Polemik Audisi Badminton, YLKI Dukung Langkah KPAI

ilustrasi. (foto: R. Triyanto Saputra/Bangkalan)

 

JAKARTA – Polemik mengenai audisi badminton yang diselenggarakan Djarum Foundation belum juga usai. Terakhir melalui konferensi pers, yayasan yang sejak 2006 konsisten melakukan audisi untuk mencari bibit-bibit unggul atlet olahraga berprestasi tersebut mengatakan akan menghentikan audisi per 2020 mendatang. Hal tersebut seiring dari kritik Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Yayasan Lentera Anak Indonesia yang meminta Djarum Foundation tidak memakai logo, nama perusahaan maupun brand image perusahaan rokok tersebut dalam penyelenggaraan audisi. Alasan KPAI karena hal tersebut dianggap mengeksploitasi anak.

Merespon polemik tersebut, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melalui Ketua Pengurus Harian Tulus Abadi, memberikan endorsement terhadap langkah KPAI dan Yayasan Lentera Anak Indonesia tersebut. Tulus beralasan bahwa yang diminta KPAI dan LAI adalah bukan menghentikan audisinya, tetapi audisi yang tidak melibatkan logo merek rokok, dalam hal ini Djarum.

“Penggunaan logo tersebut selain tidak pantas juga melanggar regulasi yang ada yakni PP Nomor 109 tahun 2012. Apa pun alasannya, logo tersebut adalah brand image bahwa produk tersebut adalah rokok, walau berkedok foundation,” ujar Tulus Abadi dalam keterangan persnya kepada cakrawarta.com, Senin (9/9/2019) pagi.

Menurut Tulus yang juga pegiat anti-tobacco, di dalam praktik olahraga di level internasional, termasuk bulutangkis, adalah terlarang melibatkan industri rokok, dalam bentuk apapun. Karenanya menurut Tulus, “YLKI mengritik keras sikap Menpora yang justru mendukung audisi tersebut dengan sponsor PB Djarum.,” ttegasnya.

Bagi YLKI, audisi untuk mencari bibit unggul di bidang bulutangkis adalah hal yang sangat positif dan patut diendors. Namun, YLKI tidak setuju apabila audisi pencarian bibit-bibit atlet berprestasu itu melibatkan industri rokok dan apalagi anak anak.

“Melibatkan industri rokok dan anak-anak dalam proses audisi sekaligus apalagi anak-anaknya sebagai obyeknya adalah tidak pantas dan melanggar regulasi,” tandasnya menutup keterangannya.

(bm/bti)

RELATED ARTICLES

Most Popular