Thursday, April 25, 2024
HomePolitikaNasionalPKS, Gerindra dan Nasdem Dinilai Lebih Pro Keterbukaan Informasi

PKS, Gerindra dan Nasdem Dinilai Lebih Pro Keterbukaan Informasi

ilustrasi. (foto: istimewa)

JAKARTA – Partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019 mendatang dinilai masih belum sepenuhnya transparan terkait informasi seputar diri mereka yang seharusnya menjadi hak publik.

Lembaga Kajian dan Analisis Keterbukaan Informasi (KAKI) Publik misalnya melakukan penelitian melalui laman resmi parpol terhadap 15 partai nasional yang akan terjun dalam pemilu 2019. Penelitian tersebut didasari pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi.

Menurut keterangan Direktur Lembaga KAKI Publik, Adri Zulpianto, adalah sebuah kewajiban badan publik untuk mengadakan akses informasi melalui website maupun surat elektronik.

“Berdasarkan penelitian kita, dari 15 parpol peserta Pemilu 2019 hanya partai PKS, Gerindra dan Nasdem yang memiliki akses keterbukaan informasi di laman resmi mereka,” ujar Adri Zulpianto kepada redaksi, Selasa (7/8/2018) pagi.

Adri menambahkan bahwa PKS, Gerindra dan Nasdem dinilai memenuhi kriteria atas kebutuhan akses informasi masyarakat, sehingga dapat dijadikan sebagai acuan untuk membangun website parpol lainnya yang masih menutup akses informasi kepada masyarakat.

Dalam penelitian tersebut, Lembaga KAKI Publik melihat aspek ketersediaan laporan keuangan, database website resmi tingkat DPW dan DPD, laporan kegiatan pendidikan kader, database kader dan anggota serta kolom PPID yang didalamnya ada registrasi permohonan informasi, pengertian tentang keterbukaan informasi, dan informasi-informasi terkait partai politik yang dapat di unduh melalui laman web resmi parpol.

“Konten penelitian tersebut adalah konten yang menurut kami seringkali dilihat dan seringkali dibutuhkan masyarakat,” tegasnya.

Namun, Adri sangat menyayangkan parpol lama seperti PDIP, Golkar, PPP, PAN, Demokrat, PAN, PBB, Hanura nihil informasi seperti kriteria yang kerap jadi kebutuhan masyarakat.

Hal serupa juga terjadi pada parpol baru seperti Perindo, Partai Garuda dan PSI.

“Kalau Partai Berkarya dan PKB memiliki tingkat keterbukaan informasi yang cukup memenuhi dengan adanya ketersediaan database web resmi daerah,” ujarnya.

Adri menilai seharusnya, partai lama yang pada saat kampanye mendengungkan demokrasi dan membela hak rakyat lebih memperhatikan keterbukaan informasi untuk rakyat.

“Keterbukaan dan ketersediaan informasi adalah amanat Konstitusi. Kami berharap demokrasi tidak hanya menjadi bahan dagangan pada saat kampanye, tapi hakekat hak rakyat tidak dapat dipenuhi, bahkan sekelas melampirkan informasi saja partai politik tidak mampu memenuhi,” sesalnya.

Karenanya, Adri menegaskan bahwa PKS, Gerindra dan Nasdem bisa menjadi percontohan laman web bagi parpol lain.

“3 parpol tersebut bahkan telah melampirkan alamat surat elektronik parpol sehingga dapat memudahkan permohonan informasi secara elektronik, bahkan alamat email setiap pengurus di DPW dan DPD juga ada. Bagus ini,” tandasnya.

(bm/bti)

RELATED ARTICLES

Most Popular