Friday, March 29, 2024
HomePendidikanPersiapan Pernikahan, Solusi Perceraian

Persiapan Pernikahan, Solusi Perceraian

H. Achmad Sukron Saat Mengisi Talk Show PraNikah pada 2013 silam. (Foto: Ilham Akbar)
H. Achmad Sukron Saat Mengisi Talk Show PraNikah pada 2013 silam. (Foto: Ilham Akbar)

SURABAYA – Pengasuh Dialog Pra Nikah Radio Suara Muslim Surabaya, H. Achmad Sukron,M.PdI memandang pendidikan pranikah penting untuk calon pasangan suami istri (pasutri) terutama dari generasi muda. Dengan persiapan yang matang jelang pernikahan, Sukron menilai pasutri akan memiliki ketahanan yang berguna dalam menjaga keutuhan keluarga.

“Kalau pasutri sudah disiapkan dengan berbagai pengetahuan dalam berumah tangga saya kira akan sangat positif,” ujar pimpinan Pesantren Griya Madani Indonesia ini kepada Cakrawarta.com, Senin (16/11).

Ia mengakui pendidikan pranikah sudah dijalankan oleh negara-negara tetangga salah satunya Malaysia. Tokoh Muhammadiyah Surabaya ini menilai, tidak salah jika masyarakat maupun Pemerintah Indonesia baru akan memulainya. Ia mengatakan, pihaknya bersama jajaran pengurus Pesantren Griya Madani Indonesia saat ini tengah merumuskan kurikulum pendidikan pranikah. Sukron pun menyambut positif berbagai even sekolah pranikah yang dijalankan oleh lembaga kemasyarakatan.

Menurutnya pendidikan pranikah akan memberikan pengetahuan pada pasutri tentang kehidupan keberagamaan, kiat mendidik anak, dan  berumah tangga.

“Kami memperhatikan dari sisi keagamaan, masih banyak ditemukan pasutri yang belum mengerti kaidah-kaidah syariah dalam pernikahan,” imbuhnya.

Ia mencontohkan, masih ada pasutri yang tidak mengetahui tata cara ibadah mandi besar. Menurut Sukron, faktor-faktor keagamaan akan berkaitan dengan faktor-faktor lain.  Cara mendidik anak, misalnya, dia menyebut  merupakan unsur penting yang perlu ada dalam pendidikan pranikah. Ia menilai, orang tua saat ini harus memiliki bekal yang cukup untuk mendidik anak.

Lemahnya pendidikan pranikah, menurut Sukron juga ikut menambah jumlah perceraian. Ia mengamati, generasi mudah kini mendapat informasi yang banyak mengenai Hak Asasi Manusia (HAM). Dengan bekal itu, mereka pun dengan mudah menuntut perceraian. Akan tetapi, informasi tersebut tidak diimbangi dengan edukasi batasan-batasan kebebasan HAM dalam mempertahankan pernikahannya sendiri.

“Karena perceraian dalam agama Islam sesungguhnya keputusan yang tidak disukai,” pungkasnya.

9aw/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular