Wednesday, April 24, 2024
HomePolitikaDaerahPenanganan Covid-19 Oleh Pemda, DPD RI: Kuncinya Komunikasi dan Transparansi

Penanganan Covid-19 Oleh Pemda, DPD RI: Kuncinya Komunikasi dan Transparansi

Pimpinan Komite I DPD RI Agustin Teras Narang (foto: istimewa)

 

JAKARTA – Permasalahan demi permasalahan penanganan Covid-19 terus memgemuka. Dari tingkat masyarakat, RT, RW hingga Pemerintah Daerah terus menuai pandangan, baik sifatnya positif maupun negatif akan kebijakan yang ada. Bagi Kabupaten Barito Timur pun tidak terlepas dari permasalahan penanganan Covid-19. Alih-alih telah Pemerintah Daerah (Pemda) mempersiapkan anggaran penanganan, namun dipihak masyarakat apa yang dilakukan pemda jauh dari kata sempurna yang akhirnya menimbulkan surat terbuka yang diperuntukkan bagi Bupati sebagai pimpinan di daerah.

Pimpinan Komite I DPD RI Agustin Teras Narang, menyikapi hal ini perlu adanya komunikasi dan keterbukaan antara warga masyarakat dan Pemda.

“Pertama komunikasi, kemudian transparansi. Jadi Komunikasi itu pertama harus menjelaskan kepada masyarakat. Misalnya Pemerintah kabupaten Barito timur mempersiapkan ruang kesehatan. Taruhlah sekian milyar. Nah sekian milyar ini dijelaskan dalam rangka apa dan digunakan untuk apa,” ungkapnya, Sabtu, (16/5/2020).

Karena kalau untuk Covid-19, masih kata Narang, ada yang bersifat pencegahan, ada yang bersifat pengobatan.

“Nah, komunikasi ini harus dijelaskan secara baik agar masyarakat bisa mengerti dan mengetahui. Artinya, bahasa komunikasinya saja dipermudah. Jadi pertama komunikasi, kemudian kedua transfaransi artinya menjelaskan bahwa uang sekian untuk kebutuhan ini dan itu,” paparnya.

Narang mengatakan, berkaitan dengan Covid-19 itu, ada cukup banyak bantuan dari pemerintah pusat yaitu melalui Kementerian Sosial dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal itu juga ada, di samping ada bantuan dari Provinsi.

“Sekarang ini nggak ada lagi kesulitan-kesulitan yang terkait dengan masalah anggaran, asalkan daerah-daerah itu tahu apa yang harus dilakukan,” katanya.

Diungkapkannya, harus ada penjelasan pembagian terhadap pembagian bantuan ini, yang mana dari pusat kemudian yang mana dari provinsi.

”dan yang mana dari anggaran pemda sendiri. Nah di sini tentu keterbukaan itu didasarkan pada data. Data dari pemerintahan desa itu harus mampu untuk membuat peta, yang kemudian membuat daftar siapa warga dia yang membutuhkan, di situ lah peranan dari pemerintah daerah.

Terkait dengan data, Narang mengajak agar masyarakat jangan malu untuk mendaftarkan dirinya terkait dengan Covid-19 ini, karena bukan lagi berbicara masalah miskin dan tidak miskin.

“Banyak saudara kita yang kemarin tidak miskin, tetapi karena dia ada pemutusan hubungan kerja menjadi tidak ada kerjaan dan tidak ada penghasilan,” katanya.

Terkait solusi memberikan pemahaman menurut Narang harus dari masyarakat itu sendiri. Masyarakat Harus proaktif untuk menyampaikan kepada pemerintahan terdekat. Pertama melalui RT, RW Kemudian naik ke atas sampai ke tingkat pemerintahan desa.

Berbicara anggaran untuk rapid test, Narang berujar, ravid test itu biasanya bantuan dari pemerintah pusat yang disampaikan melalui pemerintah provinsi. Di mana, rapid test adalah alat untuk melakukan pengecekan Covid-19.

“Saya tidak tahu berapa yang diterima Barito Timur. Kedua, apakah rapid test itu disebarkan ke tingkat kelurahan atau puskemas dan pelayanan kesehatan desa. Intinya disinilah diperlukan keterbukaan dari Pemda kepada masyarakat terkait anggaran untuk penanganan covid 19 ini,” pungkasnya.

(bm/bti)

RELATED ARTICLES

Most Popular