Thursday, April 25, 2024
HomeGagasanPemuliaan Satpam, Quo Vadis Pembangunan Industri Pengamanan

Pemuliaan Satpam, Quo Vadis Pembangunan Industri Pengamanan

Tepat tanggal 30 Desember 2018 kemarin usia Satuan Pengamanan atau disingkat Satpam masuk usia 38 tahun terhitung sejak dideklarasikan Kapolri Jenderal Awaloedin Djamin di tahun 1980. Peringatan HUT Satpam kali ini mengusung tema Pemuliaan Satuan Pengamanan Indonesia Untuk Mendukung Tugas Polri Guna Mengamankan Pemilu 2019.

Ada yang menggelitik urat kekritisan saya terkait penggunaan kata pemuliaan Satpam yang sudah sejak awal 2018 didengungkan pemangku otoritas. Bahkan dalam acara pembukaan Konvensi Industri Pengamanan Nasional yang digelar para pengusaha jasa pengamanan yang tergabung dalam Abujapi di istana negara, presiden berulang kali menyampaikan tentang mulianya profesi Satpam.

Problemnya apakah profesi Satpam benar-benar sudah mulia atau kata-kata tersebut hanya sekedar utopia belaka, seperti kata-kata surga yang enak didengar tetapi faktanya masih jauh dari realita.

Pemuliaan berasal dari kata dasar mulia, yang dalam KBBI berarti baik, terhormat, agung. Dengan awalan (Pe) dan akhiran (an), mulia menjadi pemuliaan (kata kerja) berarti menjadikan mulia, yang artinya sebelumnya belum (tidak) mulia.

Menjadi ironi, bahwa semua profesi pada dasarnya adalah (sudah/sejak awal) mulia. Dengan tema Pemuliaan profesi Satpam, artinya secara implisit profesi tersebut belum/tidak mulia sehingga perlu pemuliaan.

Ini masih dari sisi bahasa, belum lagi dari sisi implementasi kebijakan. Dalam acara KiPNas di istana tersebut presiden terkejut saat mendengar keluhan seorang Satpam tentang biaya pelatihan yang mahal hingga Rp 10 juta. Padahal di lapangan sampai saat ini biaya Diklat masih beragam.

Menjadi ironi bila biaya mahal tersebut juga terkait karena kebijakan yang ditandatangani presiden Jokowi sendiri pada tanggal 23 Desember 2016 melalui PP 60/2016 tentang PNBP, 7 hari sebelum HUT Satpam 2016 lalu.

Pemuliaan model apakah yang menempatkan sebuah profesi menjadi obyek Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)? Profesi apakah selain Satpam yang dikenai PNBP di negeri ini? Sebagai profesi yang masih belum mapan, dan tingkat kesejahteraan yang relatif di bawah profesi lain, sebegitu berartinya menarik iuran pada Satpam ? Tapi itulah realita yang terjadi saat ini. PP Nomor 60 Tahun 2016 sudah diputuskan.

Memuliakan sebuah profesi pada dasarnya memuliakan harkat manusia. Memuliakan harkat manusia artinya juga menempatkan manusia sederajat dengan manusia lainnya. Menempatkan profesi sejajar dengan profesi lainnya. Artinya profesi Satpam sejajar dengan profesi lain, dokter, guru, tentara, insinyur bahkan polisi sendiri, bukan subordinat dari profesi lain.

Menilik tema HUT Satpam 2018 di atas, pemuliaan ternyata memiliki arti lain. Pemuliaan Satpam Indonesia untuk mendukung tugas Polri guna mengamanakan Pemilu 2019. Ini juga bisa berarti pemuliaan profesi Satpam hanya untuk membantu Polri, bukan untuk memuliakan profesi Satpam (an sich) itu sendiri.

Ini juga bisa berarti pemuliaan profesi Satpam masih jauh dari yang diangan-angankan sebagai profesi yang setara dengan profesi lain. Apalah arti pemuliaan profesi Satpam bila masih menempatkan sosok Satpam sebagai sub ordinary, bahkan sebagai obyek dari kebijakan atau lebih luas lagi adalah obyek industri pengamanan. Menempatkan profesi Satpam sebagai pembantu Polri, tentunya bukan hal yang elok dan diamanatkan UU. Partisipasi di bidang pengamanan bukan menempatkan masyarakat sebagai pembantu aparat, tetapi sebagai mitra (kawan) seiring dalam pengamanan. Tentunya dengan Polri sesuai amanat UU sebagai koordinatornya.

Sejak diresmikan 38 tahun lalu, Jenderal Awaloedin sudah menekankan pentingnya profesi Satpam. Profesi Satpam memiliki peran strategis di bidang keamanan negara terutama di sektor industri. Hanya sayang sampai saat ini, Satpam masih tetap dipandang sebagai obyek bukan subyek dari industri pengamanan.

Peran vital Satpam juga tampak di beberapa kasus bom teror, seperti kasus bom di Kedubes Australia, dan bom di gereja Surabaya bulan Mei 2018 lalu. Beberapa Satpam menjadi korban. Alih-alih negara memberikan penghormatan atau penghargaan, memberikan perhatian saja tidak. Tak salah bila muncul anekdot, satpam matinya saja susah, apalagi hidup.

KIPNAS 2018 kemarin adalah salah satu pameran yang menggunakan obyek Satpam. Konvensi Industri Pengamanan Nasional yang dibuka presiden hanya melibatkan segelintir elemen saja dari industri yakni pengusaha jasa pengamanan (Abujapi). Padahal elemen utama dari industri pengamanan sebenarnya adalah Satpam itu sendiri.

Pembukaan KIPNAS seharusnya tak perlu dilakukan oleh Presiden sendiri bila mengetahui bila acara tersebut hanya sebuah acara yang digelar oleh para pengusaha jasa, salah satu elemen dari industri pengamanan, bukan acara yang digelar oleh Satpam sendiri yang menjadi elemen utama industri.

Ada perbedaan filosofis yang mendasar antara Pengusaha Jasa pengamanan dengan profesi Satpam. Pengusaha jasa pengamanan sebagai pemilik modal tentunya menggunakan pendekatan ekonomi dengan akumulasi kapital sebagai tujuan , sedangkan sebagai profesi Satpam adalah kelas pekerja (buruh), yang tentu lebih bertujuan pada peningkatan kesejahteraan.

Jumlah warga negara yang memiliki profesi Satpam di negeri ini tak kurang dari 2 juta yang tercatat di industri formal, belum lagi Satpam-satpam di lembaga-lembaga non formal. Menjelang Pemilu, jumlah angka tersebut tentu menarik untuk didulang sebagai obyek pemenangan. Dan lagi-lagi suara profesi Satpam hanya dijadikan obyek politik. Ini tentunya jauh dari kata-kata indah tentang pemuliaan manusia Satpam.

Pemuliaan manusia Satpam memang harus melalui jalan berliku. Menjadikan manusia Satpam sebagai subyek dari industri pengamanan atau bahkan sebagai warga negara yang punya harkat dan martabat juga harus punya landasan ideologis. Bila tidak ingin pemuliaan hanya sekedar kata-kata indah di bibir (lips service).

Pemuliaan profesi Satpam sekali lagi adalah menjadikan manusia Satpam sebagai subyek bukan obyek dari industri, apalagi obyek politik. Dan yang terpenting bagi manusia Satpam sendiri adalah meningkatkan kualitas diri terus menerus bila ingin harkat dan martabatnya dimuliakan.

MALANG, 31 Desember 2018

 

B. RUKMINTO

Inisiator dan Deklarator Komite Sekuriti Industri Indonesia (KSII)
Peneliti di ISeSS (Institute for Security and Strategic Studies) Jakarta

RELATED ARTICLES

Most Popular