Friday, April 26, 2024
HomePolitikaDaerahPemprov Jawa Tengah Dinilai Gagal Tangani Gizi Buruk Brebes

Pemprov Jawa Tengah Dinilai Gagal Tangani Gizi Buruk Brebes

Aksi peduli gizi buruk di Kabupaten Brebes oleh lembaga sosial Rumah Zakat.

 

BREBES – Berdasarkan grafik kemiskinan Provinsi Jawa Tengah (Jateng) tahun 2017, Kabupaten Brebes menempati posisi ketiga tertinggi untuk kemiskinan di Jateng dengan angka kemiskinan 19,14%. Sementara posisi pertama ditempati oleh Kabupaten Wonosobo dengan angka kemiskinan 20,32%. Disusul Kabupaten Kebumen dengan angka kemiskinan 19,60%.

Penyebab utama kasus gizi buruk yang terjadi di Kabupaten Brebes adalah tingkat kemiskinan Brebes yang menempati peringkat zona merah.

Pada bulan November 2017 lalu, Dinas Kesehatan Brebes melaporkan ada 110 pasien gizi buruk. Jumlahnya kemudian meningkat menjadi 140 orang pada Desember 2017. Pada Januari 2018 ada penurunan menjadi 113 orang penderita gizi buruk.

Penderita gizi buruk tersebar di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Brebes. Paling banyak ada di Kecamatan Bulakamba sebanyak 16 pasien. Disusul Kecamatan Brebes 12 orang dan Bumiayu 7 orang.

Kondisi tersebut dipaparkan oleh Humas Relawan Kesehatan (Rekan Indonesia) Brebes, Ahmad Fauzi dalam keterangannya kepada media (6/6/2018).

Menurut Fauzi, pemprov Jateng telah gagal menangani gizi buruk di wilayahnya dan ini terkait dengan kebijakan gubernur yang tidak membawa perubahan pada tingkat kesejahteraan hidup warga Jateng.

“Kasus gizi buruk yang terjadi di Kabupaten Brebes adalah tingkat kemiskinan Brebes yang menempati peringkat zona merah. Dan tingkat kemiskinan ini erat kaitannya dengan kebijakan Gubernur dalam program peningakatan kesejahteraan serta terkait juga dengan lemahnya sosialisasi tentang Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dilingkungan tempat tinggal warga,” ujar Fauzi.

Menurut pengamatannya sejauh ini pemprov Jateng belum begitu serius melakukan upaya penangan gizi buruk. Terbukti angka penderita gizi buruk masih lumayan tinggi di Brebes.

Perlu langkah konkrit yang harus dilakukan pemprov agar masalah gizi buruk ini bisa cepat teratasi. Fauzi mengatakan banyak cara yang bisa dilakukan pemprov Jateng misalnya mengadakan minum susu sapi segar setiap seminggu sekali di sekolah-sekolah dan kampung-kampung serta pembagian bubur kacang hijau di setiap rumah warga Brebes yang miskin. Sehingga masalah kurangnya asupan energi dan protein di warga miskin Brebes bisa berangsur terpenuhi.

“Kami beranggapan pemprov Jateng mampu melakukan program minum susu sapi dan makan bubur kacang hijau diadakan rutin seminggu sekali. Pemprov juga bisa sekaligus disisipin bersih kampung sambil sosialisasi PHBS ditengah warga, sayangnya tidak ada keinginan pemprov untuk melakukan hal tersebut,” imbuh Fauzi.

Pemkab Brebes secara rutin melakukan penanganan terhadap pasien gizi buruk. Di beberapa puskesmas sudah ada pusat terapi pemulihan gizi atau TFC. Sampai saat ini baru ada di Pukesmas Losari, Larangan, Brebes, dan Paguyangan. Sedangkan di tingkat desa sudah ada 18 desa di 8 wilayah puskesmas yang sudah memikiki komunitas pemulihan gizi.

Menurut Fauzi, semua biaya operasional ini dibiaya dari dana desa. Sejauh ini, menurutnya penanganan gizi buruk masih terkendala minimnya anggaran. Setiap tahun, pemerintah daerah hanya mengalokasikan anggaran untuk 20 pasien gizi buruk.

“Ini tinggal menunggu keseriusan pemprov Jateng bersama sama Pemkab Brebes untuk menanggulangi masalah gizi buruk. Sehingga pengentasan gizi buruk di Brebes bisa cepat teratasi,” tandasnya.

(an/bti)

RELATED ARTICLES

Most Popular