Friday, March 29, 2024
HomeSains TeknologiKesehatanPemerintah Diminta Hapuskan Diskriminasi Terhadap Pasien BPJS

Pemerintah Diminta Hapuskan Diskriminasi Terhadap Pasien BPJS

IMG-20170320-WA0007
Rijaludin As Shidiq (tengah, berkacamata) saat memberikan pemaparan dalam Diskusi Publik bertajuk “Implementasi dan Evaluasi Pelayanan Rumah Sakit Terhadap Peserta BPJS” di rumah pasien BPJS yang mendapatkan pendampingan REKAN Indonesia wilayah Banten, Minggu (19/3/2017).

BANTEN – Kesehatan merupakan kebutuhan setiap warga masyarakat, karna begitu pentingnya kebutuhan kesehatan maka tidak heran apabila Pemerintah sebagai penyelenggara negara harus hadir dan menjamin pelayanan kesehatan bagi seluruh warga negara tanpa diskriminasi dan dibeda-bedakan.

Kewajiban ini bahkan tertuang dalam pasal 28 H(1) UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtra lahir batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Ini merupakan amanat negara terhadap para pengelola negara, kewajiban ini seharusnya dijalankan oleh negara dan juga dilaksanakan oleh Pemerintah daerah sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah pusat.

Tapi menurut Ketua Relawan Kesehatan (REKAN) Indonesia wilayah Banten, Rijaludin As Shidiq negara umumnya dan Pemerintah Daerah (Pemda) khususnya belum serius menjalankan kewajiban dasar ini. Terbukti dengan masih banyaknya laporan yang masuk dari masyarakat terkait masih belum optimalnya pelayanan kesehatan serta masih adanya perlakuan diskriminasi bagi sebagian masyarakat.

Disampaikan oleh Rijaludin As Shidiq, Ketua Relawan Kesehatan Indonesia (Rekan Indonesia) Provonsi Banten dalam kegiatan diskusi publik yang dilaksanakan pada hari Minggu (19/3/2017) kemarin di kediaman salah satu pasien yang mendapat pendampingan dari Relawan Kesehatan Indonesia Provinsi Banten bahwa banyak laporan yang masuk ke Rekan Indonesia Provinsi Banten terkait persoalan pelayanan kesehatan khususnya peserta BPJS. Di antara laporan yang masuk adalah masih adanya sejumlah aturan yang tidak akomodatif terhadap kebutuhan pasien seperti contoh terkait pemberian obat yang tidak di-cover oleh BJPS, tidak jelasnya kriteria pasien yang harus mendapat penanganan di Unit Gawat Darurat(UGD).

“Bahkan ada kasus soal perlakuan diskriminatif terhadap sejumlah pasien peserta BPJS dan sejumlah aturan yang dibuat-buat oleh oknum pegawai rumah sakit di Banten,” ujar Rijal sapaan akrabnya.

Acara Diskusi Publik yang dihadiri oleh Eva Nirwana Kepala Cabang (Kacab) BPJS Kab Serang dan dr H. Rahmat mewakili RSUD dr. Drajad Prawairanegara ini bertemakan Implementasi dan Evaluasi Pelayanan Rumah Sakit Terhadap Peserta BPJS.

Dialog Publik ini juga menyoroti berbagai hal terkait masih kurangnya sejumlah fasilitas kesehatan di Provinsi Banten bahkan dalam diskusi itu juga terungkap sejumlah realita yang mengagetkan diantaranya adalah ternyata Banten tidak memiliki fasilitas dan SDM Spesialis Bedah Anak.

“Bayangkan saja Banten dengan jumlah penduduk kurang lebih 10 juta jiwa, tidak ada satupun yang memiliki fasilitas dokter spesialis bedah anak, jadi setiap anak yang butuh dokter itu harus dirujuk ke Jakarta seperti pengalaman kami mendamping M.Yusuf salah satu pasien yang tidak dapat ditangani di Banten, kami berharap persoalan seperti ini segera mendapat perhatian yang serius dari pemerintah provinsi Banten,” papar Rijal.

Pada Diskusi tersebut juga ditanyakan sejumlah persoalan pelayanan rumah sakit peserta BPJS kepada Eva Nirwana yang direspon cukup baik dengan menjelaskan mekanisme dan SOP pelayan bagi pserta BPJS serta mengklarifikasi sejumlah laporan yang disampaikan pihak REKAN Indonesia wilayah Banten.

Sementara dr H. Rahmat yang hadir mewakili RSUD dr Drajad Prawairanegara juga memberikan penjelasan terkait komitmen pelayanan kesehatan di rumah sakit daerah Serang.

Namun REKAN Indonesia menyayangkan beberapa pihak yang diundang tidak hadir dan tidak memberikan klarifikasi seperti Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang dan juga Rumah Sakit Hermina.

“Kami menyayangkan ketidakhadiran Dinkes Kabupaten Serang dan RS Hermina pada acara diskusi ini, karna Dinkes memiliki tanggung jawab untuk menjelaskan kepada masyarakat terkait beberapa rumah sakit yang belum melaksakan pelayanan kesehatan dengan baik terhadap masyarakat yang salah satunya adalah RS Hermina di Serang,” pungkasnya.

(an/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular