Friday, April 19, 2024
HomeEkonomikaPemerintah, BI, OJK dan LPS Adakan Keterangan Pers Bersama. Ada Apa?

Pemerintah, BI, OJK dan LPS Adakan Keterangan Pers Bersama. Ada Apa?

Menteri Keuangan Ke-19 Pada Kabinet Pembangunan VII, Dr. Fuad Bawazier dalam suatu acara beberapa waktu lalu. (Foto: istimewa)

 

JAKARTA – Menteri Keuangan Ke-19 Indonesia, Dr. Fuad Bawazier menyatakan dirinya cukup heran saat pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan dan Menko Perekonomian bersama Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menerbitkan Keterangan Pers Bersama (KPB) tentang penguatan koordinasi dan bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas perekonomian dengan menyebutkan kondisi perekonomian Indonesia cukup baik dan kuat pada Senin (28/5/2018). Dirinya menilai tujuan KPB tersebut untuk menenangkan masyarakat.

“Bagi saya ini berarti pemerintah menyadari bahwa ada sesuatu yang serius dalam perekonomian Indonesia yang membuat pelaku pasar gelisah, sehingga tidak tradisinya menerbitkan KPB,” ujar Fuad Bawazier dalam keterangan persnya kepada media, Rabu (30/5/2018).

Namun, mantan Dirjen Pajak tersebut menyayangkan karena argumentasi dan pernyataan pernyataan yang dikemukakan dalam KPB mengambang dan tidak full disclosure. Bagi dirinya dan pihak yang mengerti ekonomi tentu memahami bahwa KPB tersebut semacam propaganda untuk menutup kepanikan sekaligus mengantisipasi ancaman krisis. Paling tidak, dengan cara KPB tersebut, menurut Fuad Bawazier, pemerintah telah menyeret atau mencoba berbagi tanggung jawab dengan BI, OJK, dan LPS

“Bagaimana bukan propaganda bila hal-hal yang paling bermasalah sekarang ini yaitu defisit Transaksi Berjalan, dalam KPB ini hanya disinggung atau “ditutupi” dengan mengatakannya, “…….. defisit meningkat pada triwulan I 2018 menjadi 2,1% dari PDB tetapi masih lebih rendah dibandingkan Triwulan I tahun 2013 ……….”,” heran salah satu pendiri Partai Hanura itu.

Menurut Fuad, seharusnya perbandingan kondisi defisit adalah dengan targetnya dan dengan tahun sebelumnya yaitu tahun 2017. Dalam KPB tersebut, pertumbuhan ekonomi triwulan I 2018 hanya disebutkan tumbuh 5,06% tanpa perbandingan dengan targetnya  yaitu 5,4% ataupun dengan tahun 2017 pula.

Untuk informasi, dalam KPB tersebut disebutkan bahwa defisit Transaksi Berjalan tahun 2018 diperkirakan berada di bawah 2,5% dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB) sehingga masih aman karena tidak melebihi 3% dari PDB.

Sosok yang dulunya pernah aktif di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini memaparkan bahwa argumentasi-argumentasi normatif dan formalitas seperti tertera dalam KPB ini juga biasa digunakan pemerintah untuk menjustifikasi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang maksimum 3% PDB dan hutang negara yang maksimum 60% PDB sesuai Undang-Undang Keuangan Negara Nomor 17 Tahun 2003.

Uniknya lgi, keheranan Fuad bertambah tatkala KPB membandingkan keterpurukan kurs rupiah dengan mata uang Turki dan Brazil, bukannya dengan sesama negara ASEAN. Sedangkan terhadap jatuhnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) disebutkan sebesar 5,98% masih terkendali dan itu karena keluarnya arus modal asing dari pasar saham. Sayangnya dalam KPB itu tidak disebutkan berapa modal asing yang keluar dari pasar saham atau ekonomi Indonesia pada umumnya.

“Singkat kata, KPB ini lebih tepat disebut sebagai permainan kata-kata dan kalimat tetapi tidak full disclosure, untuk tidak mengatakan propaganda bohong,” tegas Fuad.

Karena itu, Fuad menyatakan bahwa dirinya merasa prihatin kepada BI, OJK dan LPS yang berdasarkan sistem keuangan nasional seharusnya independen, tetapi malah dibawa untuk ikut bertanggung jawab pada kondisi perekonomian pada umumnya.

Sementara itu, dalam dokumen KPB disebutkan adanya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis yang memberikan kewenangan istimewa bagi Pemerintah, BI, OJK dan LPS untuk bertindak dalam hal terdapat ancaman krisis. Kewenangan istimewa itu menurut Fuad diperkuat atau dipermudah penggunaannya sebagaimana termuat dalam Undang-Undang APBN 2018 yang dirinya juga ikut mengkritisi dikarenakn mengandung semangat moral hazard yang tinggi.

“Kami sering ingatkan bahwa tahun politik identik dengan tahun krisis ekonomi seperti tahun 1998 dengan skandal BLBI, tahun 2008 dengan skandal Bank Century, dan tahun 2018 dengan skandal tanyalah pada ahli atau pemainnya,” tandasnya.

(bm/bti)

RELATED ARTICLES

Most Popular