Thursday, April 18, 2024
HomePolitikaDaerahPembangunan 30 Puskesmas Era Ahok Mangkrak, Beban Bagi Pejabat Setelahnya

Pembangunan 30 Puskesmas Era Ahok Mangkrak, Beban Bagi Pejabat Setelahnya

Agung Nugroho (paling kanan), Ketua Relawan Kesehatan (REKAN) Indonesia saat bersama timnya melaporkan dugaan korupsi pada proyek pembangunan 30 Puskesmas Tahun 2017 di DKI Jakarta saat era Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Rabu (24/1/2018) di Gedung KPK, Jakarta. 

 

JAKARTA – Sepandai-pandai upaya pejabat menutup-nutupi ‘ulah’ mereka dalam suatu kebijakan atau proyek untuk kepentingan masyarakat luas, pada akhirnya akan terkuak juga. Karena saat ini kontrol publik terhadap kinerja pemerintah kian menguat. Demikian disampaikan Ketua Nasional Relawan Kesehatan (REKAN) Indonesia Agung Nugroho kepada redaksi cakrawarta.com, Selasa (30/1/2018) pagi.

Hal tersebut disampaikan Agung guna menindaklanjuti laporan pihak REKAN Indonesia kepada lembaga anti rasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kuatnya indikasi korupsi dalam proyek pembangunan 30 Puskesmas di DKI Jakarta pada era Ahok. Menurut Agung, kasus mangkraknya pembangunan 30 Puskesmas di DKI APBD 2017 sangat mudah dilihat karena bentuk fisiknya adalah bangunan.

“Proyek tersebut mangkrak dan diduga menjadi sumber korupsi, mudah terlihat karena ada di depan mata. Tak perlu keahlian atau pengetahuan yang khusus dalam melihat kesalahan dalam proyek pembangunan Puskesmas tahun 2017 ini. Beda kalau itu proyek pengadaan alat atau barang,” papar Agung.

Agung sendiri beranggapan bahwa upaya masyarakat dalam mengawal jalannya proyek yang dilaksanakan pemerintah adalah sebuah keniscayaan dari menguatnya peran civil society. Dalam konteks ini, masyarakat dapat melakukan kontrol terhadap kinerja pemerintahnya.

“Jadi bila ada oknum-oknum yang merasa terganggu dengan kontrol masyarakat ini, berarti memang mereka ada kesalahan yang selama ini selalu nyaman dengan tindakannya yang hanya menguntungkan diri dan kelompoknya,” imbuhnya.

REKAN Indonesia melalui ketua nasionalnya sebelumnya juga telah melaporkan kasus mangkraknya pembangunan puskesmas di DKI. Tercatat pada tanggal 7 Juli 2016, REKAN Indonesia juga melaporkan kepada KPK terkait pembangunan 18 Puskesmas pada APBD 2016 yang saat ini kasusnya juga sedang ditangani Bareskrim Polri.

Pihak REKAN Indonesia sangat menyayangkan apabila uang rakyat yang dipergunakan untuk membangun Puskesmas, kemudian disalahgunakan.

Bahkan, mangkraknya pembangunan 30 Puskesmas di DKI APBD 2017 ini, menurut Agung juga dirasakan menjadi beban bagi pejabat kesehatan DKI Jakarta.

“Selain para pejabat ini kerepotan harus menutup-nutupi kasus ini, mereka juga terbebani secara moral kepada warga DKI yang merasa terganggu terhadap pelayanan kesehatan di wilayahnya,” tegasnya.

Agung menyebutkan, dari keterangan yang diperoleh dan bersumber dari salah satu penjabat kesehatan di kotamadya yang meminta namanya tidak disebutkan, pembangunan Puskemas yang mangkrak tersebut menjadi beban buat dirinya serta rekan rekan yang lain di kotamadya.

“Bagaimana tidak, Puskesmas yang belum selesai berada di wilayah kerja kami, tentunya kalau ada laporan dari masyarakat yang melaporkan pembangunan Puskesmas tersebut belum selesai maka kami harus sibuk menutup-nutupinya. Belum lagi jika ada laporan bahwa pembangunan tersebut menggangu pelayanan kesehatan bagi masyarakat Jakarta. Kami yang harus berhadapan dengan masyarakat. Dan kami hanya bisa pasrah,” tandas Agung mengutip ucapan pejabat kesehatan DKI tersebut.

(bm/bti)

RELATED ARTICLES

Most Popular