Friday, March 29, 2024
HomeGagasanLiputan KhususPandean Lamper: Kampung Safety Riding (Bag. 1)

Pandean Lamper: Kampung Safety Riding (Bag. 1)

Sudut pintu gerbang masuk Gang Kelinci IV Kelurahan Pandean Lamper, Semarang, Jawa Tengah. (Foto: Achmad Fazeri, Jakarta)

 

Menjelajah Kampung Seratus Rambu

Di tengah munculnya berbagai kampung inspiratif di Indonesia, Kelurahan Pandean Lamper berani tampil beda dengan kampung uniknya. Tema yang diangkat pun tidak seperti kampung inspiratif pada umumnya. Adalah Kampung Safety Riding (KSR) yang warganya menerapkan budaya tertib serta aman berlalu lintas.

Ada pemandangan yang tak biasa di Pandean Lamper. Rambu-rambu lalu lintas akan mudah dijumpai, ketika blusukan ke gang-gang kampung di kelurahan dengan luas wilayah mencapai 98,25 hektar ini.

Seperti pekan terakhir November lalu, saat menyusuri Jalan Banteng Raya menuju kantor kelurahan di Jalan Padepokan Ganesha Raya II, cakrawarta.com melihat beberapa rambu lalu lintas berdiri kokoh di bibir-bibir gang kampung.

Misalnya di bibir Gang Kelinci IV, tampak rambu-rambu lalu lintas berisi tentang etika berkendara seperti, jauh dekat gunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), kecepatan maksimal di kampung 20 km/jam dan batas minimal umur berkendara motor 17 tahun.

Lalu, motor dikendarai maksimal 2 orang serta berjalan di tepi dan menghadap arah kendaraan datang.

Tak jauh dari rambu itu, terdapat rambu keselamatan dengan background berwarna kuning dominan. Isinya berupa pesan untuk melaksanakan Tri Siap, yaitu dari siap aturan, kondisi fisik, hingga kondisi kendaraan.

Rambu keselamatan lainnya, yang bertuliskan “Berhati-hati saat Berkendara, karena Banyak Anak-anak” serta “Utamakan Keselamatan karena Keluarga Anda sedang Menunggu di Rumah’, juga bisa ditemukan di beberapa titik persimpangan jalan.

Selain di Gang Kelinci IV, cakrawarta.com juga melihat rambu etika berkendara di bibir Gang Kelinci III, II, I dan Kelinci Raya V serta di bibir Gang Badak IV.

Salah satu sudut Jalan Bintoro yang memiliki rambu-rambu Lalu lintas. (Foto: Achmad Fazeri)

 

Yah, itulah sekilas tentang penampakan yang tak lazim di Kampung Safety Riding (KSR)—juga dikenal Kampung Safety Honda, Kelurahan Pandean Lamper, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah.

Lazimnya, rambu-rambu lalu lintas—yang totalnya ada 135 buah, terdiri dari 90 rambu etika berkendara serta 45 plang keselamatan—itu biasa dijumpai di jalan-jalan protokol di tengah perkotaan. Bukannya di gang-gang sempit kampung seperti di Kelurahan Pandean Lamper.

Tapi, justru itulah yang unik dan membedakan Pandean Lamper dengan kelurahan lain pada umumnya.

“Tujuan dibentuknya kampung safety ini adalah untuk mengurangi tingginya angka kecelakaan (lalu lintas) di Kelurahan Pandean Lamper,” terang Lukman Muhajir, Pelopor KSR Pandean Lamper.

Pria yang akrab disapa Lukman ini mengungkapkan, 80 persen kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh kelalaian dari pengendara itu sendiri. Kalau pengendaranya tidak lalai, mematuhi tata tertib, serta rambu lalu lintas yang ada, “Kemungkinan besar kecelakaan lalu lintas itu bisa diminimalisir,” katanya.

Pelopor Kampung Safety Riding, Lukman Muhajir. (Foto: Achmad Fazeri)

Lukman menuturkan, kala itu (2010), tokoh masyarakat Pandean Lamper gelisah melihat banyaknya kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Kelurahan Pandean Lamper.

“Dapat dipastikan sebulan bisa terjadi 2 atau bahkan 3 kali insiden kecelakaan,” kata Lukman, saat berbincang dengan cakrawarta.com, di Pos Baca KSR, pada pekan terakhir November lalu.

Secara geografis, Pandean Lamper dilintasi oleh 2 jalan protokol. Yaitu, Jalan Majapahit di sebelah Selatan dan Jalan Gajah Raya di sebelah Timur kelurahan.

Saat itu, banyak remaja ugal-ugalan saat berkendara di Jalan Majapahit dan Jalan Gajah Raya. Mereka juga tak mengindahkan aturan tertib lalu lintas. Inilah salah satu penyebab utama tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Kelurahan Pandean Lamper.

“Dua jalan ini kan jalan raya besar. (Arus lalu lintasnya) padat dan krodit. Jika masyarakat tak mentaati aturan rambu-rambu. Misalnya, lampu masih merah, lalu main terobos. Itu kan bisa menyebabkan insiden (kecelakaan lalu lintas),” tegasnya mengingatkan.

Menurut Lukman, setiap masyarakat punya tanggung jawab yang sama dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas. Kalau dilakukan pembiaran, lama-kelamaan akan ada banyak warga yang menjadi korban. “Bahkan sampai meninggal akibat kecelakaan,” ujarnya prihatin.

Dari situlah, hati Lukman tergerak hingga menggulirkan Program KSR ini sebagai sebuah solusi untuk mengatasi masalah kecelakaan di kelurahan yang memiliki jumlah total penduduk sebanyak 14.888 jiwa dari 4.292 Kepala Keluarga ini. (Data Monografi Pandean Lamper, 2017)

UNDANG-UNDANG

Program KSR pertama kali digulirkan oleh Lukman pada akhir 2010 ketika ia masih menjadi Ketua RT 04, RW 10. Lantas dari mana Lukman memperoleh ide membentuk KSR dan seperti apa pelaksanaannya?

Gagasan itu bermula dari pertemuan Lukman dengan Suko Edi dan Oke Desiyanto, selaku Instruktur Safety Riding Astra Motor pada acara Seminar Safety Riding dan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Universitas Semarang (2010).

“Kami sebagai audien sekaligus tokoh masyarakat ingin mencoba mengimplementasikan UU tersebut ke dalam bentuk Kampung Safety Riding,” jelas Lukman.

Sejak itulah Lukman mulai inten berkomunikasi dengan keduanya. Lalu pada 2011, Lukman memulai kerjasama dengan Astra Motor Semarang, melakukan edukasi dan sosialisasi kepada warga mengenai keselamatan dalam berkendara.

Lukman punya cara unik dalam mewujudkan UU No. 22 Tahun 2009 menjadi KSR. Katanya, ada 5 program yang bisa dilakukan secara berkelanjutan untuk membangun sebuah Kampung Safety Riding.

Pertama, program Warga Aman. Konkritnya, Lukman menggandeng Bhayangkara Pembina Keamanan serta Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kelurahan Pandean Lamper, Polsek Gayamsari, memberi edukasi kepada warga tentang keselamatan berkendara.

Pelaksanaan edukasi dilakukan ketika ada pertemuan rutin bulanan di RT masing-masing. “Pada tiap-tiap RT biasanya ada jumpa warga. Sebulan sekali ada arisan. Dari situ, kita tidak bosan-bosannya keliling memberi edukasi secara berkesinambungan,” paparnya.

Sudut Pos Baca Kampung Safety Riding hasil kerjasama CSR dengan swasta, Honda. (Foto: Achmad Fazeri)

Untuk pertama kali, edukasi dilakukan di 9 RT yang ada di wilayah RW 10. “Kita mulai kisaran tahun 2011. Kita pilih 9 RT sebagai skala prioritas. Lalu kita kembangkan, dan saat ini (2018), sudah ada 45 titik/RT prioritas yang tersebar di 12 RW,” jelasnya bahagia. Saat itu, Lukman menjabat sebagai Ketua RW 10.

Pandean Lamper merupakan kelurahan paling luas se-Kecamatan Gayamsari yang memiliki RT/RW terbanyak. Total ada 105 RT, tersebar di 12 RW. Masing-masing RT punya jadwal pertemuan rutin sebulan sekali.

Lukman berharap, warga yang mendapat edukasi pada pertemuan rutin bulanan, juga meneruskan informasi terkait keselamatan dalam berkendara kepada anggota keluarga lainnya. Karena, warga lebih nyaman jika yang menyampaikan dari pihak keluarga sendiri.

“Nah, kami berharap dari lingkup keluarga, kemudian meningkat di lingkup RT, RW hingga seluruh kampung,” katanya penuh semangat.

(Bersambung)

 

Laporan: Achmad Fazeri, Jakarta

RELATED ARTICLES

Most Popular