Tuesday, April 23, 2024
HomeGagasanPalestina, Kapan Penderitaanmu Berakhir

Palestina, Kapan Penderitaanmu Berakhir

foto: istimewa

Tanggal 22 Juni 2020, warga Palestina beramai-ramai memprotes rencana pendudukan paksa Tepi Barat oleh Israel di Jericho.

Jericho, Yerikho atau Ariha adalah sebuah kota yang terletak di  Tepi Barat. Governorat Jericho terletak di dekat Sungai Yordan. Saat ini Jericho  memiliki populasi sebesar 25.000 orang Palestina dan Israel. 

Ribuan warga Palestina menggelar unjuk rasa di Kota Jericho tersebut  untuk memprotes rencana pendudukan paksa Tepi Barat dan Lembah Yordan oleh Israel.

Dikutip dari Al Jazeera, aksi pada Senin, 22 Juni 2020 ini tak hanya diikuti penduduk yang terjajah, tetapi juga para diplomat asing.

Lusinan diplomat, termasuk utusan damai Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Timur Tengah Nickolay Mladenov dan perwakilan Uni Eropa Sven Kuehn von Burgsdorff.

Para duta dari Inggris, Tiongkok, Rusia, Jepang, dan Yordania juga tak luput untuk bergerak mendukung gelombang protes.

Protes penduduk Arab Palestina sudah tidak terhitung berapa kali terjadi sejak Israel mendeklarasikan kemerdekaan di wilayah Palestina tahun 1948. Bahkan banyak di antaranya mengungsi ke negara tetangga.

Sudah  banyak pula air mata seorang ibu tumpah melihat anak kandungnya diseret dari pangkuannya oleh tentara Israel bersenjata. Kemudian terdengar…dor, sebuah letusan terdengar. Darah merah itu pun mengalir dari kepala sang anak. Ia tidak lagi menjerit dan menangis. Badannya kaku dan nyawanya kembali ke pangkuan Illahi.

Suara anak itu tidak terdengar lagi. Tentara Israel itu tetap saja tenang, seperti tidak pernah terjadi apa-apa.

Tahun 2019 muncul sebuah foto yang di  dedikasikasikan sebagai salah satu foto paling berpengaruh di dunia yang diambil dari seorang anak di Jalur Gaza. Meskipun anak ini mengalami trauma kehancuran rumahnya oleh rudal-rudal Israel, tetapi dia menyelamatkan dan tidak meninggalkan buku sekolahnya.

Ada sesuatu yang benar-benar gelap dihati para zionis dan kita tidak memiliki alasan untuk membiarkan anak itu.

Tentara Israel di wilayah Palestina itu tidak sadar, bahwa di antara mereka, ada juga yang memiliki anak. Sekurang-kurangnya memiliki sebuah keluarga besar. Tidak dapatkah mereka merasakan, jika hal yang sama, kehilangan salah seorang dari mereka dan melihat sebuah kebiadaban di depan mata mereka sendiri ?

Mereka sebetulnya bisa belajar dari kematian perdana menteri mereka sendiri,  Ariel Sharon.

Bayangkan, delapan tahun lamanya mantan Perdana Menteri Israel itu mengalami koma dan tidak sadarkan diri hingga meninggal, 11 Januari 2014. Bukankah itu contoh yang ditunjukkan bahwa bagaimana pun juga setiap perbuatan kejam yang kita lakukan akan mendapatkan balasan dari Sang Pencipta.

Benar, pada waktu itu  tidak banyak yang berkomentar, terutama dari penduduk Palestiba, baik di pengungsian  Lebanon, Tepi Barat dan Jalur Gaza. Itu mungkin sebagian besar masih memujinya sebagai pahlawan, terutama dari penduduk Israel, karena ia meninggal di Pusat Pengobatan Sheba, Israel waktu itu masih sedang menjabat Perdana Menteri Israel periode 7 Maret 2001-14 April 2006. Terapi di mata penduduk Arab Palestina, baik yang beragama Islam maupun Kristen, ia adalah seorang pembunuh bangsa Palestina tidak berdosa.

Tentang Sharon, jelang mengakhiri jabatannya, ia  dilarikan ke rumah sakit. Ia mengalami stroke, Januari 2006 dan terus koma selama delapan tahun, hinggal ajal pada 11 Januari 2014.

Apa yang dilakukan Sharon? Sebelum menjadi perdana menteri dan masih menjadi pertahanan, ia dituduh bertanggung jawab atas pembantaian warga Palestina di pengungsian Libanon, Sabra dan Shatila. Selama tiga hari, yaitu pada tanggal 16-18 September 1982, ada sekitar 3500 hingga 8000 warga Palestina tewas ditembaki pasukan Israel. Mereka yang dibunuh terdiri dari anak-anak, bayi, perempuan dan orang tua.

Di Tepi Barat dan Jalur Gaza, Sharon adalah penyokong utama mendirikan pemukiman baru untuk warga Israel. , sehingga pemukiman warga Palestina harus disingkirkan dan di tempat itulah berdiri rumah-rumah baru warga Israel. Menurut Sharon, setiap orang harus merebut seluas mungkin puncak Bukit Yudea untuk melebarkan dan memperluas pemukiman.

Memang ketika Sharon meninggal banyak warga Palestina kecewa, karena tidak sempat dihukum sebagai penjahat perang. Tetapi apakah jika ia hidup dapat juga diajukan ke Mahkamah Internasional. Saya menjawabnya tidak. Dukungan Amerika Serikat yang memiliki hak veto di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa selalu mendukung Israel. Apalagi Presiden AS Donald Trump secara terus terang mendukung Israel, bahkan telah menyatakan Jerusalem adalah ibu kota Israel.

Di Mahkamah Internasional pun sudah ada contoh. Tahun 2009, Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) memang terlihat menerima pengaduan dari 200 tuduhan laporan tuduhan kejahatan perang Israel. Waktu itu tiga minggu lamanya Israel melakukan agresi di Jalur Gaza. Tetapi laporan dari warga Palestina itu hanya sekedar laporan di atas kertas.

Pada saat inilah saya ingat ketika Presiden RI Soekarno berpidato di Sidang Majelis Umum PBB. Ada benarnya juga Soekarno menghendaki Markas PBB dipindah dari AS (New York) ke sebuah negara Dunia Ketiga agar bisa netral. Tetapi yang lebih urgen adalah hak veto.

Menurut saya, yang jadi masalah adalah hak veto. Sanksi PBB tidak bisa diberikan jika salah satu negara dari lima negara (AS, Rusia, Inggris, Prancis dan RRC) menyatakan vetonya yang biasa dilakukan AS jika Israel dikecam.

Semoga Allah SWT memaafkan kita  semua yang jauh tinggal dari wilayah Palestina, karena belum mampu membantu secara maksimal untuk saudara-saudari kita di Palestina… Aamiin…

 

DASMAN DJAMALUDDIN

Sejarawan dan Jurnalis Senior

RELATED ARTICLES

Most Popular