Friday, March 29, 2024
HomeEkonomikaPahlawan Ekonomi Indonesia Di Saat Krisis, Pemerintah Wajib Lindungi PKL

Pahlawan Ekonomi Indonesia Di Saat Krisis, Pemerintah Wajib Lindungi PKL

Mediasi Persoalan PKL Monas oleh Ketum DPP APKLI Ali Mahsun, dr., M. Biomed bersama Satpol PP dan ribuan PKL, Minggu (14/6)
Mediasi Persoalan PKL Monas oleh Ketum DPP APKLI Ali Mahsun, dr., M. Biomed bersama Satpol PP dan ribuan PKL, Minggu (14/6/2015)

JAKARTA – Saat ini ekonomi Indonesia lagi terpuruk bahkan diambang krisis yang lebih dahsyat dibanding  krisis ekonomi 1997/1998, PKL jadi bantalan ekonomi nasional dan andalan para korban akibat PHK dimana-mana. Akan tetapi, PKL bisa kembali menyelamatkan ekonomi bangsa atau pahlawan ekonomi nasional. Demikian disampaikan oleh Ketua Umum APKLI (Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia), dr. Ali Mahsun, pada Kamis (23/7) di Jakarta.

“Saat ini Energi dan Pangan melambung tinggi, omzet perusahaan ambruk akibatkan PHK dimana-mana, ekonomi dan daya beli rakyat anjlok, PKL jadi andalan korban PHK dan tumpuan pemenuhan kebutuhan masyarakat. Mereka terbiasa adaptasi dengan sesuaikan harga dan volume barang dengan daya beli masyarakat,” kata Ali Mahsun.

Tetapi menurut Ali Mahsun, ada diskriminasi terhadap para PKL di tanah air yang dilakukan pihak aparat pemerintah. Pihaknya melihat, telah terjadi pemiskinan yang nyata dan masif terhadap PKL.

“PKL digusur semena-mena bahkan akan diusir dari kawasan wisata. Pemerintah telah lalai atas tanggung jawab konstitusionalnya. Gagal sediakan pekerjaan dan penghidupam yang layak, dan bahkan meniadakan pekerjaan dan penghidupan yang layak yang diciptakan secara mandiri oleh PKL itu sendiri,” tegas tokoh asal Madura tersebut.

Menurut Ali, sejak Indonesia merdeka hingga saat ini lebih takut pada kekuatan kapital asing sehingga melupakan bahkan secara struktural lakukam pemiskinan terhadap PKL.

“APKLI bertekad dengan merangkul dan bersama kekuatan elemen bangsa lainya melakukan perubahan mendasar dan mendorong tata kelola ekonomi Indonesia kembali ke khittah, kembali ke Pembukaan UUD 1945,” ujar alumni Fakultas Kedokteran UI dan Unibraw tersebut.

Ali menambahkan, penistaan terhadap hak konstitusional warga negara telah terjadi ketika 300 ribu PKL yang digusur dan diusir semena-mena tak berperikemanusiaan dari Kawasan PT KAI yang dilakukan Ignatius Jonan saat menjabat sebagai Direktur Utama PT KAI. Hal serupa diprediksi oleh pihak APKLI akan terulang dengan rencana kebijakan pelarangan PKL masuk di kawasan wisata.

“APKLI takkan membiarkan kongsi kapitalis multinasional menjajah ekonomi PKL di kawasan wisata dan Kawasan Ekonomi Strategis lainnya. Jika dipaksakan maka APKLI tidak bertanggungjawab jika terjadi Badai Tsunami PKL Nasional atau Revolusi Sosial PKL di Indonesia. Karena hal ini menyangkut 5 Juta PKL Kawasan Wisata diseluruh tanah air yang menghidupi puluhan juta penduduk Indonesia. Jangan pernah bermain api dan bermain di air keruh seputaran isi perut rakyat dan bangsa Indonesia,” tegas Ali.

Bahkan menurut data APKLI, penetrasi pemodal besar ke berbagai daerah hingga pelosok tanah air telah mengakibatkan 3500 pasar tradisional dan jutaan pedagang kelontong gulung tikar. menurut data APKLI jumlah toko modern dan pusat perbelanjaan mengalami pertumbuhan hingga 24% per tahun, sedangkan pertumbuhan pasar tradisional minus 8%.

“APKLI tak pernah berhenti untuk mencabut atau minimal merevisi total Perpres RI 112/2007 tentang Pasar Tradisional, Toko Modern dan Pusat Perbelanjaan ydan segera menerbitkan Perpres RI tentang Pembatasan Toko Modern dan Investasi Asing Disektor UKM.  Lalu, tertibkan puluhan ribu toko modern tak berizin dan buka 24 jam karena jelas dan tegas langgar Undang-undang,” pungkasnya.

(am/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular