Friday, March 29, 2024
HomePolitikaNasionalOTT Wahyu Setiawan, Pengamat ISESS: Jangan Gegabah Tuduh KPU Tak Berintegritas!

OTT Wahyu Setiawan, Pengamat ISESS: Jangan Gegabah Tuduh KPU Tak Berintegritas!

*

Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi. (foto: istimewa)

JAKARTA – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap salah satu komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada Rabu (8/1/2020) menimbulkan spekulasi yang beredar di masyarakat. Publik mulai memviralkan mengenai keabsahan hasil Pemilu 2019. Ada dugaan bahwa hasil pemilihan umum kemarin juga syarat masalah terutama mengenai integritas para pihak terlibat.

Menanggapi hal tersebut, peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi meminta masyarakat untuk tidak gegabah menilai sesuatu yang hanya berbasis asumsi semata.

“Menurut saya, apa yang terjadi kemarin bukanlah hal yang membuat kita bisa buru-buru menganggap bahwa lembaga penyelenggara pemilu itu korup dan tak berintegritas,” ujar Khairul Fahmi kepada redaksi cakrawarta.com, Jumat (10/1/2020) pagi.

Menurut alumnus FISIP Universitas Airlangga itu, apa yang menimpa Wahyu Setiawan bisa menimpa siapa saja dan di lembaga apapun. Sehingga tidak betul jika ulah oknum lalu dibaca secara serampangan sebagai perbuatan lembaga secara keseluruhan atau seluruh personel bermasalah seperti Wahyu Setiawan yang kini telah menjadi tersangka KPK itu.

“Di manapun tempat, pertarungan antara hitam dan putih, baik dan buruk sangat mungkin terjadi. Jangankan di tengah ruangan politik, di sudut ruangan ibadah pun bisa saja terjadi. Sesuatu yang manusiawi,” imbuhnya.

Penilaian Fahmi -sapaan akrabnya- didasarkan pada keterangan yang disampaikan oleh KPK sendiri dimana suap itu terkait upaya mempengaruhi keputusan KPU. Menurut KPK, upaya penyuapan dilakukan setidaknya dua kali dan terbukti gagal membuat rapat pleno KPU menghasilkan keputusan yang diinginkan penyuap.

“Jadi sangat tampak di sana, ketika ada komitmen menegakkan aturan, siapa yang ngotot meminta KPU menuruti keinginan yang menabrak ketentuan, dan siapa yang digunakan untuk memuluskan terpenuhinya keinginan. Jadi perbuatan oknum jangan lantas dibaca ulah lembaga. Harus bisa dibedakan dan jernih kita melihat kasusnya,” tandas pria murah senyum itu.

Menurut Fahmi, memang harus diakui ada banyak rumor soal penyelenggaraan pemilu. Ada yang faktual, tapi tak sedikit yang hanya mitos dan hoax. Terutama yang berkaitan dengan hasil, entah soal perubahan jumlah suara di tahap rekapitulasi maupun penetapan nama terpilih. Di sisi lain, Fahmi juga tak bisa memungkiri bahwa komposisi penyelenggara pemilu di tingkat pusat merupakan buah dari komunikasi dan proses politik. Nama-namanya didapat dari pemungutan suara di parlemen, sehingga menurutnya sulit menepis dugaan adanya interaksi, baik langsung maupun tidak, antara calon penyelenggara dengan para penyokongnya. Termasuk juga kemungkinan bahwa sokongan itu bersyarat.

“Sejauh ini, saya masih melihat upaya para penyelenggara untuk bersama-sama menjaga marwah lembaganya, menegakkan aturan main dan berani mengabaikan permintaan penyokong jika berisiko, berlebihan apalagi jika tak masuk akal. Semoga menjadi pelajaran bersama, teruslah saling mengingatkan, saling menjaga dan berbenah,” pungkas Fahmi mengakhiri keterangannya.

(bus/bti)

RELATED ARTICLES

Most Popular