Thursday, March 28, 2024
HomeGagasanMerumuskan Agenda SDM dan Desain Kewilayahan 2020-2024: Adakah Cara Baru?

Merumuskan Agenda SDM dan Desain Kewilayahan 2020-2024: Adakah Cara Baru?

 

Menarik sekali menyimak pidato perdana Presiden Joko Widodo ketika Pelantikan Presiden RI pada Sidang Paripurna MPR, pada 20 Oktober 2019. Presiden Joko Widodo menegaskan, “Dalam dunia yang penuh resiko, yang sangat dinamis, dan kompetitif, kita harus terus mengembangkan cara-cara baru, nilai-nilai baru. Jangan sampai kita terjebak dalam rutinitas yang monoton. Harus inovasi bukan hanya pengetahuan. Inovasi adalah budaya”.

Pernyataan ini menegaskan kembali apa yang Presiden telah tegaskan ketika menyampaikan pidato Visi Indonesia, pada 14 Juli 2019 lalu. Ketika itu, ditegaskan, “Kita harus mencari cara baru, dengan inovasi dan kita semuanya harus mau dan akan kita paksa untuk mau. Kita harus meninggalkan cara-cara lama, pola-pola lama. Baik dalam mengelola organisasi, lembaga, maupun pemerintahan. Yang sudah tidak efektif, kita buat efektif. Yang tidak efisien kita buat efisien. Kita harus menjadi negara yang lebih produktif, yang memiliki daya saing”. Hal ini menandakan, diperlukan langkah terobosan dalam berbagai aspek yang terkait dengan kerangka daya saing, apalagi di mata internasional.

Mengelola Daya Saing di Dunia Internasional

Pernyataan Presiden Joko Widodo ini sangat relevan dengan konteks Indonesia yang sedang mengelola daya saing di mata internasional. Beberapa hari lalu, tepatnya 8 Agustus 2019, World Economic Forum (WEF) dalam laporan tahunan terbarunya Indeks Daya Saing Global atau Global Competitiveness Index (GCI) Report 2019 menurunkan posisi Indonesia sebanyak lima peringkat dari posisi ke-45 menjadi ke-50.

Lantas, apa yang harus kita benahi. Mari kita lihat sejumlah faktor yang menyebabkan penurunan ini. Dari laporan GCI Report 2019 sebanyak 666 halaman itu, ada 12 pilar yang dinilai: institutions, infrastructure, ICT adoption, macroeconomic stability, health, skills, product market, labour market, financial system, market size, business dynamism, dan innovation capability (The Global Competitiveness Report 2019, Klaus Schwab, WEF).

Dari 12 pilar, Indonesia mengalami penurunan skor pada lima pilar. Secara singkat, Pertama, pilar aposi TIK (ICT Adoption) yang hanya mendapat skor 55,4.

Kedua, pilar kesehatan (health) juga mengalami penurunan dengan skor 70,8. Ekspektasi hidup sehat pada manusia di Indonesia terhitung hanya 62,7 tahun.

Ketiga, pilar kemampuan SDM (skills) juga menurun dengan skor 64. Penurunan terlihat pada indikator kemampuan (skillset) para lulusan, kemampuan digital pada populasi produktif, dan kemudahan mendapatkan tenaga kerja terampil.

Selanjutnya, keempat, adalah penurunan juga terjadi pada pilar pasar tenaga kerja dengan skor 57,7. Indikator perbandingan bayaran dan produktivitas, tarif pajak tenaga kerja, fleksibilitas penentuan upah, dan kebijakan pasar tenaga kerja yang berlaku saat ini menjadi beberapa penyebabnya.

Terakhir kelima, daya saing Indonesia juga menurun pada pilar produk di pasar (product market). Indikator yang menyebabkan penurunan adalah efek distorsi kebijakan pajak dan subsidi pada saing, dominasi pasar, dan non-tariff barriers, serta kompleksitas tarif pada produk-produk Indonesia.

Kita, Indonesia meraih skor cukup tinggi dalam pilar stabilitas makroekonomi (macroeconomic stability) dengan nilai 90 dan ukuran pangsa pasar (market size) dengan nilai 82,4.

Revitalisasi SMK, Sebuah Cara Pendekatan Baru

Mencermati 5 aspek yang menurun dari Global Competitiveness Index (GCI) ternyata terkait dengan kualitas sumber daya manusia, baik aspek kesehatan, skill SDM dan tenaga kerja. Di titik ini, Presiden Joko Widodo menekankan bahwa dalam 5 tahun ke depan, SDM menjadi perhatian utama.

Dalam perspektif pembangunan kewilayahan, Indonesia dihadapkan dengan karakter yang beragam, baik kesukuan, tingkat kemajuan pendidikan, akses ke sentra pendidikan dan pelatihan, maupun potensi ekonomi wilayah. Dengan situasi yang dihadapi di daerah-daerah, sejumlah agenda perlu mendapat perhatian.

Salah satunya adalah perhatian ke sekolah kejuruan atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di berbagai daerah di seluruh Tanah Air. Harapannya, SMK menjadi fondasi dari kebijakan vokasi yang dapat menyumbangkan tenaga kerja yang berkualitas dalam lapangan kerja.

Ke depan, dalam revitalisasi SMK, siswa SMK akan difokuskan untuk terserap di bidang pariwisata, pertanian produktif, ekonomi kreatif, kemaritiman, dan energi pertambangan. Saat ini total SMK di seluruh Indonesia sekitar 14 ribu sekolah. Secara bertahap, pemerintah akan merevitalisasi 5.000 SMK sampai tahun 2025.

Komitmen revitalisasi SMK ini ditunjukkan dengan hadirnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dalam rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia. Inpres ini terbit pada tanggal 9 September 2016 yang ditujukan kepada 12 Menteri Kabinet Kerja, 34 Gubernur, dan Kepala Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Dalam Inpres tersebut, Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar ada langkah-langkah untuk revitalisasi SMK guna meningkatkan kualitas dan daya saing SDM Indonesia. Demikian juga, disusun peta kebutuhan tenaga kerja bagi lulusan SMK sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing dengan berpedoman pada peta jalan pengembangan SMK.

Secara khusus untuk Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Presiden Jokowi memberikan enam instruksi. Keenam instruksi tersebut adalah: membuat peta jalan SMK; menyempurnakan dan menyelaraskan kurikulum SMK dengan kompetensi sesuai kebutuhan pengguna lulusan (link and match); meningkatkan jumlah dan kompetensi bagi pendidik dan tenaga kependidikan SMK; meningkatkan kerja sama dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan dunia usaha/industri; meningkatkan akses sertifikasi lulusan SMK dan akreditasi SMK; dan membentuk Kelompok Kerja Pengembangan SMK.

Demikian pula, kepada Kepala BNSP, Presiden Jokowi menginstruksikan untuk mempercepat sertifikasi kompetensi bagi lulusan SMK, pendidik, dan tenaga pendidik SMK, serta mempercepat pemberian lisensi bagi SMK sebagai lembaga sertifikasi profesi pihak pertama.

Sementara itu, Presiden menginstruksikan 34 Gubernur agar memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendapatkan layanan pendidikan SMK yang bermutu sesuai dengan potensi wilayahnya masing-masing; menyediakan pendidik, tenaga kependidikan, sarana, dan prasarana SMK yang memadai dan berkualitas; melakukan penataan kelembagaan SMK yang meliputi program kejuruan yang dibuka dan lokasi SMK; serta mengembangkan SMK unggulan sesuai dengan potensi wilayah masing-masing.

Indonesia-sentris dan Kebutuhan SDM

Sejak 5 tahun terakhir ini, dengan visi Indonesia-sentris, pemerataan pembangunan antar wilayah menjadi sebuah keniscayaan. Skenario pembangunan ke luar Jawa-Bali, tidak terjebak dengan Jawa-sentris semata. Sumbangan dalam struktur ekonomi nasional yang dominan sebenarnya menandakan konsentrasi pembangunan di wilayah tertentu, dan sebaliknya sebagian wilayah tertinggal dan termarginal dalam konteks pembangunan

Sejalan dengan paradigma Indonesia-sentris, Presiden Joko Widodo juga menempatkan pesan pentingnya pentingnya kebijakan asimetrik dalam konteks pembangunan SDM, secara khusus pada aspek revitalisasi SMK. Dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, terdapat 122 kabupaten yang termasuk dalam kategori daerah tertinggal di tahun 2015-2019, dimana sebagian besar daerah tertinggal tersebut berada di wilayah timur Indonesia.

Dengan setting yang beragam, mutlak bagi kita untuk mendesain peta jalan revitalisasi SMK dengan skenario pengembangan ekonomi wilayah, baik koridor pertumbuhan dan koridor pemerataan dalam rancangan awal RPJMN 2020-2024. Artinya, komitmen revitalisasi 5.000 SMK sejak 2020-2024 harus sejalan dengan desain pengembangan wilayah, misanya keterkaitan SMK dengan instrumen kewilayahan seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Industri, Kawasan Strategis Pariwisata Nasional, Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional, Kawasan Transmigrasi, dan desain kebijakan wilayah lainnya. Saatnya untuk mengurangi lulusan SMK yang tidak sesuai dengan lapangan kerja dan investasi, serta tidak kreatif dalam membuka lapangan kerja sesuai skill yang dimiliki.

Harapan kita adalah hadir keselarasan antara pendidikan dan pasar di berbagai pelosok Tanah Air. Semua ini berpengaruh terhadap daya saing Indonesia di mata dunia, sebagaimana kriteria Global Competitiveness Index 4.0.

Jakarta, 21 Oktober 2019

 

VELIX WANGGAI

Direktur Daerah Tertinggal, Transmigrasi dan Perdesaan BAPPENAS

RELATED ARTICLES

Most Popular