Friday, April 19, 2024
HomePolitikaDaerahMerasa Tak Ditanggapi Kades, Warga Ini Perbaiki Jalan Dusun Swadana

Merasa Tak Ditanggapi Kades, Warga Ini Perbaiki Jalan Dusun Swadana

Warga Dusun Sekgersek Desa Mandung Kecamatan Kokop Kabupaten Bangkalan sedang memperbaiki jalan secara swadaya dan swadana dengan disemen, Kamis (4/6/2020). (foto: istimewa)

 

BANGKALAN – Warga Dusun Sekgersek Desa Mandung Kecamatan Kokop Kabupaten Bangkalan, Madura merasa kesal dengan begitu lambatnya respon Kepala Desa atas keluhan mereka terkait kondisi jalan di dusun mereka. Akhirnya, mereka memutuskan untuk melakukan sumbangan dana pribadi  berbasis warga peduli sesama.

“Warga Dusun Sekgersek kompak kerja bakti memperbaiki jalan desa yang selama ini sudah banyak memakan korban atau kecelakaan tunggal, baik pengendara roda dua maupun roda empat yang sering tergelincir di jalan Tanjakan Turpuken. Alhamdulillah usaha masyarakat dusun Sekgersek peduli sesama kini sudah terjawab, walau permohonan perbaikannya kepada Kepala Desa, saat saya masih di BPD hingga kini juga belum direspon,” ujar Suliman, sesepuh Dusun Sekgersek, Kamis (4/6/2020).

Menurutnya, kini masyarakat sudah tidak bisa “dikelabui” lagi dengan cara apapun. Saat ini, menurut mantan anggota BPD Mandung,  eranya sudah beda dengan masa ia muda.

“Cukup bermodal paket data internet, anak muda sekarang sudah bisa mengetahui berbagai macam program pemerintah di antaranya ADD-DD,” imbuhnya.

Sementara itu, Nasiruddin sebagai salah satu penggiat anti korupsi di Bangkalan yang hingga kini masih tercatat sebagai warga desa setempat, melihat pembangunan di desanya masih belum maksimal. Padahal menurutnya, pemerintah telah menggelontorkan dana desa yang jumlahnya miliaran rupiah.

“Hingga saat ini masih ada jalan penghubung antar desa yang masih belum tersentuh pembangunan walau kepeminpinan Kadesnya sudah berjalan 12 tahun,” ujar Nasir -sapaan akrabnya.

Nasir meminta berharap Kepala Desa Mandung mengakomodasi suara masyarakatnya. Suara itu, menurut Nasir dapat berbentuk permohonan, baik permohonan pembangunan maupun permohonan pelayanan.

Dirinya tidak bisa menghalangi masyarakat jika suatu saat nanti masyarakat mendatangi Balai Desa untuk mempertanyakan tatakelola dana desanya yang selama ini terkesan tertutup tanpa adanya keterbukaan sesuai dengan amanah UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP,” pungkas Nasir.

Kepala Desa Mandung: Kami Memakai Skala Prioritas

Abd. Kholiq Noer, selaku Kepala Desa Mandung, saat dihubungi cakrawarta.com, Kamis (4/6/2020) malam, menyatakan bahwa pihak pemerintah desa Mandung mengedepankan skala prioritas dalam pembangunan di di desa. Menurutnya, Dusun Sekgersek sudah tersentuh pembangunan.

“Sejak tahun 2017, sudah dilakukan pembangunan jembatan di perbatasan Dusun Palongan-Dusun Sekgersek. Kemudian di tahun 2018 kami membangun plengsengan dan pembangunan jalan makadam sepanjang 2.000 meter dan gorong-gorong 2.  Tetapi tahun 2019 kami memutuskan dengan skala prioritas ke dusun yang lain. Karena di Desa Mandung dusunnya ada 9. Untuk 2020 inilah pembangunan di Dusun Sekgersek akan dilanjutkan berupa pembangunan embung dengan panjang 75 meter dan lebar 45 yang berasal dari hibah tanah warga,” paparnya.

Karena itu, dirinya berharap bahwa jika ada suara dari warga untuk dikomunikasikan kepadanya agar dapat dijelaskan bahwa pembangunan harus berjalan di dalam prinsip keadilan dan berbasis musyawarah sebagai kearifan lokal.

“Warga kerja bakti dan sumbangan bahan untuk memperbaiki jalan memang kerap terjadi. Itu kan juga sudah dibangun. Tapi karena tanjakan jadi saat hujan memang licin. Jadi disemen adalah inisiatif warga. Biasa. Ini tradisi di desa kami. Saya juga secara pribadi sering menyumbang untuk program seperti. Jadi ya biasa. Saya terima suara mereka. Kami insyaAllah tetap transparan selama mau dikomunikasikan,” tutupnya.

(bus/bti)

RELATED ARTICLES

Most Popular