Thursday, April 18, 2024
HomePolitikaNasionalMenhan: Pertahanan Negara Butuh Sinergi Antar Lembaga

Menhan: Pertahanan Negara Butuh Sinergi Antar Lembaga

Menteri Pertahanan RI, Ryamizard Ryacudu.
Menteri Pertahanan RI, Ryamizard Ryacudu.

JAKARTA – Pertahanan negara harus selalu dikoordinasikan, khususnya dalam menyongsong perkembangan isu keamanan global. Mengingat, tantangan perubahan jaman di bidang pertahanan menuntut pemerintah selalu up to date. Hal inilah yang kemudian menjadi dasar Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu, menggelar Rapat Koordinasi Nasional bidang pertahanan negara 2015.

Hal tersebut disampaikan saat Ryamizard membuka Rakornas di kantornya, Kamis (3/12). Menurutnya, perlu ada penyamaan persepsi terkait pertahanan negara oleh seluruh pemangku kepentingan. Setelah pemahaman yang setara, komitmen nasional juga harus dilakukan oleh jajaran Kementerian, lembaga dan pemerintah daerah.

“Sinergitas antar kementerian dan lembaga, TNI dan Pemerintah Daerah dalam menunjang visi misi Hanneg sangat diperlukan,” ujar Ryamizard.

Untuk diketahui, dalam Rakornas bertajuk “Peran Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Dalam Mendukung Penyelenggaraan Pertahanan Negara” itu, para pemangku kepentingan diajak membahas kebijakan umum pertahanan periode 2015-2019. Lebih jauh, mereka juga diarahkan membahaas kebijakan vertikal dari pusat ke daerah. Hal ini terkait pembinaan kesadaran bela negara, dan kebijakan pengelolaan wilayah perbatasan dan rencana tata ruang wilayah pertahanan.

Menurut Ryamizard pembahasan khususnya soal bela negara, sudah sesuai dengan Peraturan Presiden No 97 Tahun 2015 tentang kebijakan umum pertahanan negara.

“Dalam mewujudkan pertahanan negara yang melibatkan segenap komponen bangsa, perlu dilaksanakan pembinaan kesadaran bela negara untuk membangun dan membentuk sikap mental dan karakter setiap warga negara Indonesia agar memiliki rasa cinta tanah air serta kesadaran berbangsa dan bernegara,” imbuh Ryamizard.

Program pemerintah ini juga berguna, khususnya dalam mewujudkan pertahanan nasional yang tangguh. Selain itu, pembangunan wilayah pertahanan direncankan terwujud dalam integritas antara unsur pemerintah dan Pemda. Ada sinkronisasi penataan ruang wilayah nasional/ daerah dengan tata ruang wilayah pertahanan dalam kolaborasi pusat dan daerah.

Tak hanya menjabarkan pekerjaan rumah di ranah pertahanan nasional, purnawirawan ini ikut mengkritisi kebijakan di daerah perbatasan, seperti Menteri di jajaran Polhukam lainnya. Menurutnya, integritas yang dibina dalam pemerintahan daerah juga berguna dalam pembangunan kawasan perbatasan. Khususnya dalam pengelolaan dan penataan wajah terluar Indonesia di daerah yang berbatasan langsung dengan negara lain.

Adapun Ryamizard menekankan empat poin penting yang harus menjadi fokus para stake holder. Pertama yakni penegasan soal persamaan pandangan, bahwa penyelenggaraan pertahanan adalah tanggung jawab bersama. Kedua, karena pertahanan ini tanggung jawab bersama,maka seluruh elemen bangsa sebagai pemangku kepentingan diarahkan mengawal program ini.

Poin ketiga yang tak kalah penting, sinergitas dalam koordinasi antar pihak haruslah matang dalam menjabarkan kebijakan umum pertahanan negara, seperti yang diamanatkan oleh peraturan presiden nomor 97 tahun 2015 tentang Jakumhanneg 2015-2019. Poin keempat perlunya komitmen pemerintah daerah dalam pembangunan di daerah untuk memperhatikan pembinaan dan kemampuan pertahanan sesuai yang diamanatkan dalam pasal 20 UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang pertahanan negara.

(msa/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular