Thursday, April 25, 2024
HomeSosial BudayaMendagri: Tidak Boleh Ada Diskriminasi Laki-Laki dan Perempuan

Mendagri: Tidak Boleh Ada Diskriminasi Laki-Laki dan Perempuan

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo menegaskan dirinya tak sepakat dengan diskriminasi yang memposisikan perempuan lebih rendah dari laki-laki. Hal ini diungkapkan Tjahjo saat dikunjungi komunitas berbendera Jambore Perempuan. Sikap tersebut dipilihnya bahkan sejak menjadi anggota parlemen, dimananya ia tak setuju adanya sistem kuota, untuk anggota legislatif berjenis kelamin perempuan.

Menurut mantan Sekjen PDIP itu, memberi kuota saja sudah bersifat diskriminatif karena mencantumkan batasan untuk perempuan menjabat.

“Jika semua diperhitungkan dari segi kapabilitas, perempuan boleh menjabat tanpa batasan kuota. Asal memiliki kemampuan di bidangnya,” ujar Tjahjo Kumolo di kantornya, Senin (9/11).

Jambore Perempuan sendiri yang terdiri dari ratusan perempuan dengan berbagai latar belakang, meminta Mendagri turun tangan terkait banyaknya peraturan di daerah mereka yang bersikap diskriminatif. Khususnya di wilayah dengan keistimewaan otonomi seperti Nanggro Aceh Darussalam.

“Jambore Perempuan itu kami apresiasi. Masalah ekonomi, pendidikan industri kecil, kami terima rekomendasinya, yang berkaitandengan kemedagri akan kami sampaikan kepada walikota dan gubernur untuk mendeteksi semua permasalahan,” imbuh Tjahjo.

Tjahjo menilai dengan adanya otonomi, tiap daerah memang memiliki kewenangan membuat peraturan. Namun, yaang harus disadari Pemerintah Daerah (Pemda) adalah mereka tak bisa begitu saja menerbitkan regulasi. Pemda juga harus memperhitungkan dampaknya bagi masyarakat, terutama menyangkut kesejahteraan.

Saat ini, yang terjadi malah kewenangan itu terlihat digunakan tanpa memperhitungkan hal tersebut. Tjahjo mencontohkan adanya usulan Perda yang mewajibkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) laki-laki membayar Rp 1 juta jika mau menikah lagi. Untungnya usulan tersebut masuk dalam 139 peraturan yang digagalkan Kementerian yang dipimpinnya.

“Prinsipnya kalau saya, Warga Negara Indonesia itu satu, tidak ada diskriminasi atau perbedaan terhadap laki-laki dan perempuan, namun perlindungan terhadap mereka harus ada,” pungkas Tjahjo.

(msa/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular