Friday, March 29, 2024
HomePolitikaMendagri Minta Daerah Perbatasan Diperhatikan

Mendagri Minta Daerah Perbatasan Diperhatikan

Menteri Dalam Negeri RI, Tjahjo Kumolo
Menteri Dalam Negeri RI, Tjahjo Kumolo

JAKARTA – Jumat (21/8) Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo melantik Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Agung Mulyana sebagai Penjabat Gubernur Kepulauan Riau. Agung dilantik menggantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri yang sudah tidak menjabat yakni Muhammad Sani dan Soeryo Respationo. Masa jabatan keduanya telah berakhir pada 19 Agustus 2015 .

Mendagri berpesan pada Agung untuk melanjutkan pemerintahan yang telah dijalankan sebelumnya dan juga ikut menyukseskan Pilkada Serentak pada Desember 2015. Yang paling utama, politikus PDIP ini menekankan pembangunan kawasan strategis di Kepulauan Riau.

“Kepri ini bagian dari Kepulauan di perbatasan, masuk dari 187 prioritas yang harus diperhatikan,” ujar Tjahjo.

Penjabat perlu memiliki terobosan-terobosan untuk memajukan perbatasan di tengah waktu yang terbatas. Tjahjo menilai Agung mampu mengawal wilayah kerja Kepri menjadi lebih baik. Mengingat Agung juga pernah menjabat sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

“Ini tugas amanah untuk melanjutkan kepala daerah sebelumnya, regulasi harus segera diperbaiki apalagi terkait perbatasan ini,” pungkas mantan Sekjen PDIP itu.

Untuk diketahui, Agung Mulayana akan menjalankan tugas sebagai Penjabat Gubernur Kepri hingga terpilihnya gubernur dan wakil gubernur Kepri definitif hasil Pilkada serentak pada 9 Desember mendatang. Kemendagri sudah memberi payung hukum melalui keputusan Presiden 75/p/2015 tertanggal 31 Juli 2015 terkait hal ini.

(msa/bti).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular