Friday, April 19, 2024
HomeGagasanMembangun Oposisi Alternatif

Membangun Oposisi Alternatif

 

Salah satu pembeda antara pemerintahan demokratis dan anti demokrasi adalah adanya kekuatan oposisi. Demokrasi meniscayakan adanya kekuatan oposisi sebagai kekekuatan penyeimbang pemerintah yang berkuasa. Jika pemerintahan demokratis minus kekuatan oposisi, maka pemerintahan demokratis berpotensi akan terjerembab dalam kubangan watak otoritarianisme. Sistem pemerintahan demokratis yang berkualitas akan berjalan sehat jika hadir kekuatan oposisi yang kuat dan berkualitas.

Pasca Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan Ir. Joko Widodo-KH. Ma’ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden Republik Indonesia periode 2019-2014 pada 29 Juni 2019 lalu, muncul dua wacana tentang koalisi dan oposisi. Meskipun oposisi tidak dikenal dalam sistem politik kita, namun kekuatan pengontrol sebagai check and balance harus ada untuk terus menyehatkan kehidupan demokrasi kita. Pasca kemenangan dalam Pilpres, Jokowi-Ma’ruf bersama partai politik (parpol) koalisinya akan membentuk pemerintahan baru dengan Kabinet Indonesia Kerja (KIK)-nya.

Secara politik, pemerintahan Jokowi-Ma’ruf lima tahun ke depan akan cukup kuat karena minimal akan didukung dengan koalisi parpol di parlemen sebesar 60%. Jika Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat bergabung dengan koalisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan kawan-kawan, maka pemerintahan Jokowi-Ma’ruf akan semakin kuat. Berdasarkan persentase hasil pemilihan legislatif (pileg) 2019, kekuatan dukungan parlemen terhadap pemerintah menjadi 78 persen (448 kursi) dan oposisi hanya memiliki kekuatan sebesar 22 persen atau 127 kursi. Dengan dukungan kekuatan parlemen yang super jumbo, maka pemerintahan Jokowi-Ma’ruf akan sangat mudah untuk membuat dan mengeksekusi kebijakan-kebijakannya. Sebaliknya bagi kekuataan oposisi tidak akan berimbang dan efektif dalam melakukan pengawasan terhadap pemerintah. Dengan kekuatan oposisi sebesar 22 persen sulit diharapkan akan menjadi kekuatan oposisi yang kuat dan berkualitas.

Besarnya kekuatan koalisi dan minimnya jumlah kekuatan oposisi di parlemen akan berpotensi besar terhadap hadirnya pemerintahan otoritarianisme. Pemerintahan tanpa kontrol dan kritik. Dengan modal dukungan parlemen yang sangat besar tersebut, Jokowi-Ma’ruf bisa saja membuat dan mengekskekusi kebijakan-kebijakan “semau gue”. Inilah yang sangat dikhawatirkan oleh kelompok pro demokrasi. Pemerintahan “Orde Baru” akan lahir dengan wajah baru. Dan dampaknya lanjutannya, ini sangat berbahaya dan akan mengancam kehidupan demokrasi Indonesia. Lalu bagaimana agar kekuatan oposisi tetap ada dan terus berkembang mengontrol jalannya pemerintahan, dan kelompok-kelompok mana yang sebaiknya menjadi kekuatan oposisi alternatif agar check and balance tetap berjalan sehingga kehidupan demokrasi tetap sehat dan bahkan semakin sehat.

Oposisi Alternatif

Dalam demokrasi; oposisi adalah sebuah keniscayaan. Hadirnya kelompok dan kekuatan oposisi (baik di parlemen maupun di masyarakat) sangat dibutuhkan untuk menghindarkan bangsa ini kembali ke rezim otoriatarianisme. Demokrasi mesti butuh oposisi, sebagai kekuatan pengimbang dan pengontrol kebijakan dan jalannya pemerintahan.

Kekuatan oposisi merupakan salah satu pilar demokrasi yang memilki peran sangat strategis, di samping sebagai kekuatan pengimbang dan pengontrol, juga memiliki peran dalam upaya memberdayakan dan mendidik secara politik potensi masyarakat. Praktik depolitisasi dan deparpolisasi yang berlangsung selama 32 tahun yang dijalankan Orde Baru telah menjadikan rakyat tidak berdaya secara intelektual (baca: kritis) dan politik dan demokrasi tak bisa berkembang dengan baik dan sehat. Kekuatan rakyat hanya dimanfaatkan dan dipermainkan oleh rezim berkuasa untuk memproduksi dan mempertahankan kekuasaannya. Ini yang kemudian memunculkan performance pemerintahan yang otoriter dan sentralistik. Sebaliknya pada saat yang sama terjadi pengkuburan demokrasi.

Kekuatan oposisi jangan sampai menyusut, karena jika menyusut, maka itu akan dapat menguburkan demokrasi, memunculkan otoritarianimse baru. Karena, ketika negara tidak ada kekuatan kontrol (baca:oposisi), negara akan semakin kuat. Sejarah orde baru kiranya bisa dijadikan sebagai pelajaran. Ketiadaan oposisi menjadikan negara menjadi kuat, kekuasaan semakin mengerucut pada satu orang atau sekelompok elit.

Dengan sikap dan peran oposisi Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), setidaknya bisa menyelamatkan bangsa ini jatuh pada jurang demokrasi yang lebih dalam. Dalam negara demokratis, secara fatsun politik, parpol yang kalah dalam pemilihan umum (pemilu) otomatis menjadi partai oposisi atau menjadi kekuatan kontrol dan penyeimbang atas parpol penguasa. Dalam konteks ini, langkah politik Gerindra dan PKS sangat elegan dan lebih bermartabat daripada berkoalisi. Namun demikian, oposisi Gerindra dan PKS, secara kuantitas sangat lemah sehingga akan kurang efektif untuk mengontrol kekuasaan presiden dan jalannya pemerintahan lima tahun ke depan. Karena itu, perlu dibangun dan dikembangkan kekuatan oposisi alternatif, yakni oposisi ekstrapalementer, yakni kekuatan yang berasal dari masyarakat yang memiliki komitmen demokrasi dan secara konsisten mengontrol dan mengkritisi kebijakan-kebjakaan pemerintah secara objektif.

Kelompok masyarakat yang sangat diharapkan menjadi kekuatan oposisi alternatif atau ekstraparlementer di antaranya adalah para intelektual organik, mahasiswa, kelompok masyarakat yang tergabung dalam NGO, kelompok buruh, tani, nelayan, dan kelompok civil society lainya. Dengan kemampuan intelektualitas dan dukungan masyarakat yang luas, kelompok ini akan menjadi kekuatan oposisi alternatif yang kritis dan konstruktif.

Kita berharap dengan munculnya kekuatan oposisi alternatif atau ekstraparlementer yang dijalankan kelompok masyarakat atau civil society, maka check and balance akan tetap berjalan dengan baik. Dengan demikian, kehidupan demokrasipun akan berjalan lebih sehat. Langkah oposisi alternatif ini (baca: oposisi ektraparlementer) dinilai akan memberikan kontribusi positif bagi pengembangan dan pematangan demokrasi Indonesia ke depan. Kekhawatiran munculnya wajah pemerintahan otoritarianisme gaya baru pun akan dapat dihindari.

 

UMAR SHOLAHUDIN

Koordinator Parliament Wacth Jatim dan Dosen FISIP Universitas Wijaya Kusuma Surabaya

RELATED ARTICLES

Most Popular