Saturday, April 20, 2024
HomeEkonomikaLindungi Ekonomi Rakyat, APKLI Desak PKL Kawasan Industri Ditata

Lindungi Ekonomi Rakyat, APKLI Desak PKL Kawasan Industri Ditata

Ketua Umum DPP APKLI, dr. Ali Mahsun,M. Biomed  (kelima dari kiri) saat diterima Menteri Perindustrian, Saleh Husin (berbaju batik cokelat) di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Rabu (17/5/2016).
Ketua Umum DPP APKLI, dr. Ali Mahsun,M. Biomed (kelima dari kiri) saat diterima Menteri Perindustrian, Saleh Husin (berbaju batik cokelat) di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Rabu (17/5/2016).

JAKARTA – Memasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), pemerintah didesak untuk melakukan perlindungan terhadap ekonomi rakyat menengah ke bawah. Makin meluasnya kawasan industri dan maraknya penggusuran pedagang kaki lima (PKL) membuat keresahan tersendiri bagi Asosiasi PKL Indonesia (APKLI). Pasca pertemuan pengurus DPP APKLI dengan Menteri Perindustrian, Saleh Husin pada 17 Mei 2016 lalu, Ketua Umum DPP APKLI, dr. Ali Mahsun,M.Biomed menyatakan penataan PKL di kawasan industri agar ekonomi rakyat terlindungi.

“Semua kawasan industri wajib sediakan 2% dari kavling tanah untuk UMKM yang tidak terkait dengan produksi industri, tak terkecuali untuk lapak PKL. Hal tersebut diatur tegas dalam Permen Perindustrian RI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian Izin Usaha Kawasan Industri dan Izin perluasan Kawasan Industri. Juga dipayungi perintah Perpres Nomor 125 Tahun 2012 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL. Oleh karena itu, kawasan industri di seluruh Indonesia wajib menyiapkan lahan dan menata PKL.”, tegas Ali Mahsun di Jakarta, Jumat (27/5/2016) dini hari.

Ali Mahsun menambahkan bahwa pemerintah wajib memperhatikan permasalahan ini karena ekonomi nasional di kawasan industri sudah digerus oleh kongsi kapitalis asing.

“Silahkan asing investasi tapi haram menjajah ekonomi Indonesia. Untuk itu, APKLI terus berupaya lakukan penataan PKL kawasan industri dan kawasan ekonomi lainnya. Apapun adanya dan sebesar apapun resikonya, PKL dan ekonomi rakyat harus terlindungi”, ujar Ali dokter ahli kekebalan tubuh asli Mojokerto Jawa Timur tersebut.

Ketua Umum Bakornas LKMI PBHMI periode 1995-1998 menilai adalah tanggung jawab konstitusional pemerintahan Jokowi-JK untuk melindungi ekonomi rakyat dan memperkokoh kedaulatan ekonomi. Di sini letak pentingnya perlunya Badan Penataan PKL Kawasan Ekonomi Strategis menurutnya.

Tetapi pria berkumis ini menyatakan pemerintahan Jokowi-JK justru menderegulasi dengan memperlonggar izin retail modern yang pada kenyataannya malah membunuh keberadaan PKL dan pasar tradisional.

“Rakyat dan bangsa Indonesia tidak membutuhkan reklamasi Teluk Jakarta yang merupakan pencaplokan wilayah NKRI oleh kongsi kapitalis multinasional dengan cara sangat vulgar. Juga tak membutuhkan kereta api cepat beserta kondominiumnya sepanjang jalur Jakarta-Bandung. Indonesia bukan Singapura, bukan Tiongkok juga bukan Amerika Serikat. Sudahi segera selling Indonesia ke asing dan lindungi ekonomi rakyat kecil khususnya PKL,” pungkasnya.

(bm/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular