Friday, April 19, 2024
HomeHukumKuasa Hukum: Haji Lulung Siap Berikan Kesaksian Terkait Kasus UPS Yang Diduga...

Kuasa Hukum: Haji Lulung Siap Berikan Kesaksian Terkait Kasus UPS Yang Diduga Libatkan Ahok

H. Abraham "Lulung" Lunggana.
H. Abraham “Lulung” Lunggana.

JAKARTA – Hari ini, Kamis (28/1/2016) pukul 10.00 WIB rencananya H. Abraham Lunggana atau yang akrab disapa Haji Lulung menyatakan siap memberikan kesaksian dalam kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di APBD Perubahan DKI Jakarta 2015 di Pengadilan Tipikor.

Melalui kuasa hukumnya Effendi Syahputra, SH dipastikan bahwa Haji Lulung akan hadir.

“Haji lulung siap membantu sepenuhnya peradilan dalam menungkap kasus UPS secara jelas, dan siap membeberkan siapa-siapa saja oknum-oknum yg terlibat dalam kasus pengadaan UPS tersebut,” ujar Effendi Syahputra dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Kamis (28/1/2016).

Menurut Effendi, Haji Lulung sangat siap di konfrontir di persidangan dengan keterangan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) dan siap membeberkan bahwa ada keterlibatan Ahok dalam kaitan kasus UPS ini.

“Kehadiran Haji Lulung di persidangan nanti akan menjawab keinginantahuan publik sejauh mana kebenaran kasus UPS ini dan mematahkan opini sesat yg dibentuk seakan-akan ada keterlibatan Haji Lulung dalam kasus UPS ini,” pungkas Effendi yang mewakili tim kuasa hukum Haji Lulung.

Untuk diketahui, dalam kasus dugaan mark-up pengadaan UPS di APBD Perubahan DKI 2015 Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan 4 tersangka. Dua dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI yaitu mantan Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah (Kasudin Dikmen) Jakarta Barat, Alex Usman dan mantan Kasudin Dikmen Jakarta Pusat, Zaenal Soleman.

Sedangkan dua lainnya dari unsur anggota DPRD DKI Jakarta periode 2009-2014 yakni Fahmi Zulfikar dari Hanura dan M. Firmansyah dari Demokrat.

Menurut informasi yang beredar, Bareskrim Mabes Polri akan menambah jumlah tersangka dalam kasus yang merugikan negara Rp 81 miliar ini baik dari unsur eksekutif, legislatif maupun swasta.

(bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular