Friday, April 19, 2024
HomePolitikaNasionalKPK Dinilai Kehilangan Marwahnya

KPK Dinilai Kehilangan Marwahnya

Ilustrasi (foto: istimewa)

JAKARTA – Kordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA) Jajang Nurjaman menyatakan sangat kecewa dengan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini.

“KPK nampak tidak serius dalam menangani kasus-kasus besar, apalagi yang menyangkut nama besar. Firli Bahuri dan kawan-kawan selalu ciut tak berdaya,” ujar Jajang kepada cakrawarta.com, Selasa (28/1/2020) dini hari.

Jajang menjabarkan bagaimana misalnya untuk menghadapi Direktur Utama PT KBN Sattar Taba soal dugaan kasus korupsi uang negara sebesar Rp 64 miliar, KPK nampak seperti tidak punya niat untuk menyelidiki.

Belum pula, kasus suap KPU yang menyeret PDI Perjuangan, KPK juga seolah tidak berdaya. Bahkan sampai saat ini Harun Masiku yang bisa jadi kunci penyelidikan tidak mampu dideteksi KPK.

“Penciuman dan keberanian KPK seolah-olah hilang dihadapan partai berkuasa ini,” tegasnya.

Terakhir, menurut Jajang KPK juga nampak ciut jika berhadapan dengan Ketum Parpol. Misalnya kasus yang menyeret Muhaimin Iskandar (Cak Imin), lagi-lagi Firli Bahuri dan kawan-kawan dinilai tak bernyali.

Padahal menurut Jajang, Musa Zainuddin sebagai Justice Collaborator (JC) sudah terang-terangan mengakui terdapat aliran uang ke Muhaimin Iskandar sebesar Rp 6 miliar. Selain itu, kasus gratifikasi mantan Bupati Lampung Tengah Mustofa sebesar Rp 95 M. Mustofa mengaku sebagian duit haram ini Rp 18 miliar mengalir ke kantong petinggi PKB.

Namun, ironisnya, hingga saat ini Firli dan kawan-kawan belum memeriksa Muhaimin Iskandar.

“Menurut saya hal ini jelas memalukan. KPK tidak seperti dulu lagi, yang tak pandang bulu dalam memberantas korupsi. Mau itu keluarga presiden, Ketum Parpol, siapapun yang rampok duit rakyat pasti dihajar,” kata Jajang dengan nada kecewa.

Karena itu, pihak CBA berharap KPK kembali pada karakternya yang seperti dulu agar tidak kehilangan marwah. Langkah pertama dengan memanggil paksa Muhaimin Iskandar untuk diperiksa atas kasus-kasusnya. Tujuannya agar nampak kejelasan dan tak mengambang sehingga opini publik tak berkembang liar.

(bm/bti)

RELATED ARTICLES

Most Popular